• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Selasa, 25 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Nasional

Diduga Muat Barang ilegal, Kapal Pintas Samudra 8 tertahan di Malaysia

MD Yasir

Sabtu, 04 Maret 2023 08:06:09 WIB
Cetak
Diduga Muat Barang ilegal, Kapal Pintas Samudra 8 tertahan di Malaysia

SELATPANJANG - Beredar kabar Kapal MV Pintas Samudra 8 milik Jasa Pelayaran PT Putri Riau Sejati diduga memuat barang ilegal, sehingga harus berurusan dan menjalani pemeriksaan oleh Penegakan Maritim (MMEA) Diraja Malaysia. 
 
Kapal itu diduga menyeludupkan 3.000 unit rokok elektrik dari Selatpanjang ke negara tetangga Malaysia, seperti yang dilansir media setempat, malaymail.com.
 
Awalnya, kapal MV Pintas Samudra 8 ada penundaan keberangkatan dari Batu Pahat Malaysia, tujuan Selatpanjang, Kepulauan Meranti akibat dampak kerusakan mesin. Keberangkatan kapal tersebut tertunda sejak pada Sabtu (25/2) lalu.
 
Kepala KSOP Selatpanjang Capt Leonard Natal Siahaan tak menampik dugaan tertahannya operasional kapal tersebut oleh pihak Malaysia karena membawa barang ilegal. 
 
Namun kewenangan mereka hanya berkaitan atas keselamatan berlayar, sehingga tidak mengetahui bahwa ketika bertolak dari Selatpanjang menuju negara tetangga terdapat barang ilegal. 
 
"Kalau kami terkait keamanan dan keselamatan kapalnya. Terkait ABK dan dokumen ABK pun tidak masalah. Yang ternyata masalah barang ilegal ternyata," ungkapnya.
 
Leonard mengatakan, memiliki data manifes penumpang maupun barang di kapal MV Pintas Samudra saat berangkat dari pihak Bea dan Cukai. Hanya dari manifes barang tidak terdaftar barang yang mencurigakan.
 
"Jadi manifest barang pun harusnya tahu, tapi itu wewenang dari bea cukai. Kita tidak intervensi bahwa kebenaran dan keabsahannya itu kita sudah beri wewenang kepada bea cukai," jelasnya.
 
Pihaknya juga sudah menyampaikan kepada perusahaan pelayaran terkait untuk mengembalikan uang tiket yang sempat terjual untuk keberangkatan dari Malaysia ke Selatpanjang maupun sebaliknya. Untuk sementara Leonard menduga bahwa adanya dugaan dibawanya barang ilegal di atas kapal dilakukan oleh oknum. 
 
Dirinya menjelaskan bila ada permasalahan terkait jadwal keberangkatan kapal, pihak petugas di Malaysia biasanya berkoordinasi melalui Atase Perhubungan yang ada di Malaysia. Hingga Jumat ini, pihaknya belum mendapatkan kabar terbaru soal kejelasan kejadian tersebut.
 
"Belum ada informasi terbaru, tapi kabarnya kapalnya masih tertahan di sana," bebernya.
 
Ia menegaskan, bila nanti pihaknya mendapatkan laporan resmi terkait benar kejadian memang tersebut, pihaknya akan meminta perusahaan pelayaran terkait untuk mengganti nakhoda kapal MV Pintas Samudra 8.
 
"Kita nantinya akan memerintahkan ke pihak perusahaannya untuk mengganti nakhodanya, karena aturannya seperti itu," pungkasnya.
 
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kantor Bantu Bea Cukai Bengkalis di Selatpanjang Safik Garenda didampingi petugasnya Wachid Ariyanto memastikan tidak ada manifest barang ekspor di Kapal MV Pintas Samudra 8 yang dilaporkan melalui Bea Cukai. 
 
"Kalau bawa perorangan itu tidak ada melaporkan ke kita," jelasnya.
 
Ia menuturkan, pihaknya tidak wewenang atas barang yang diduga ilegal diangkut oleh Kapal MV Pintas Samudra 8 ke negara tetangga Malaysia dan ditahan oleh petugas di sana.
 
Hal itu berdasarkan aturan yang Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 203 Tahun 2007 tentang Ketentuan ekspor dan impor barang yang dibawa oleh penumpang dan awak sarana pengangkut.
 
Dalam Bab II bagian ke satu pasal 2, setiap barang ekspor bawaan penumpang atau barang ekspor bawaan awak sarana pengangkut diberitahukan kepada pejabat Bea dan Cukai.
 
Barang ekspor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas perhiasan emas, perhiasan permata, dan perhiasan bernilai tinggi lainnya yang termasuk dalam kategori jenis barang yang tercantum dalam Bab 71 buku tarif kepabeanan Indonesia.
 
Selanjutnya barang yang dibawa akan kembali ke dalam Daerah Pabean. Lalu, uang tunai dan atau instrumen pembayaran lain dengan nilai paling sedikit Rp100 juta atau dengan uang mata asing yang nilainya setara dengan itu. Dan yang terakhir barang ekspor yang dikenakan bea keluar.
 
"Jadi barang tersebut tidak termasuk jenis barang yang diatur oleh aturan PMK. Jika memang benar adanya dan tertahan oleh petugas custom di Malaysia, itu konsekuensi mereka lagi. Mungkin itu udah aturan di Malaysia, sehingga harus ditindak," tambahnya.


Sumber : Antara /  Editor : Yas

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Nasional

PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores

Ahad, 16 Agustus 2026 - 08:07:39 WIB
Nasional

Kementerian PU di Bawah Menteri Dody Hanggodo Genjot Sumur Bor Antisipasi Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 19:22:00 WIB
Nasional

Ketua Umum JMSI: Soal ‘Londo Ireng’ Jangan Salah Mengerti

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:05:12 WIB
Nasional

Teguh Santosa: Media Punya Kekuatan Besar Redam Konflik dan Kedepankan Narasi Perdamaian

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:40:00 WIB
Nasional

Permudah Akses JKN di Wilayah Terpencil, BPJS Kesehatan Hadirkan LANURI Serentak di 558 Titik Indonesia

Senin, 13 Juli 2026 - 12:42:26 WIB
Nasional

Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:51:01 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
JMSI Riau Matangkan UKW Oktober 2026, Peserta Bisa Ikut Tingkat Muda hingga Utama
24 Agustus 2026
Kementerian PU Kebut Perbaikan Infrastruktur Terdampak Bencana dari Sumatera hingga NTT
23 Agustus 2026
Peduli Akses Warga, PT PAS Mitra Agrinas Kembali Perbaiki Jalan Desa Danau Rambai
22 Agustus 2026
Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
22 Agustus 2026
Presiden RI Anugerahkan Satyalencana Kepariwisataan ke 2 Penggerak Desa Sejahtera Astra
21 Agustus 2026
Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
20 Agustus 2026
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Kementerian PU Kebut Perbaikan Infrastruktur Terdampak Bencana dari Sumatera hingga NTT
    Dibaca: 203 Kali
  • 02
    Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
    Dibaca: 501 Kali
  • 03
    Presiden RI Anugerahkan Satyalencana Kepariwisataan ke 2 Penggerak Desa Sejahtera Astra
    Dibaca: 213 Kali
  • 04
    Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
    Dibaca: 276 Kali
  • 05
    CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
    Dibaca: 273 Kali
  • 06
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 458 Kali
  • 07
    PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
    Dibaca: 339 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id