• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Selasa, 25 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Nasional

Kemenag Turunkan Usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2023 Jadi Rp 49,8 Juta

MD Yasir

Selasa, 14 Februari 2023 19:23:31 WIB
Cetak
Kemenag Turunkan Usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2023 Jadi Rp 49,8 Juta

JAKARTA - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief kembali memaparkan perhitungan biaya haji 2023 di hadapan Komisi VIII DPR, Selasa (14/2/2023). Dalam laporannya, ia menyebut usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 menjadi Rp 90.263.104.

"Dari hasil sisiran tadi dan rasionalisasi terhadap pembiayaan yang sudah kita susun sebelumnya, maka untuk BPIH adalah Rp 90.263.104, dengan komposisi saat ini atau tergambar dalam rumusan saat ini, Bipihnya adalah Rp 49.812.700,26," kata dia dalam RDP terkait komponen BPIH bersama Komisi VIII DPR, Selasa (14/2/2023).

Untuk diketahui BPIH adalah total biaya keseluruhan penyelenggaraan ibadah haji yang sumbernya dari bipih (yang dibayarkan jamaah), nilai manfaat pengelolaan dana haji oleh BPKH, dan APBN. Sementara, bipih adalah biaya perjalanan haji yang dibayarkan oleh jamaah.

Ia menyebut, persentase angka Bipih ini  55,2 persen dari nilai total. Sementara penggunaan nilai manfaat Rp 40.450.404,77 atau 44,8 persen dari total BPIH.

Dari hasil paparan dan diskusi, usulan efisiensi BPIH tahun 2023 bersumber dari nilai manfaat turun senilai Rp 97.424.009.486. Awalnya, Kementerian Agama mengusulkan penggunaan nilai manfaat sebesar Rp 260.027.393.151, yang mana kini menjadi 162.603.383.665.

Adapun total biaya tidak langsung (indirect cost) haji dari Rp 5.985.387.189.358 menjadi Rp 97.424.009.486. Dari hitungan tersebut terjadi potensi efisiensi sebesar 4,34 persen.

"Kalau dalam persentase, pengurangannya memang nol koma. Jadi komponen yang signifikan itu dolar dan maskapai," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Legislator PAN Yandri Susanto menyoroti perihal jamaah lunas tunda. Ia menyebut jamaah dalam kategori ini seharusnya tidak dihitung sama seperti jamaah lain yang belum melakukan pelunasan.

"Ini komposisinya bagaimana? Lunas tunda ini tidak terhitung di situ. Kalau lunas tunda sebanyak 80ribu sekian tidak bayar lagi, maka nilai manfaat ini sebenarnya lebih," kata dia.

Ia menyebut jika jamaah lunas tunda tidak lagi membayar biaya haji, maka hitungannya harus berbeda. Sementara, apa yang dipaparkan Kemenag dalam RDP ini asumsinya semua jamaah ikut membayar sesuai biaya yang ada.

Wakil Ketua MPR ini juga meminta Dirjen PHU untuk menyampaikan berapa jumlah pasti jamaah lunas tunda tahun 2020 hingga saat ini dan berapa yang berangkat tahun ini. Mereka yang tidak lagi membayar ini harus didetailkan berapa nilai manfaat yang dibebankan, karena akan ditulis dalam Keputusan Presiden (Keppres).

Terkait usulan BPIH yang baru ini, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai angka yang disampaikan merupakan gambaran umum tentang BPIH. Situasi saat ini berbeda atau di tengah transisi, maka formulasinya harus dibedakan.

"Kita sudah menyepakati, katakanlah formulasinya begini, antara Bipih dan nilai manfaat. Kedua, kalau kita sepakati nilai Bipih lebih besar dari nilai manfaat, saya pikir ini sesuatu yang cukup baik dalam konteks menjaga sustainabilitas dan keadilan nilai manfaat," ucap Ace.

Ia menyebut dengan kondisi transisi ini, maka harus dilakukan kesepakatan bagi jamaah lunas tunda tidak perlu ada pembebanan lagi. Termasuk di dalamnya ongkos biaya haji jamaah 2021 dan 2022, yang bergantung dari seberapa besar nilai manfaat mereka.

"Selanjutnya, saya mengusulkan dengan formula yang ada, BPKH menyesuaikan terhadap keputusan politik pertama dan kedua. Yaitu, misalnya jamaah lunas tunda tidak ada pembebanan dan jamaah 2021 disesuaikan dengan virtual account dan pelunasan," lanjutnya.

Ace menilai penggunaan nilai manfaat bagi jamaah tahun tersebut akan berbeda atau lebih besar dibanding 2022 dan 2023. Karena itu, hal ini harus diputuskan dalam rapat panitia kerja (panja) karena menjadi bagian dari kesepakatan BPIH keseluruhan.  


Sumber : Republika /  Editor : Yas

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Nasional

PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores

Ahad, 16 Agustus 2026 - 08:07:39 WIB
Nasional

Kementerian PU di Bawah Menteri Dody Hanggodo Genjot Sumur Bor Antisipasi Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 19:22:00 WIB
Nasional

Ketua Umum JMSI: Soal ‘Londo Ireng’ Jangan Salah Mengerti

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:05:12 WIB
Nasional

Teguh Santosa: Media Punya Kekuatan Besar Redam Konflik dan Kedepankan Narasi Perdamaian

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:40:00 WIB
Nasional

Permudah Akses JKN di Wilayah Terpencil, BPJS Kesehatan Hadirkan LANURI Serentak di 558 Titik Indonesia

Senin, 13 Juli 2026 - 12:42:26 WIB
Nasional

Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:51:01 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
JMSI Riau Matangkan UKW Oktober 2026, Peserta Bisa Ikut Tingkat Muda hingga Utama
24 Agustus 2026
Kementerian PU Kebut Perbaikan Infrastruktur Terdampak Bencana dari Sumatera hingga NTT
23 Agustus 2026
Peduli Akses Warga, PT PAS Mitra Agrinas Kembali Perbaiki Jalan Desa Danau Rambai
22 Agustus 2026
Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
22 Agustus 2026
Presiden RI Anugerahkan Satyalencana Kepariwisataan ke 2 Penggerak Desa Sejahtera Astra
21 Agustus 2026
Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
20 Agustus 2026
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Kementerian PU Kebut Perbaikan Infrastruktur Terdampak Bencana dari Sumatera hingga NTT
    Dibaca: 210 Kali
  • 02
    Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
    Dibaca: 506 Kali
  • 03
    Presiden RI Anugerahkan Satyalencana Kepariwisataan ke 2 Penggerak Desa Sejahtera Astra
    Dibaca: 218 Kali
  • 04
    Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
    Dibaca: 284 Kali
  • 05
    CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
    Dibaca: 279 Kali
  • 06
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 463 Kali
  • 07
    PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
    Dibaca: 345 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id