PEKANBARU, Beritaone.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengonfrimasi kasus Covid-19 yang disebabkan oleh varian Omicron per 27 Januari 2022 mencapai 1.998 orang. Dari total kasus yang tercatat, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengonfirmasi bahwa sudah ada 3 pasien yang meninggal dunia akibat terinfeksi varian Omicron.
Sebagaimana diketahui varian Omicron ini memiliki kemampuan menyebar atau menginfeksi yang jauh lebih cepat dibandingkan dengan varian Delta. Namun, tingkap keparahan ataupun gejala yang ditimbulkan pada pasien yang terinfeksi dikatakan jauh lebih ringan dibandingkan varian Delta sebelumnya.
Lantas mengapa varian Omicron masih dapat menyebabkan kematian, meskipun gejalanya cenderung ringan?
Pakar Kesehatan sekaligus Dokter Relawan Covid-19, dr. Muhamad Fajri Addai, menjelaskan melalui unggahan video singkat di akun Instagram pribadinya @dr.fajriaddai, Sabtu (29/01/2022), bahwa pelajaran penting yang bisa diambil masyarakat adalah tidak boleh meremehkan varian Omicron meski memiliki gejala yang relatif ringan. “Bayangkan kalau kita lepas begitu saja varian Omicron dan menyebar. Ya kalau memang terinfeksi Omicron, kalau misalkan terinfeksi Delta? Kan bisa menyebabkan meninggal dunia juga,” kata dr. Fajri dalam penjelasannya.
Dokter Fajri melanjutkan bahwa ada beberapa populasi yang memang harus dilindungi karena rentan mengalami keparahan akibat infeksi varian Omicron. Populasi tersebut adalah orang yang memiliki riwayat penyakit penyerta (Komorbid). Selain itu usia juga berpengaruh, artinya semakin lanjut usia (lansia) maka risiko keparahannya juga semakin tinggi.
“Artinya potensi untuk terjadi kematian, mungkin saja pada pasien Omicron. Intinya Covid-19 bisa membuat orang meninggal. Walaupun mungkin angkanya kecil, tapi resiko tetap ada. Siapa yang bisa membuat risiko terhadap keluarga kita. Di Amerika Serikat sebanyak 3.700 orang meninggal per hari,” tuntasnya.