• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Senin, 24 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • SawitUpdate

9 Juta Haktare Kebun Sawit Tetap Tak Bayar Pajak Terancam Disita Negara

Redaktur

Selasa, 09 Mei 2023 20:51:38 WIB
Cetak
9 Juta Haktare Kebun Sawit Tetap Tak Bayar Pajak Terancam Disita Negara
Lebih dari 9 juta hektare kebun sawit di Indonesia tidak membayar pajak.

Jakarta, BeritaOne.id - Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap laporan Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit (BPDKS) mengungkap luasan kebun kelapa sawit yang tak membayar pajak. Diperkirakan, ada 9 juta hektare tanaman kelapa sawit yang mengemplang pajak ke negara.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menyatakan, luasan kebun sawit tertanam di Indonesia saat ini mencapai 16,8 juta hektare. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 7,3 juta hektare saja yang membayar kewajiban pajak.

Luhut mengaku meminta BPKP melakukan audit terhadap usaha kebun sawit untuk  mengetahui tahapan langkah ke depan. Setelah diaudit ia mendapat angka yang cukup mengejutkan.

Baru saya tahu hanya 7,3 juta hektare yang bayar pajak," kata Luhut di Jakarta, Selasa (9/5/2023).

Meski hal tersebut merupakan pelanggaran, namun Luhut kurang setuju masalah itu diselesaikan lewat jalur hukum pengadilan. Ia memilih mengusulka kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Presiden Joko Widodo agar menjatuhkan sanksi memberikan penalti atau dend terhadap pengemplang pajak kelapa sawit.

"Saya bilang, Pak Presiden enggak usah dibawa legal, pokoknya penalti saja. Berapa yang ditentukan KLHK, dia bayar. Kalau enggak bayar diambil pemerintah," tuturnya.

Luhut khawatir jika persoalan tersebut dibawa ke meja hijau, nasib kebun sawit yang tak membayar pajak akan sama dengan skandal BLBI.

"Kalau dibawa ke pengadilan, seperti BLBI 2023 tidak selesai-selesai, 'kungfu' pengadilan itu macam-macam. Jadi bikin sederhana saja," imbuh Luhut.

2.671 Subjek Hukum

Berdasarkan data yang dihimpun PURAKA, sejak Agustus 2021 hingga Maret 2023, Menteri LHK Siti Nurbaya telah menerbitkan 11 surat keputusan yang berisi subjek hukum yang melakukan pembukaan hutan dan kegiatan usaha tanpa izin dalam kawasan hutan. Total ada sebanyak 2.671 subjek hukum (korporasi, kelompok, individu dan instansi pemerintah) yang menguasai lahan tersebut. Kebanyakan lahan hutan yang dikuasai dipergunakan untuk kebun kelapa sawit.

Tujuan penerbitan SK tersebut untuk memberikan 'pengampunan' hingga batas waktu 23 November 2023 mendatang. Hal tersebut merupakan mandat pasal 110A dan 110B Undang-undang Cipta Kerja.

Berdasarkan beleid itu, bisa dilakukan upaya pembebasan jerat pidana kehutanan kepada pelaku usaha tanpa izin yang ada sebelum terbitnya UU Cipta Kerja.

Syaratnya, para penguasa hutan tanpa izin bersedia membayar denda dengan rumus perhitungan yang ditentukan oleh KLHK berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2021.

Luhut Ketua Pengarah Satgas Kelapa Sawit

Untuk mengoptimalkan Tata Kelola Industri Sawit, Presiden Joko Widodo telah membentuk Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara alias Satgas Tata Kelola Industri Sawit.

Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara ditunjuk memimpin Satgas ini.

Luhut jadi Ketua Pengarah dengan dua wakil, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Koordinaotr Politik Hukum Keamanan Mahfud Md. Sedangkan Suahasil jadi Ketua Pelaksana.

"Berdasarkan hasil audit masih terdapat permasalahan dalam tata kelola industri kelapa sawit yang berpotensi pada hilangnya penerimaan negara dari pajak dan/atau bukan pajak," demikian bunyi poin pertimbangan dalam Keputusan Presiden atau Kepres Nomor 9 Tahun 2023 yang mengatur soal Satgas ini, yang diteken Jokowi pada 14 April 2023.

Selain untuk penanganan dan peningkatan tata kelola industri kelapa sawit, Satgas ini juga dibentuk untuk penyelesaian dan pemulihan penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak pada industri ini.

Dalam Satgas ini, pengarah bertugas memberi arahan kepada pelaksana terkait percepatan penanganan tata kelola industri dan pemulihan penerimaan tersebut. Lalu pengarah yang akan melakukan pemantauan dan evaluasi.

Sedangkan pelaksana bertugas menetapkan kebijakan strategis, melakukan upaya hukum, hingga pemetaan hak negara yang berasal dari penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak atas pemanfaatan lahan kelapa sawit.

Akan tetapi, Satgas tidak berwenang ke penanganan perkara di bidang hukum pidana terkait sawit yang sedang ditangani aparat penegak hukum, sedang ada upaya hukum, atau telah inkrah. Satgas ini bertugas sampai 30 September 2024.


Sumber : Sabangmeraukenews /  Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
SawitUpdate

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

Senin, 15 September 2025 - 13:30:24 WIB
SawitUpdate

Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya

Jumat, 28 Maret 2025 - 22:04:10 WIB
SawitUpdate

Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%

Senin, 24 Maret 2025 - 10:22:55 WIB
SawitUpdate

WTO Menangkan Indonesia, Pemerintah Desak Uni Eropa Hapus Kebijakan Diskriminatif CPO

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:07:40 WIB
SawitUpdate

CPO di Jalur Kenaikan: Permintaan Ekspor Memicu Lonjakan Harga

Kamis, 31 Oktober 2024 - 18:48:47 WIB
SawitUpdate

CPO Melimpah, Aceh Berpeluang Punya Pabrik Minyak Goreng Sendiri

Ahad, 13 Oktober 2024 - 13:11:26 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
JMSI Riau Matangkan UKW Oktober 2026, Peserta Bisa Ikut Tingkat Muda hingga Utama
24 Agustus 2026
Kementerian PU Kebut Perbaikan Infrastruktur Terdampak Bencana dari Sumatera hingga NTT
23 Agustus 2026
Peduli Akses Warga, PT PAS Mitra Agrinas Kembali Perbaiki Jalan Desa Danau Rambai
22 Agustus 2026
Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
22 Agustus 2026
Presiden RI Anugerahkan Satyalencana Kepariwisataan ke 2 Penggerak Desa Sejahtera Astra
21 Agustus 2026
Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
20 Agustus 2026
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
    Dibaca: 485 Kali
  • 02
    Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
    Dibaca: 264 Kali
  • 03
    CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
    Dibaca: 262 Kali
  • 04
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 442 Kali
  • 05
    PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
    Dibaca: 323 Kali
  • 06
    Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
    Dibaca: 355 Kali
  • 07
    HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
    Dibaca: 391 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id