• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Senin, 24 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Politik

Soal Gugatan Batas Usia Capres - Cawapres, Kapitra: Itu Hanya intrik Politik

Redaktur

Jumat, 11 Agustus 2023 12:22:59 WIB
Cetak
Soal Gugatan Batas Usia Capres - Cawapres, Kapitra: Itu Hanya intrik Politik
Dr Kapitra Ampera SH., MH

Jakarta, BeritaOne.id - Dr Kapitra Ampera SH., MH, mengatakan, judicial review terhadap usia Capres dan Cawapres yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh sejumlah partai politik merupakan intrik politik menjelang pemilu 2024.

"Puncak kegiatan politik lima tahunan ,(Pemilu) semakin dekat waktunya. Wajar ada intrik politik, salah satunya menggaungkan satu dari 20 syarat tentang Capres dan Cawapres," kata Kapitra, saat menjadi narasumber dalam program Kontroversi Metro TV Kamis malam (10/8/2023).

Kapitra menilai, intrik politik yang dilakukan menjadi tidak original yang dibikin menjadi turbulensi politik sehingga ada kegaduhan. Kalau memang ada dasar dan pertimbangan untuk dikembalikan ke UU sebelumnya, kenapa gugatan seperti ini tidak ditayangkan di tahun 2018 lalu.

Menurut Kapitra, UU dibuat memang untuk membatasi hak asasi seseorang, agar tercipta harmonisasi dalam kehidupan bernegara. Sama halnya dengan pembatasan usia Capres dan Cawapres yang dianggap membatasi hak milenial.

Menurut Caleg DPR RI Dapil 2 Riau ini,   ada banyak profesi lain yang juga membatasi milenial, bukan cuma soal syarat menjadi Capres dan Cawapres..

“Banyak segmen lain yang generasi milenial ini bisa berperan. Jadi tak heran kalau ada asumsi bahwa ada intrik politik yang besar dibawa oleh arus, di balik gugatan syarat usia Capres dan Cawapres ini. Apa motivasinya, itu bisa ditemukan di belakang,” kata Kapitra Ampera.

Kapitra yang juga politisi PDIP ini menambahkan, bahwa PDIP melihat masalah ini lebih luas tentang bangsa dan kebangsaan, bukan tentang bangsa dan kekuasaan, yang selama ini dipersempit ruang kebangsaan itu dengan kekuasaan.

“Bulshit ada anak muda masuk menjadi pemimpin bangsa dengan menggugat syarat ini. Ada banyak cara. Ada banyak tempat untuk milenial. Karena hanya satu anak muda kalau memang mau jadi Presiden atau Wakil Presiden, yang lainnya ke mana?” ujar Kapitra.

Menurut Kapitra, hanya akan ada satu pasang pemimpin bangsa, dengan kata lain, jika pun direkrut untuk elektoral politik, hanya ada satu orang milenial yang bisa masuk. Artinya, segmen anak muda untuk menjadi pemimpin itu terbuka, tapi kalau masuk ke ranah Capres dan Cawapres cuma satu orang.

"Apa pasar milenial itu laku dijual, belum tentu juga,” ujarnya.

Sebelumnya, salah satu partai yang turut melakukan gugatan terhadap syarat usia Capres dan Cawapres ini, adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI). PSI menilai pada Pilpres tahun 2003 dan 2008, syarat Capres dan Cawapres masih membolehkan di usia 35 tahun. Namun setelah itu, diubah menjadi 40 tahun.

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie mengungkapkan bahwa pengajuan uji materi terhadap aturan syarat usia Capres dan Cawapres karena dasar diubah menjadi 40 tahun tidak diikuti dengan alasan yang jelas, tanpa ada basis yuridis dan saintifik yang bisa dipertanggung jawabkan.

“Alasan yang dipakai karena di bawah 40 tahun masih labil. Saya sudah bincang dengan pakar Psikologi UI dan dia mengonfirmasi bahwa tak ada perbedaan kematangan dari segi usia. Jadi dasar diubah ap? Kembalikan,” kata Grace.


 Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Politik

Prabowo Diminta Akhiri Kebrutalan Demokrasi Liberal

Sabtu, 03 Januari 2026 - 23:29:47 WIB
Politik

Optimisme Masyarakat ke Purbaya Munculkan Fenomena Makan Tabungan

Jumat, 26 Desember 2025 - 23:10:59 WIB
Politik

Purbaya Puji Perbaikan Bea Cukai, Meski Sempat “Perlu Digebuk Dikit"

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:32:08 WIB
Politik

Pelepasan 1,6 Juta Hektar Hutan Era Zulhas Bukan Izin Sawit, tapi Tata Ruang

Sabtu, 06 Desember 2025 - 20:59:02 WIB
Politik

Prabowo-Gibran Hadir di HUT ke-61 Golkar

Jumat, 05 Desember 2025 - 22:44:51 WIB
Politik

Purbaya Tepis Keras Kabar Bersitegang dengan DPR Soal Pajak Baru

Selasa, 02 Desember 2025 - 15:11:09 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Kementerian PU Kebut Perbaikan Infrastruktur Terdampak Bencana dari Sumatera hingga NTT
23 Agustus 2026
Peduli Akses Warga, PT PAS Mitra Agrinas Kembali Perbaiki Jalan Desa Danau Rambai
22 Agustus 2026
Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
22 Agustus 2026
Presiden RI Anugerahkan Satyalencana Kepariwisataan ke 2 Penggerak Desa Sejahtera Astra
21 Agustus 2026
Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
20 Agustus 2026
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
    Dibaca: 453 Kali
  • 02
    Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
    Dibaca: 231 Kali
  • 03
    CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
    Dibaca: 237 Kali
  • 04
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 423 Kali
  • 05
    PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
    Dibaca: 302 Kali
  • 06
    Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
    Dibaca: 335 Kali
  • 07
    HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
    Dibaca: 369 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id