• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Selasa, 25 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Intermezzo

Ferry Irawan Talak Cerai Venna Melinda

MD Yasir

Rabu, 08 Februari 2023 10:04:08 WIB
Cetak
Ferry Irawan Talak Cerai Venna Melinda

JAKARTA - Ferry Irawan telah menggugat cerai Venna Melinda. Ferry mendaftarkan gugatan talak cerai terhadap Venna ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Kami tim kuasa hukum telah mendaftarkan cerai talak atau gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui e-court Mahkamah Agung," kata pengacara Ferry, Khairul Imam, Selasa (7/2).

"Berdasarkan surat kuasa yang telah ditandatangani Mas Ferry tanggal 30 Januari 2023, dalam hal ini membuat dan mengajukan permohonan cerai talak terhadap Venna Melinda selaku termohon atau tergugat," lanjutnya.

Diberitakan, tak ada permintaan harta gana-gini dalam gugatan bernomor PA.JS-07022023WKX tersebut. Ferry pun disebut menjatuhkan talak karena merasa harkat martabatnya direndahkan oleh Venna.

"Secara garis besar, termohon Venna Melinda diduga menjatuhkan harkat dan martabat Mas Ferry Irawan selaku pemohon atau suami," kata Khairul. "Nantinya kami akan buktikan dalam agenda pembuktian dalam persidangan,"

Kabar ini datang bahkan lebih dulu dibanding Venna Melinda yang sudah mengumbar akan segera menggugat cerai Ferry Irawan usai riuh kasus dugaan KDRT.

Namun belum diketahui tanggal sidang pertama dari gugatan cerai Ferry terhadap Venna ini.

"Untuk perceraian, alhamdulillah drafnya sudah selesai," tutur Venna Melinda, Rabu (1/2). "Kemudian sudah saya pelajari, insyaallah dalam waktu dekat saya tetap akan mengajukan cerai," lanjutnya.

Venna tidak menjelaskan secara rinci mengenai jadwal atau pengadilan tujuan dirinya mengajukan gugatan perceraian. Ia hanya mengatakan pengajuan itu akan dilakukan dalam waktu dekat.

Sebelumnya, Venna Melinda juga mengatakan sudah mantap bercerai dari Ferry Irawan dan mulai menyiapkan administrasi sejak Senin (16/1).

"Sudah diurus juga hari ini. Saya enggak tahu gimana mekanismenya tapi yang jelas saya akan terus lanjut dari proses hukumnya danproses perceraiannya," kata Venna kala itu.

Pernyataan kuasa hukum Ferry Irawan bahwa tak ada tuntutan gana-gini dalam perceraian kliennya dengan Venna Melinda senada dengan perjanjian pranikah keduanya.

Pengacara Venna Melinda, Hotman Paris pada 1 Februari 2023 menjelaskan perjanjian pranikah itu memuat kesepakatan bahwa harta Venna dan Ferry tetap menjadi hak masing-masing, sehingga bukan sebagai harta gana-gini.

"Jadi gini, mereka tanda tangani perjanjian pranikah. Artinya seluruh harta dari masing-masing adalah hak masing-masing, tidak sebagai harta gana-gini," tutur Hotman Paris, Rabu (1/2).

"Untuk sekarang perjanjian pranikah tidak ada kaitannya dengan perceraian karena dalam proses perceraian, perceraiannya dulu," ucapnya.

"Baru kemudian kalau ada harta gana-gini, baru di situlah dipersoalkan apakah ada perjanjian pisah harta atau tidak," lanjutnya.


 Editor : Yas

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Intermezzo

Rawat Jalan dan Kurangi Debu, PT PAS Mitra Agrinas Beri Manfaat bagi Warga Danau Rambai

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 20:43:09 WIB
Intermezzo

Setelah Jalan Sungai Rawa Viral, Warga Siak Mulai Berani Protes Kerusakan Infrastruktur

Senin, 03 Agustus 2026 - 12:08:29 WIB
Intermezzo

Ketika Pendidikan Karakter Menghadapi Tantangan: Dapatkah Hypnoteaching Menjadi Solusi?

Kamis, 09 Juli 2026 - 17:18:49 WIB
Intermezzo

Drama Perebutan Kebun Hutan di Inhu, Pekerja PT SAL Bertahan di Mes

Kamis, 07 Mei 2026 - 14:27:35 WIB
Intermezzo

Suasana Akrab Polres Inhil dan JMSI Inhil di Buka Puasa Bersama: Sinergi Makin Erat, Informasi Makin Tepat

Senin, 16 Maret 2026 - 21:59:39 WIB
SMA N 1 Rengat Barat Juara 1

Kejari Inhu Gelar Lomba Debat dan Yel-yel Anti Korupsi Peringati Hakordia 2025

Senin, 15 Desember 2025 - 19:58:08 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
JMSI Riau Matangkan UKW Oktober 2026, Peserta Bisa Ikut Tingkat Muda hingga Utama
24 Agustus 2026
Kementerian PU Kebut Perbaikan Infrastruktur Terdampak Bencana dari Sumatera hingga NTT
23 Agustus 2026
Peduli Akses Warga, PT PAS Mitra Agrinas Kembali Perbaiki Jalan Desa Danau Rambai
22 Agustus 2026
Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
22 Agustus 2026
Presiden RI Anugerahkan Satyalencana Kepariwisataan ke 2 Penggerak Desa Sejahtera Astra
21 Agustus 2026
Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
20 Agustus 2026
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Kementerian PU Kebut Perbaikan Infrastruktur Terdampak Bencana dari Sumatera hingga NTT
    Dibaca: 211 Kali
  • 02
    Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
    Dibaca: 507 Kali
  • 03
    Presiden RI Anugerahkan Satyalencana Kepariwisataan ke 2 Penggerak Desa Sejahtera Astra
    Dibaca: 219 Kali
  • 04
    Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
    Dibaca: 286 Kali
  • 05
    CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
    Dibaca: 280 Kali
  • 06
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 465 Kali
  • 07
    PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
    Dibaca: 346 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id