• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Selasa, 29 September 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Pemerintahan

Pulau di Rupat Terancam Tenggelam

Amir Hamzah Minta Presiden Jokowi Cabut Izin Konsesi Pasir Laut PT LMU

MD Yasir

Rabu, 02 Februari 2022 11:25:29 WIB
Cetak
Amir Hamzah Minta Presiden Jokowi Cabut Izin Konsesi Pasir Laut PT LMU

PEKANBARU, Beritaone.id - Aktivitas penambangan pasir laut yang dilakukan PT Logo Mas Utama di sekitar Pulau Rupat tidak hanya berdampak pada hasil tangkapan nelayan, tapi juga merusak lingkungan hidup dan membuat pulau-pulau sekitar terancam tenggelam.

Aliasi Tokoh Masyarakat Riau Peduli Pulau Rupat (ATMRPPR) Jumat (31/12/2021) turun ke lapangan dan berdialong dengan warga nelayan di Desa Suka Damai dan Desa Tetiakar Kabupaten Bengkalis.

Kehadiran ATMRPPR di daerah terluar itu, langsung dipimpin ketuanya, Said Amir Hamzah didampingi Elmy Suhada dan beserta sejumlah anggota. Mereka melakukan dialog dengan warga dan meninjau langsung kondisi beberapa pulau yang terancam tenggelam akibat abrasi.

Celakanya, menurut Said Amir Hamzah, abrasi air laut ini diperparah karena adanya penambang pasir laut yang dilakukan PT Logo Mas Utama. Hal ini disaksikan sendiri oleh Said Amir Hamzah, Elmy Suhada dan Abil, Cucu dari Said Amir Hamzah.

Menurut Amir Hamzah, aktivitas PT Logo Mas Utama yang menambang pasir laut di sekitar pulau-pulau terluar itu hanya berjarak sekitar 700 meter. Sehingga dampak yang ditimbulkan sangat luar biasa. Said Amir Hamzah dan rombongan menyaksikan sendiri pepohonan di tepi pantai terlihat bertumbangan.

"Daratan semakin tergerus, tak lama lagi pulau-pulau di sekitar hanya tinggal kenangan," ujar pensiunan Pamen TNI AL ini.

Said Amir Hamzah mengatakan, kondisi ini diakui oleh 50 orang lebih masyarakat yang ikut berdialog di aula Desa  Suka Damai yang rata-rata berprofesi sebagai nelayan.

Bukan hanya itu, akibat penambangan pasir laut yang dilakukan PT Logo Mas Utama, kerusakan terumbu karang dan biota laut semakin parah. Dan yang paling menyedihkan  warga, sejak perusahaan yang berkantor di Jakarta itu beroperasi, tangkapan nelayan jauh berkurang.

"Kami sangat terganggu. Kawasan penambangan adalah tempat kami menjaring ikan bawal, udang dan kepeting. Sejak ada penambangan pasir laut hasil tangkapan menurun drastis. Bahkan kepiting sudah hampir punah," ujar salah seorang nelayan.

Cabut Izin PT Logo Mas Utama

Mendengar keluh kesah nelayan tersebut, Ketua ATMRPPR Said Amir Hamzah, mendukung upaya untuk mencabut izin PT Logo Mas Utama. Dia berjanji saat itu juga akan mengirim surat kepada Presiden RI Joko Widodo agar secepat mungkin mencabut izin perusahaan tersebut.

Dia juga mengatakan areal IUP Perusahaan penambang seluas 5.030 Hektar semuanya masuk dalam Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

"Kami sudah buatkan dan kirim surat agar presiden memperhatikan hal ini karena bersinggungan dengan Pulau Babi, Pulau Beting Aceh, Pulau Beruk, Beting Tiga, Beting Kapas, Beting Belakang Parang," pungkasnya.

Amdal Kadaluarsa

Di tracking dari website kementerian LHK ternyata Amdal PT Logomas Utama bermasalah. Hal itu diperkuat oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau Mamun Murod 

"Ya sudah kadaluarsa," kata Mamun Murod beberapa waktu lalu.

Disebutkan Dia bahwa Amdal perusahaan penambang pasir laut di perairan Pulau Rupat kabupaten Bengkalis itu terbit pada 1998 dan baru beroperasi September 2021.

"Padahal 3 tahun saja tidak beroperasi itu sudah kadaluarsa," sambung Murod.

Ditanya bagaimana DLHK Riau menyikapi masalah tersebut, Murod bilang "Amdal kewenangan KLHK bukan DLHK". "Mengenai perizinan silahkan hubungi kadis ESDM," ujarnya.

Lalu apa sanksi bagi perusahaan yang Amdalnya sudah kadaluarsa namun masih tetap beroperasi? "Kalau Amdal bisa diperbaiki tetapi persoalannya sangat komplek karena melanggar fishing ground, KSPN dan abrasi," pungkas Mamun Murod.

Jumpa Gubernur

Untuk menyalurkan aspirasi perwakilan nelayan asal Desa Suka Damai dan Desa Titian Akar Kabupaten Bengkalis diterima Gubernur Riau Drs Syamsuar MSi, pada Rabu siang (12/01). Mereka menyampaikan keberadaan penambangan pasir laut yang dilakukan PT Logo Mas Utama di sekitar pulau Rupat yang telah merusak lingkungan dan mengganggu mata pencaharian mereka.

Perwakilan nelayan tersebut antara lain Acai (43) Jupiter (38) Andri Syamsul (26) Johane (52). Ketika ditemui wartawan berazam. com usai berjumpa dengan Gubernur Riau, wajah para nelayan tersebut terlihat cerah. Karena orang nomor satu di Riau itu berjanji akan menyelesaikan masalah mereka.

Bahkan menurut para perwakilan nelayan, Gubernur Syamsuar ikut prihatin melihat nasib mereka dan rusaknya lingkungan hidup akibat penambangan pasir laut tersebut.

 "Kami senang Pak Gubernur menerima kami dengan baik. Beliau sepertinya serius untuk menyelesaikan masalah ini," ujar Acai yang didampingi Ketua Ketua ATMRPPR (Aliansi  Tokoh Masyarakat RIiau Peduli Pulau Rupat) Said Amir Hamzah dan penasehat hukum Aziun Asyari SH MH.

Hal itu diakui Aziun Asyari dan Said Amir Hamzah. Bukti keseriusan Gubernur Riau, kata Aziun dalam pertemuan dengan nelayan tersebut dihadirkan sedikitnya sembilan kepala dinas dan instansi terkait. Gubernur Riau, kata Aziun, memerintahkan bawahannya untuk bergerak cepat untuk menyelesaikan persoalan nelayan dan rusaknya lingkungan hidup itu. Secara administrasi Gubernur Riau, lanjut ketua Peradi Pekanbaru itu akan menyurati kementrian terkait di Jakarta.

Dalam kesempatan itu, diambil dua opsi. Yang pertama pemerintah pusat harus mencabut izin PT Logo Mas Utama. Dan opsi kedua, perusahaan penambang pasir laut yang menurut informasi milik Alogo Sianipar itu boleh beroperasi, tetapi harus lebih dua mil dari lepas pantai sesuai peraturan yang berlaku.

Said Amir Hamzah menambahkan, rusaknya ekosistem dan pulau-pulau yang terancam tenggelam serta minimnya hasil tangkapan nelayan adalah akibat perusahaan penambang pasir laut PT Logo Mas Utama yang melanggar aturan dengan mengeruk pasir dibawah 2 mil.

Oleh sebab itu, pihaknya mendesak Gubernur Riau untuk segera membantu para nelayan dan keberadaan pulau-pulau di perairan Riau tersebut.

Kordinasi Dengan Polda Riau

Ketua Aliansi Tokoh  Masyarakat Riau Peduli Pulau Rupat (ATMRPR) Said Amir Hamzah menyambangi Polda Riau, membahas persoalan penambangan pasir laut PT LMU yang berdampak bagi nelayan dan ekosistim laut di sekitar Pulau Rupat, Senin (31/1/2022)

Menurut Amir Hamzah pertemuan  
ATMRPPR bersama Dinas ESDM, Dinas KKP, Dinas LH, Dinas Pariwisata, Inspektur Tambang dan FKPMR (Bu Azlaini Agus) dengan Direskrimsus Polda Riau itu sifatnya semacam Rapat Kordinasi. 

"Kita lakukan kordinasi dulu dengan pihak Polda Riau, setelah itu baru digelar perkara," singkat Amir Hamzah, Rabu (2/2/2022). ***

 


 Editor : Yas

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Pemerintahan

Kejar Target 15 Bendungan, Menteri PU Dody Hanggodo Pastikan Irigasi Merauke Ikut Digenjot

Selasa, 04 Agustus 2026 - 13:47:44 WIB
Pemerintahan

Pemerintahan Presiden Prabowo Bukan Reinkarnasi Orde Baru

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:10:21 WIB
Pemerintahan

Sepanjang 2025, Pemerintah Prabowo Tarik Utang Baru Rp736,3 Triliun

Jumat, 09 Januari 2026 - 13:54:03 WIB
Pemerintahan

Prabowo Bersyukur Dikritik, Artinya Diselamatkan

Selasa, 06 Januari 2026 - 15:03:15 WIB
Pemerintahan

Besok Prabowo Gelar Retret Kabinet Merah Putih di Hambalang

Senin, 05 Januari 2026 - 23:20:05 WIB
Pemerintahan

Pemerintah Tak Boleh Terjebak Birokrasi Kaku Saat Tangani Bencana Sumatera

Sabtu, 27 Desember 2025 - 22:17:06 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Muscab I JMSI Kampar Tetapkan Hj Netty Mindrayani sebagai Ketua
29 September 2026
PT Astra International Tbk Dampingi Desa Sejahtera Astra Gede Pangrango Kembangkan Ekonomi Berbasis Kearifan Lokal
28 September 2026
JMSI Riau Gelar UKW 4-6 November 2026, Pendaftaran Dibuka dan Kuota Terbatas
28 September 2026
Teguh Santosa Tegaskan JMSI Dukung Penuh HPN 2027 di Lampung
25 September 2026
Kompol Syahrizal Resmi Jabat Wakapolres Inhu, Gantikan Kompol Lasarrus Sinaga
23 September 2026
PLN dan Pemkab Inhil Perkuat Sinergi, Akses Listrik Sejumlah Desa Segera Diperluas
18 September 2026
Persoalan PHK 10 Pekerja SPPBE di Inhu Mencuat, DPRD Soroti Hak Tenaga Kerja
18 September 2026
Soroti Polemik 10 Pekerja SPPBE PT Awal Bros, Advokat Muda Riau Minta Disnaker Periksa Dugaan Tekanan
17 September 2026
Forum Keselamatan Ketenagalistrikan PLN Teluk Kuantan, Perkuat Kolaborasi Cegah Bahaya Listrik di Masyarakat
17 September 2026
UAS Terima Penghargaan JMSI Riau, Tekankan Pentingnya Integritas Media
17 September 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Teguh Santosa Tegaskan JMSI Dukung Penuh HPN 2027 di Lampung
    Dibaca: 227 Kali
  • 02
    Kompol Syahrizal Resmi Jabat Wakapolres Inhu, Gantikan Kompol Lasarrus Sinaga
    Dibaca: 293 Kali
  • 03
    PLN dan Pemkab Inhil Perkuat Sinergi, Akses Listrik Sejumlah Desa Segera Diperluas
    Dibaca: 488 Kali
  • 04
    Persoalan PHK 10 Pekerja SPPBE di Inhu Mencuat, DPRD Soroti Hak Tenaga Kerja
    Dibaca: 1e3 Kali
  • 05
    Soroti Polemik 10 Pekerja SPPBE PT Awal Bros, Advokat Muda Riau Minta Disnaker Periksa Dugaan Tekanan
    Dibaca: 478 Kali
  • 06
    Forum Keselamatan Ketenagalistrikan PLN Teluk Kuantan, Perkuat Kolaborasi Cegah Bahaya Listrik di Masyarakat
    Dibaca: 526 Kali
  • 07
    UAS Terima Penghargaan JMSI Riau, Tekankan Pentingnya Integritas Media
    Dibaca: 490 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id