• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Senin, 24 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Selingkuh dengan Menantu, Wanita Setengah Baya Hanyutkan Bayinya ke Sungai

Redaktur

Sabtu, 19 Agustus 2023 20:01:36 WIB
Cetak
Selingkuh dengan Menantu, Wanita Setengah Baya Hanyutkan Bayinya ke Sungai
Ilustrasi jasad bayi.

Balangan, BeritaOne.id - Aparat Polres Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), menangkap wanita berinisial RA (38), karena menghanyutkan bayi yang baru dilahirkannya ke sungai Balanti di Desa Baru, Kecamatan Awayan.

Dikutip dari detik.com, bayi yang dihanyutkan tersebut diduga hasil hubungan intim wanita setengah baya itu dengan menantunya, SI (37). Perselingkuhan keduanya yang sudah berlangsung sekitar 3 tahun terbongkar usai mayat bayi RA ditemukan.

"Pelaku membuang bayinya yang baru dilahirkan, hasil hubungannya dengan menantunya. Saat itu dibuang ke sungai dalam kondisi masih hidup," kata Kasat Reskrim Polres Balangan AKP Wahyudi kepada detikcom, Kamis (17/8/2023).

Dituturkan Wahyudi, perselingkuhan antara keduanya terjadi sejak 2020 saat SI masih berstatus suami dari anaknya RA. Setahun kemudian, SI cerai dengan anak RA dan menikah lagi dengan wanita lain.

"Jadi perselingkuhan itu dilakukan pelaku dengan menantunya, dari menikah sama anak pelaku sampai cerai dan itu berlanjut sampai menantunya ini nikah lagi," paparnya.

RA memilih tetap tinggal serumah dengan mantan suami anaknya, meski SI sudah menikah lagi dengan wanita lain. Sementara istri baru SI tidak curiga lantaran menganggap suaminya dan RA menjalani hubungan layaknya anak dan orang tua.

Sambung Wahyudi, hubungan terlarang RA dan SI pun berlanjut hingga pelaku RA mengandung anak dari SI. Kabar kehamilan RA itu diketahui istri SI, namun dia tidak tahu bahwa yang menghamili RA adalah suaminya.

"Saat pelaku hamil, istri SI ini tahu tapi dia tidak tahu kalau anak tersebut hasil hubungan pelaku dengan suaminya," terangnya.

Saat itu istri SI belum juga curiga lantaran mengira RA hamil dari hubungan intim dengan mantan suaminya. Apalagi RA diketahui sudah beberapa kali kawin cerai.

"Pelaku sudah 4 kali menikah," tutur Wahyudi.

Bayinya Dihanyutkan

RA kemudian melahirkan seorang diri pada Senin dini hari (31/7). Usai melahirkan, RA kemudian pergi dan membuang atau menghanyutkan bayinya hidup-hidup ke sungai Balanti yang berada di Desa Baru, Kecamatan Awayan.

"Itu jaraknya sekitar 1 kilometer dari rumah. Setelah membuang bayinya, pelaku turun ke sungai membersihkan noda darah setelah melahirkan," tuturnya.

Wahyudi menuturkan kasus ini terungkap usai warga dihebohkan dengan penemuan jasad bayi pada Selasa (1/8). Polisi pun melakukan penyelidikan hingga menangkap RA.

"Setelah penemuan itu, kita gali informasi dari saksi-saksi dan mendapatkan petunjuk yang mengarah ke pelaku (RA) dan sudah kita tetapkan tersangka," kata Wahyudi.

Istri SI baru mengetahui perselingkuhan RA dengan SI saat dimintai keterangan di kantor polisi.

"Dia (istri SI) tahu hamil, tapi nggak tahu itu dari perbuatan suaminya. Begitu di kantor baru tahu. Sempat perang mulut sama suaminya ini, bahwa yang menghamili dia," ucapnya.

Saat ini RA telah ditahan di Polres Balangan guna proses lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 341 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


 Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:06:52 WIB
Hukrim

Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:50:00 WIB
Hukrim

Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:52:45 WIB
Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti

Ahad, 16 Agustus 2026 - 10:48:07 WIB
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Kementerian PU Kebut Perbaikan Infrastruktur Terdampak Bencana dari Sumatera hingga NTT
23 Agustus 2026
Peduli Akses Warga, PT PAS Mitra Agrinas Kembali Perbaiki Jalan Desa Danau Rambai
22 Agustus 2026
Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
22 Agustus 2026
Presiden RI Anugerahkan Satyalencana Kepariwisataan ke 2 Penggerak Desa Sejahtera Astra
21 Agustus 2026
Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
20 Agustus 2026
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
    Dibaca: 453 Kali
  • 02
    Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
    Dibaca: 231 Kali
  • 03
    CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
    Dibaca: 237 Kali
  • 04
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 423 Kali
  • 05
    PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
    Dibaca: 302 Kali
  • 06
    Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
    Dibaca: 335 Kali
  • 07
    HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
    Dibaca: 369 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id