• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Jumat, 10 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Nasional

Temuan MUI, Ponpes Al Zaytun Berafiliasi dengan NII

Redaktur

Kamis, 22 Juni 2023 10:13:31 WIB
Cetak
Temuan MUI, Ponpes Al Zaytun Berafiliasi dengan NII
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang mendekat ke kawat berduri yang dipasang polisi saat pondok pesantren tersebut didemo massa beberapa hari lalu.

Jakarta, BeritaOne.id - Penelitian yang dilakukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menemukan fakta bahwa Pondok Pesantren Al Zaytun, di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, beralifiasi dengan Negara Islam Indonesia (NII).

Hasil penelitian MUI sudah jelas bahwa itu terindikasi atau terafiliasi dengan gerakan NII. Sudah sangat jelas," ungkap Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah di Gedung Menkopolhukam, Jakarta, Rabu (21/6/2023), seperti dikutip dari Liputan6.com.

Menurut Ikhsan, pola rekrutmen hingga penghimpunan dana pondok pesantren ini sama dengan NII serupa.

Baik dari pola rekrutmen, baik dari segi penghimpunan atau penarikan dana, dari anggota dan masyarakat, sudah sangat jelas itu, tidak terbantahkan," ujar Ikhsan.

"Artinya, penelitian MUI tahun 2002 itu sangat valid, dia adalah menyimpang dalam paham keagamaan, kemudian dari paham kenegaraan dia terafiliasi dengan gerakan NII," sambungnya.

Maka dari itu, Ikhsan menyarankan agar yayasan pondok pesantren itu untuk dibina melalui MUI.

"Dia wajib dibina, penyimpangan keagamaannya diluruskan, dan penyimpangan yang berkaitan dengan bernegara ya wajib dibina pemerintah. Maka pemerintah dan MUI sudah sangat ideal dalam rangka membenahi kembali Al Zaytun agar tidak lagi terpapar sebagai bibit-bibit bersemayam radikal yang menjadi bom waktu bagi negara nanti," jelas Ikhsan.

Kaji Rekomendasi Pencabutan Izin

Ikhsan Abdullah mengungkapkan, pihaknya tengah mengkaji rekomendasi pencabutan izin Pondok Pesantren Al Zaytun.

"Ya, itu lagi dianalisis. Semuanya sedang dikaji," kata Ikhsan.

Ikhsan menilai, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang harus ditindak secara hukum.

Kemudian, menurut Ikhsan, pendidikan di Al Zaytun dapat dilanjutkan dengan mengganti para pengajar dan pengurusnya serta dibina oleh Kementerian Agama dan MUI.

Yayasan dan pendidikannya dilakukan mungkin penggantian pengurus, di-screening ulang lagi. Karena menyangkut banyak orang di sana yang bekerja di yayasan dan sebagainya tetap berlanjut dan pendidikannya nanti dibina oleh Kementerian Agama bersama MUI," jelas Ikhsan.

Minta Al Zaytun Terbuka

Sebelumnya, Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi meminta pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun terbuka serta kooperatif dalam melakukan komunikasi dan dialog dengan ormas Islam. Permintaan ini buntut munculnya dugaan ajaran menyimpang di Ponpes Al Zaytun.

"Agar semuanya menjadi terang dan tidak ada fitnah atau dugaan yang menyimpang," ujar Zainut di Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Zainut mengatakan, Kementerian Agama tidak memiliki hak untuk menghakimi sebuah pesantren yang diduga mengajarkan ajaran sesat atau menyimpang. Sebab, hal itu menyangkut ranah hukum agama yang menjadi kewenangan dari ormas Islam seperti MUI, NU, Muhammadiyah dan lainnya.

Menurut dia, ormas Islam beserta pihak Ponpes Al Zaytun harus segera duduk bersama, melakukan dialog dan tabayun terkait tuduhan adanya pemahaman ajaran agama menyimpang.

Zainut mengimbau semua pihak untuk mengedepankan semangat persaudaraan, musyawarah, dan saling menasihati dengan dasar kebenaran dan kesabaran untuk mencari solusi yang paling maslahat.

"Saya mengharapkan semua pihak bisa duduk bersama, mencari solusi terbaik, mendahulukan tabayun dan husnudzan. Tidak saling mengeluarkan pernyataan yang saling menyerang di ruang publik, yang dapat membuat suasana semakin gaduh," kata Zainut.


 Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Nasional

Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:51:01 WIB
Nasional

Didukung Alumni Se-Indonesia, Andar Amin Harahap Pimpin IKA SMAN 2 PSP

Senin, 27 April 2026 - 10:42:52 WIB
Nasional

Sebanyak 70 Calon Anggota Mendaftar, Rianto SH, MH Curi Perhatian di Seleksi Komisi Informasi Sumut 2026

Rabu, 22 April 2026 - 22:44:29 WIB
Nasional

3 Tahun Penembakan Tokoh Pers Rahimandani Tak Terungkap, Ketum JMSI: Ini Luka Demokrasi

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:09:08 WIB
Nasional

HUT ke-6 JMSI, Dewan Pers Respons Positif Usulan Perluasan Perlindungan HAM bagi Insan Pers

Ahad, 08 Februari 2026 - 21:32:11 WIB
Nasional

Percepatan PSR Digenjot, BPDP Gandeng 42 Kelembagaan Pekebun di 11 Provinsi

Sabtu, 07 Februari 2026 - 20:08:06 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Dituding Difitnah Usai Bela Petani, Ketua DPRD Inhu Pertanyakan Legalitas PT SBP
09 Juli 2026
Ketika Pendidikan Karakter Menghadapi Tantangan: Dapatkah Hypnoteaching Menjadi Solusi?
09 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
07 Juli 2026
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
    Dibaca: 446 Kali
  • 02
    Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
    Dibaca: 347 Kali
  • 03
    Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
    Dibaca: 365 Kali
  • 04
    Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
    Dibaca: 370 Kali
  • 05
    Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
    Dibaca: 382 Kali
  • 06
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 485 Kali
  • 07
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 495 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id