• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Kamis, 09 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Polres Bengkalis Amankan 15 Kg Sabu dari Malaysia

Redaktur

Sabtu, 19 Agustus 2023 07:42:06 WIB
Cetak
Polres Bengkalis Amankan 15 Kg Sabu dari Malaysia

Bengkalis, BeritaOne.id - Tim gabungan Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis berhasil menangkap sabu-sabu seberat 15 Kg, Sabtu (5/8/2023). Bersama barang bukti, turut diamankan 3 orang tersangka yang merupakan jaringan internasional.

Kapolres Bengkalis AKBP Bimo Setyo Anggoro didampingi Kasatnarkoba AKP Toni Armando dan Kepala Bea dan Cukai Bagus Widodo, Jumat (18/8/2023) mengatakan, tiga tersangka ditangkap di lokasi berbeda yakni di Jalan Utama Desa Kuala Alam, Kecamatan Bengkalis, Perumahan Indah Harisanda, Jalan Saudara, Kelurahan Tuah Madani, Kota Pekanbaru dan Perumahan Viola citra Jalan Taman karya IX, Kecamatan Tampan Pekanbaru.

“Ketiga tersangka yakni AI alias Madi (25) warga Kuala Alam Bengkalis, GR alias Gulam (29) warga Pekanbaru dan TIS alias Bewok (23) juga warga pekanbaru,” ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Bimo Setyo Anggoro.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika serta peran tersangka merupakan kurir.

Ditambahkan Kasarnarkoba AKP Toni Armando, penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diterima tim opsnal Satrnarkoba Polres Bengkalis bahwa akan ada sejumlah narkotika yang akan diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia melalui perairan Selat Malaka ke Pulau Bengkalis.

Atas informasi tersebut Timsus Satnarkoba dan Bea Cukai Bengkalis melakukan koordinasi dan penyelidikan. Setelah diperoleh informasi pada Sabtu 5 Agustus 2023 sekira pukul 01.00 WIB tim berhasil menangkap tersangka Widi pada saat mengendarai sepeda motor sambil membawa dua buah tas, 1 buah tas ransel warna hitam dan 1 buah tas ransel biru di dalam jok sepeda motor yang berisikan 15 kilogram sabu.

“Dari hasil interogasi terhadap terhadap tersangka Widi, ia diperintahkan oleh JIK untuk menjemput sabu tersebut di daerah Parit Lapis Muntai, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis dan akan dibawa ke Pekanbaru. Tersangka Widi baru menerima upah Rp500.000,” bebernya.

Tim gabungan kembali melakukan pengembangan dengan cara melakukan kontrol delivery dan penyamaran ke Pekanbaru. Setelah sampai di Pekanbaru, 2 buah tas tersebut akan diterima oleh 2 penerima yang berbeda. “Untuk penerima pertama tas ransel hitam berisi 10 bungkus narkotika jenis sabu berhasil ditangkap saat mengambil tas ransel tersebut di sebuah rumah kosong di Kota Pekanbaru. Dari keterangan tersangka Gulam, ia mendapat perintah dari seseorang yang tidak dikenal dan akan dijanjikan upah sebesar lima puluh juta rupiah dan nantinya menunggu perintah lanjut dari orang tersebut diduga warga negara Malaysia,” ungkapnya.Untuk penerima kedua dari tersangka Bewok tas ransel kecil berisi 5 bungkus narkotika jenis sabu berhasil ditangkap di sebuah rumah kosong di Jalan Taman karya IX, Kecamatan Tampan, Pekanbaru saat akan mengambil tas berisi 5 bungkus diduga narkotika jenis sabu dari rumah tersebut.

“Dari hasil interogasi terhadap Bewok dirinya mendapat perintah dari Stephen yang masih dalam lidik untuk menjemput sejumlah sabu ke Kota Pekanbaru, dan Besok dijanjikan akan diberi upah sebesar Rp50 juta dan baru menerima lima juta rupiah yang dikirim melalui aplikasi sakuku.,” pungkasnya.


Sumber : Goriau.com /  Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam

Sabtu, 04 Juli 2026 - 08:34:45 WIB
Hukrim

Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:44:16 WIB
Hukrim

Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina

Kamis, 02 Juli 2026 - 18:20:09 WIB
Hukrim

Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:55:02 WIB
Hukrim

Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41:30 WIB
Hukrim

Dua Wanita Diciduk di Rengat Barat, Polisi Temukan Sabu 6,55 Gram dari Dua Lokasi Berbeda

Senin, 15 Juni 2026 - 08:13:57 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Dituding Difitnah Usai Bela Petani, Ketua DPRD Inhu Pertanyakan Legalitas PT SBP
09 Juli 2026
Ketika Pendidikan Karakter Menghadapi Tantangan: Dapatkah Hypnoteaching Menjadi Solusi?
09 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
07 Juli 2026
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
    Dibaca: 423 Kali
  • 02
    Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
    Dibaca: 328 Kali
  • 03
    Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
    Dibaca: 338 Kali
  • 04
    Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
    Dibaca: 353 Kali
  • 05
    Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
    Dibaca: 345 Kali
  • 06
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 467 Kali
  • 07
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 467 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id