• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Kamis, 09 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Tim Gabungan F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Perairan Teluk Lecah

Redaktur

Selasa, 12 September 2023 13:56:51 WIB
Cetak
Tim Gabungan F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Perairan Teluk Lecah

Dumai, BeritaOne.id - Operasi gabungan yang melibatkan F1QR Lanal Dumai, Posal Tanjung Medang, dan Satgas Opsintelmar Koarmada I berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,404 Kg di perairan Teluk Lecah Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Keberhasilan ini dapat membuktikan komitmen TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam memerangi peredaran narkoba di laut, sesuai dengan arahan dari pimpinan TNI AL.

Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut (P) Kariady Bangun, S.E., M.Tr. Hanla., M.M dalam keterangan resminya, Selasa (12/9/2023) mengatakan, penangkapan dilakukan Minggu, 10 September 2023, pukul 13.00 WIB, saat itu im gabungan menerima informasi adanya indikasikan akan ada pengiriman narkoba menggunakan speed boat bermesin 40 PK dari Muar, Malaysia.

Lalu, tim segera melakukan koordinasi dan perencanaan yang matang, dan setelah mendapatkan perintah resmi dari Danlanal Dumai, mereka melaksanakan tindakan tegas.

Pada pukul 15.00 WIB, Tim Gabungan bergerak dari Pos Babinpotmar Sungai Dumai menggunakan speed boat patroli bermesin 200 PK menuju lokasi yang telah diprediksi. Pada saat yang bersamaan, tim lainnya menggunakan Sea Rider 85 PK untuk melakukan penyekatan di perairan Pelintung.

Kejadian mencapai puncaknya pada pukul 06.00 WIB pada hari Senin, 11 September 2023, ketika Tim Gabungan mendeteksi suara mesin yang mendekat dan melihat speed boat mencoba kabur dengan kecepatan tinggi. Dalam aksi kejar-kejaran yang berbahaya, Tim Gabungan memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali ke udara sebagai tindakan tegas.

Hasilnya, satu orang awak speed boat melemparkan tas berwarna hitam ke laut. Tim segera melompat ke dalam speed boat pelaku dan berhasil mengamankan dua tersangka serta menemukan tas hitam yang dibuang ke laut. Pemeriksaan tas tersebut mengungkapkan 5 bungkus sabu-sabu.

Selanjutnya, speed boat tanpa nama bersama dengan barang bukti dan dua tersangka dikawal menuju Pos Babinpotmar Sungai Dumai untuk penyelidikan lebih lanjut. Pukul 09.00 WIB, kedua tersangka, berinisial ZA dan AS, warga Rupat Kabupaten Bengkalis, menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urin oleh personel BP Lanal Dumai. Hasil tes urin menyatakan positif Methamphetamine.

Hasil pengujian di Laboratorium Bea dan Cukai Dumai memastikan bahwa 5 bungkus tersebut mengandung senyawa organik jenis Methamphetamine dengan berat 5,404 Kg.

Kedua pelaku akan dijerat sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selanjutnya, mereka beserta barang bukti akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau untuk proses hukum yang lebih lanjut.

"TNI AL akan senantiasa mendukung penuh upaya pemerintah dalam memerangi narkoba dan memberantas peredaran narkoba melalui jalur laut. Kegiatan penggagalan pengedaran narkoba ini merupakan bagian dari komitmen TNI AL dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah perairan Indonesia,'' tutupnya. 


Sumber : Goriau.com /  Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam

Sabtu, 04 Juli 2026 - 08:34:45 WIB
Hukrim

Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:44:16 WIB
Hukrim

Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina

Kamis, 02 Juli 2026 - 18:20:09 WIB
Hukrim

Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:55:02 WIB
Hukrim

Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41:30 WIB
Hukrim

Dua Wanita Diciduk di Rengat Barat, Polisi Temukan Sabu 6,55 Gram dari Dua Lokasi Berbeda

Senin, 15 Juni 2026 - 08:13:57 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
07 Juli 2026
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
    Dibaca: 395 Kali
  • 02
    Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
    Dibaca: 309 Kali
  • 03
    Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
    Dibaca: 324 Kali
  • 04
    Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
    Dibaca: 339 Kali
  • 05
    Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
    Dibaca: 323 Kali
  • 06
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 451 Kali
  • 07
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 439 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id