• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Kamis, 09 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Selingkuh dengan Menantu, Wanita Setengah Baya Hanyutkan Bayinya ke Sungai

Redaktur

Sabtu, 19 Agustus 2023 20:01:36 WIB
Cetak
Selingkuh dengan Menantu, Wanita Setengah Baya Hanyutkan Bayinya ke Sungai
Ilustrasi jasad bayi.

Balangan, BeritaOne.id - Aparat Polres Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), menangkap wanita berinisial RA (38), karena menghanyutkan bayi yang baru dilahirkannya ke sungai Balanti di Desa Baru, Kecamatan Awayan.

Dikutip dari detik.com, bayi yang dihanyutkan tersebut diduga hasil hubungan intim wanita setengah baya itu dengan menantunya, SI (37). Perselingkuhan keduanya yang sudah berlangsung sekitar 3 tahun terbongkar usai mayat bayi RA ditemukan.

"Pelaku membuang bayinya yang baru dilahirkan, hasil hubungannya dengan menantunya. Saat itu dibuang ke sungai dalam kondisi masih hidup," kata Kasat Reskrim Polres Balangan AKP Wahyudi kepada detikcom, Kamis (17/8/2023).

Dituturkan Wahyudi, perselingkuhan antara keduanya terjadi sejak 2020 saat SI masih berstatus suami dari anaknya RA. Setahun kemudian, SI cerai dengan anak RA dan menikah lagi dengan wanita lain.

"Jadi perselingkuhan itu dilakukan pelaku dengan menantunya, dari menikah sama anak pelaku sampai cerai dan itu berlanjut sampai menantunya ini nikah lagi," paparnya.

RA memilih tetap tinggal serumah dengan mantan suami anaknya, meski SI sudah menikah lagi dengan wanita lain. Sementara istri baru SI tidak curiga lantaran menganggap suaminya dan RA menjalani hubungan layaknya anak dan orang tua.

Sambung Wahyudi, hubungan terlarang RA dan SI pun berlanjut hingga pelaku RA mengandung anak dari SI. Kabar kehamilan RA itu diketahui istri SI, namun dia tidak tahu bahwa yang menghamili RA adalah suaminya.

"Saat pelaku hamil, istri SI ini tahu tapi dia tidak tahu kalau anak tersebut hasil hubungan pelaku dengan suaminya," terangnya.

Saat itu istri SI belum juga curiga lantaran mengira RA hamil dari hubungan intim dengan mantan suaminya. Apalagi RA diketahui sudah beberapa kali kawin cerai.

"Pelaku sudah 4 kali menikah," tutur Wahyudi.

Bayinya Dihanyutkan

RA kemudian melahirkan seorang diri pada Senin dini hari (31/7). Usai melahirkan, RA kemudian pergi dan membuang atau menghanyutkan bayinya hidup-hidup ke sungai Balanti yang berada di Desa Baru, Kecamatan Awayan.

"Itu jaraknya sekitar 1 kilometer dari rumah. Setelah membuang bayinya, pelaku turun ke sungai membersihkan noda darah setelah melahirkan," tuturnya.

Wahyudi menuturkan kasus ini terungkap usai warga dihebohkan dengan penemuan jasad bayi pada Selasa (1/8). Polisi pun melakukan penyelidikan hingga menangkap RA.

"Setelah penemuan itu, kita gali informasi dari saksi-saksi dan mendapatkan petunjuk yang mengarah ke pelaku (RA) dan sudah kita tetapkan tersangka," kata Wahyudi.

Istri SI baru mengetahui perselingkuhan RA dengan SI saat dimintai keterangan di kantor polisi.

"Dia (istri SI) tahu hamil, tapi nggak tahu itu dari perbuatan suaminya. Begitu di kantor baru tahu. Sempat perang mulut sama suaminya ini, bahwa yang menghamili dia," ucapnya.

Saat ini RA telah ditahan di Polres Balangan guna proses lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 341 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


 Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam

Sabtu, 04 Juli 2026 - 08:34:45 WIB
Hukrim

Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:44:16 WIB
Hukrim

Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina

Kamis, 02 Juli 2026 - 18:20:09 WIB
Hukrim

Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:55:02 WIB
Hukrim

Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41:30 WIB
Hukrim

Dua Wanita Diciduk di Rengat Barat, Polisi Temukan Sabu 6,55 Gram dari Dua Lokasi Berbeda

Senin, 15 Juni 2026 - 08:13:57 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Dituding Difitnah Usai Bela Petani, Ketua DPRD Inhu Pertanyakan Legalitas PT SBP
09 Juli 2026
Ketika Pendidikan Karakter Menghadapi Tantangan: Dapatkah Hypnoteaching Menjadi Solusi?
09 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
07 Juli 2026
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
    Dibaca: 421 Kali
  • 02
    Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
    Dibaca: 325 Kali
  • 03
    Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
    Dibaca: 336 Kali
  • 04
    Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
    Dibaca: 351 Kali
  • 05
    Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
    Dibaca: 342 Kali
  • 06
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 465 Kali
  • 07
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 462 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id