• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Senin, 24 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Ayah Hamili Putri Kandung 2017, Dilaporkan ke Polisi 2021, Hingga Kini Tak Jelas Proses Hukumnya

Redaktur

Kamis, 18 Mei 2023 02:36:03 WIB
Cetak
Ayah Hamili Putri Kandung 2017, Dilaporkan ke Polisi 2021, Hingga Kini Tak Jelas Proses Hukumnya
Ilustrasi korban pencabulan.

Sukoharjo, BeritaOne.id - Pria berinisial S (58), warga Sukoharjo, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena memerkosa anak kandungnya hingga hamil dan melahirkan. Setelah korban melahirkan, pelaku kembali memerkosanya.

Dikutip dari detik.com, kuasa hukum korban, Badrus Zaman, mengungkapkan, kasus pemerkosaan ini terjadi sejak 2016 lalu, saat korban masih berusia 14 tahun. Pada 2017, korban hamil dan melahirkan. Namun, baru dilaporkan ke polisi pada 3 Agustus 2021.

Badrus yang merupakan pengacara ketiga ditunjuk pihak korban telah menanyakan perkembangan kasus tersebut ke Polres Sukoharjo.

"Kami menindaklanjuti perkara tentang perlindungan anak yang sudah dilaporkan lama. Kami ingin tahu perkembangan penyelidikannya sudah sejauh mana, karena sudah dilaporkan sejak Agustus 2021," kata Badrus saat dihubungi detikJateng, Rabu (17/5/2023).

Dituturkan Korban melahirkan bayi laki-laki pada Agustus 2017. Meski sudah melahirkan, terlapor diduga kembali memerkosa korban di sebuah hotel. Pada akhirnya, tahun 2019 korban keluar dari rumah.

Korban sempat tidak mempunyai keberanian mengungkap kasus tersebut, hingga akhirnya setelah lulus sekolah tingkat atas ia mendapat dukungan beberapa pihak untuk melaporkan kasus tersebut pada Agustus 2021.

"Penyelidikan kasus ini harus yang luar biasa, karena kalau penyidikan yang biasa-biasa saja tidak bisa terungkap. Atas tindakan itu korban hamil dan melahirkan seorang anak yang kini berusia 5 tahun," jelasnya.
 

Hingga kini tidak jelas kelanjutan proses hukum kasus tersebut di kepolisian. Badrus berharap kasus ini segera ditindaklanjuti oleh polisi. Pihaknya juga akan menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mendesak pengusutan tuntas kasus tersebut dan mendampingi korban.

"Saya kira kepolisian juga sangat mudah menangani kasus ini," ucapnya.

Terpisah, Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit melalui Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Teguh Prasetyo mengakui telah menerima laporan tersebut. Ia mengatakan pihaknya masih terus melakukan upaya penyidikan.

"Kami masih terus berupaya membongkar kasus ini melalui beberapa upaya," kata Teguh.


 Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:06:52 WIB
Hukrim

Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:50:00 WIB
Hukrim

Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:52:45 WIB
Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti

Ahad, 16 Agustus 2026 - 10:48:07 WIB
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Kementerian PU Kebut Perbaikan Infrastruktur Terdampak Bencana dari Sumatera hingga NTT
23 Agustus 2026
Peduli Akses Warga, PT PAS Mitra Agrinas Kembali Perbaiki Jalan Desa Danau Rambai
22 Agustus 2026
Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
22 Agustus 2026
Presiden RI Anugerahkan Satyalencana Kepariwisataan ke 2 Penggerak Desa Sejahtera Astra
21 Agustus 2026
Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
20 Agustus 2026
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
    Dibaca: 485 Kali
  • 02
    Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
    Dibaca: 264 Kali
  • 03
    CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
    Dibaca: 262 Kali
  • 04
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 442 Kali
  • 05
    PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
    Dibaca: 323 Kali
  • 06
    Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
    Dibaca: 354 Kali
  • 07
    HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
    Dibaca: 391 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id