• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Ahad, 23 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Selundupkan 19.516 Butir Pil Ekstasi dengan Modus Kacang Campur, Penumpang Kapal dari Malaysia Diamankan

Redaktur

Selasa, 12 September 2023 22:10:08 WIB
Cetak
Selundupkan 19.516 Butir Pil Ekstasi dengan Modus Kacang Campur, Penumpang Kapal dari Malaysia Diamankan
Ekstaksi yang dimasukkan ke dalam kacang campur.

Dumai, BeritaOne.id - Petugas Bea Cukai Dumai, Riau, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis pil ekstasi dengan jumlah besar dari Malaysia. Penumpang kapal berinisial IT, yang diduga sebagai pengedar ekstasi tersebut, telah ditahan dalam operasi yang mengungkap kasus ini.

Setelah penghitungan, sebanyak 19.516 butir pil ekstasi dengan total berat 5,37 kilogram berhasil diamankan. Keberhasilan operasi penyelundupan ini terungkap pada tanggal 8 September 2023.

"Barang buktinya berupa pil ekstasi seberat 5,37 kilogram,'' ujar Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Dumai, S. Mahendra, Selasa (12/9/2-23).

Kejadian ini bermula ketika tim Bea Cukai mulai mencurigai perilaku IT, yang sering melakukan perjalanan bolak-balik antara Kota Dumai dan Malaysia melalui kapal laut. IT tercatat sebagai penumpang kapal Indomal Ekspres 8 dengan rute Malaka-Dumai yang telah berulang kali melintas beberapa kali ke Malaysia, dengan membeli tiket dari Cengkareng ke Kuala Lumpur.

"Pada tanggal 8 September 2023, tersangka IT tiba di Kota Dumai dari Malaysia. Tim Bea Cukai kemudian melakukan pemeriksaan terhadap seluruh barang bawaannya," ungkap Mahendra.

Untuk memastikan keberadaan narkotika, petugas Bea Cukai menggunakan anjing pelacak dalam pemeriksaan tersebut. Hasilnya, anjing pelacak mendeteksi adanya benda mencurigakan dalam sebuah koper dan plastik yang dimiliki oleh IT.

"Melalui hasil pencitraan X-Ray, terlihat adanya anomali di beberapa bungkus makanan ringan," jelasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas berhasil menemukan ekstasi yang diselundupkan dengan cara canggih, yakni dalam kemasan makanan ringan dengan label 'kacang campur'. Namun, setelah dibuka, kemasan tersebut ternyata berisi ekstasi berwarna kuning yang dikemas dengan sangat rapi.

"Ekstasi ini dicampur dengan makanan ringan sebanyak 6 bungkus. Setelah ditimbang, beratnya mencapai sekitar 5,37 kilogram atau setara dengan 19.516 butir," sambung Mahendra.

Dalam waktu singkat, IT tidak dapat melakukan perlawanan dan langsung ditangkap oleh petugas Bea Cukai. IT dan barang buktinya kemudian diserahkan kepada Polres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjutan.

"Penyelundupan ini akan dijerat sesuai dengan hukum yang berlaku, yaitu pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 2 UU Narkotika. Kami telah menyerahkan kasus ini kepada Polres Dumai untuk tindakan lanjutan," pungkas Mahendra. 


Sumber : Goriau.com /  Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:06:52 WIB
Hukrim

Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:50:00 WIB
Hukrim

Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:52:45 WIB
Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti

Ahad, 16 Agustus 2026 - 10:48:07 WIB
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Kementerian PU Kebut Perbaikan Infrastruktur Terdampak Bencana dari Sumatera hingga NTT
23 Agustus 2026
Peduli Akses Warga, PT PAS Mitra Agrinas Kembali Perbaiki Jalan Desa Danau Rambai
22 Agustus 2026
Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
22 Agustus 2026
Presiden RI Anugerahkan Satyalencana Kepariwisataan ke 2 Penggerak Desa Sejahtera Astra
21 Agustus 2026
Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
20 Agustus 2026
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
    Dibaca: 447 Kali
  • 02
    Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
    Dibaca: 221 Kali
  • 03
    CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
    Dibaca: 231 Kali
  • 04
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 415 Kali
  • 05
    PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
    Dibaca: 296 Kali
  • 06
    Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
    Dibaca: 329 Kali
  • 07
    HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
    Dibaca: 363 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id