• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Ahad, 23 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Tim Gabungan F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Perairan Teluk Lecah

Redaktur

Selasa, 12 September 2023 13:56:51 WIB
Cetak
Tim Gabungan F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Perairan Teluk Lecah

Dumai, BeritaOne.id - Operasi gabungan yang melibatkan F1QR Lanal Dumai, Posal Tanjung Medang, dan Satgas Opsintelmar Koarmada I berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,404 Kg di perairan Teluk Lecah Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Keberhasilan ini dapat membuktikan komitmen TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam memerangi peredaran narkoba di laut, sesuai dengan arahan dari pimpinan TNI AL.

Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut (P) Kariady Bangun, S.E., M.Tr. Hanla., M.M dalam keterangan resminya, Selasa (12/9/2023) mengatakan, penangkapan dilakukan Minggu, 10 September 2023, pukul 13.00 WIB, saat itu im gabungan menerima informasi adanya indikasikan akan ada pengiriman narkoba menggunakan speed boat bermesin 40 PK dari Muar, Malaysia.

Lalu, tim segera melakukan koordinasi dan perencanaan yang matang, dan setelah mendapatkan perintah resmi dari Danlanal Dumai, mereka melaksanakan tindakan tegas.

Pada pukul 15.00 WIB, Tim Gabungan bergerak dari Pos Babinpotmar Sungai Dumai menggunakan speed boat patroli bermesin 200 PK menuju lokasi yang telah diprediksi. Pada saat yang bersamaan, tim lainnya menggunakan Sea Rider 85 PK untuk melakukan penyekatan di perairan Pelintung.

Kejadian mencapai puncaknya pada pukul 06.00 WIB pada hari Senin, 11 September 2023, ketika Tim Gabungan mendeteksi suara mesin yang mendekat dan melihat speed boat mencoba kabur dengan kecepatan tinggi. Dalam aksi kejar-kejaran yang berbahaya, Tim Gabungan memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali ke udara sebagai tindakan tegas.

Hasilnya, satu orang awak speed boat melemparkan tas berwarna hitam ke laut. Tim segera melompat ke dalam speed boat pelaku dan berhasil mengamankan dua tersangka serta menemukan tas hitam yang dibuang ke laut. Pemeriksaan tas tersebut mengungkapkan 5 bungkus sabu-sabu.

Selanjutnya, speed boat tanpa nama bersama dengan barang bukti dan dua tersangka dikawal menuju Pos Babinpotmar Sungai Dumai untuk penyelidikan lebih lanjut. Pukul 09.00 WIB, kedua tersangka, berinisial ZA dan AS, warga Rupat Kabupaten Bengkalis, menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urin oleh personel BP Lanal Dumai. Hasil tes urin menyatakan positif Methamphetamine.

Hasil pengujian di Laboratorium Bea dan Cukai Dumai memastikan bahwa 5 bungkus tersebut mengandung senyawa organik jenis Methamphetamine dengan berat 5,404 Kg.

Kedua pelaku akan dijerat sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selanjutnya, mereka beserta barang bukti akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau untuk proses hukum yang lebih lanjut.

"TNI AL akan senantiasa mendukung penuh upaya pemerintah dalam memerangi narkoba dan memberantas peredaran narkoba melalui jalur laut. Kegiatan penggagalan pengedaran narkoba ini merupakan bagian dari komitmen TNI AL dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah perairan Indonesia,'' tutupnya. 


Sumber : Goriau.com /  Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:06:52 WIB
Hukrim

Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:50:00 WIB
Hukrim

Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:52:45 WIB
Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti

Ahad, 16 Agustus 2026 - 10:48:07 WIB
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Kementerian PU Kebut Perbaikan Infrastruktur Terdampak Bencana dari Sumatera hingga NTT
23 Agustus 2026
Peduli Akses Warga, PT PAS Mitra Agrinas Kembali Perbaiki Jalan Desa Danau Rambai
22 Agustus 2026
Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
22 Agustus 2026
Presiden RI Anugerahkan Satyalencana Kepariwisataan ke 2 Penggerak Desa Sejahtera Astra
21 Agustus 2026
Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
20 Agustus 2026
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
    Dibaca: 448 Kali
  • 02
    Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
    Dibaca: 221 Kali
  • 03
    CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
    Dibaca: 231 Kali
  • 04
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 416 Kali
  • 05
    PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
    Dibaca: 297 Kali
  • 06
    Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
    Dibaca: 329 Kali
  • 07
    HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
    Dibaca: 363 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id