• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Rabu, 26 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polda Riau Gagalkan Peredaran 276 Kg Sabu, Satu Pelaku Tewas

MD Yasir

Rabu, 01 Februari 2023 19:36:53 WIB
Cetak
Polda Riau Gagalkan Peredaran 276 Kg Sabu, Satu Pelaku Tewas

PEKANBARU - Ditreknarkoba Polda Riau menggagalkan peredaran 276 Kg sabu jaringan Malaysia, di Jalan Rambutan, Marpoyan Damai, Pekanbaru, Riau pada Minggu (29/1/2023) sore. Dari lima pelaku, empat berhasil diamankan satu lagi tewas saat dilakukan penangkapan karena adanya perlawanan kepada petugas.

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal memimpin langsung konfrensi pers di halaman Mapolda Riau, Rabu (1/2/2023). mengungkapkan jika akumulasi sejak dirinya bertugas menjadi Kapolda, sudah hampir 1 ton sabu yang berhasil diamankan.

"Sejak saya bertugas sudah hampir 1 ton sabu diamankan di Provinsi Riau," ungkap Kapolda.

Sementara, Kabid Humas Kombes Sunarto menjelaskan, kronologis penangkapan. Disampaikan dia, pada Minggu (29/1/2023) lalu, Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau dipimpim Kompol Hotmartua Ambarita melakukan penyelidikan terhadap Target Operasi (TO) di sekitar jalan Arifin Ahmad Pekanbaru.

Dari informasi yang diperoleh didapat kabar bahwa TO sedang berada di SPBU Arifin Ahmad. Saat mendatangi SPBU, Tim Opsnal melihat target menggunakan kendaraan mobi colt diesel L300 warna hitam yang diparkir di rest area SPBU.

Setelah dipantau dan dipastikan, tim Opsnal langsung melakukan penyergapan sekitar pukul 17.00 WIB. Hasil introgasi di lokasi, GUS mengakui sabu disimpan dibawah tumpukan buah kelapa di kemas di 14 kantong plastik.

"Tersangka GUS diamankan saat membawa mobil colt diesel. Selanjutnya, dilakukan pengembangan, dimana dikatakan serah terima sabu akan dilakukan di Jalan Rambutan 3," jelas Sunarto.

Selanjutnya, tim opsnal mengikuti pickup yang dibawa GUS, yang mengarah ke jalan Rambutan 3.

Setibanya dijalan Rambutan, saat akan melakukan serah terima dengan tersangka FIR (24) yang sedang mengemudi mobil Toyota Inova plat L 1478 GJ.

"Saat mengetahui kehadiran petugas FIR mencoba mencelakai petugas dengan menabrakkan mobil ke petugas. Sehingga diberikan tindakan terukur," jelas Narto.

Setelah FIR dilumpuhkan, tim Opsnal langsung melakukan pemeriksaan di dalam mobil Toyota Inova dan menemukan tiga rekannya yakni SUP (40) BUD (19) dan DIL (19).

"Dua pelaku di dalam mobil berstatus pelajar," terang Sunarto.

Direktur Reserse Narkoba Kombes Yos Guntur mengatakan, hasil pengembangan, narkoba yang hendak diedarkan pelaku diketahui dikirim Marno dari Malaysia.

"Kita akan berupaya berkoordinasi dengan polisi Malaysia, agar memulangkan Marno untuk diproses hukum," sebut Dir Narkoba.

Guntur menambahkan, menurut keterangan para pelaku, setelah nantinya dilakukan serah terima. Barang bukti ratusan Kilogram sabu terlebih dahulu disimpan, untuk selanjutnya menunggu perintah untuk diedarkan.

"Kami masih melakukan pengembangan, karena awalnya kami menggeledah sebuah ruko yang disewa para pelaku beberapa waktu lalu. Namun, upaya pertama tidak membutuhkan hasil," jelas Guntur.

Terakhir, kata Sunarto, para pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) jo psal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman pidana hukuman mati, seumur hidup ataupun paling lama 20 tahun penjara.

"Mereka akan kita sarankan dihukum mati untuk memberi efek jera bagi yang lain," tutup Sunarto.


Sumber : Mediacenter /  Editor : Yas

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:06:52 WIB
Hukrim

Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:50:00 WIB
Hukrim

Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:52:45 WIB
Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti

Ahad, 16 Agustus 2026 - 10:48:07 WIB
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Kabut Asap Melanda, Matahari 08 Riau Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker untuk Warga Pekanbaru
25 Agustus 2026
JMSI Riau Matangkan UKW Oktober 2026, Peserta Bisa Ikut Tingkat Muda hingga Utama
24 Agustus 2026
Kementerian PU Kebut Perbaikan Infrastruktur Terdampak Bencana dari Sumatera hingga NTT
23 Agustus 2026
Peduli Akses Warga, PT PAS Mitra Agrinas Kembali Perbaiki Jalan Desa Danau Rambai
22 Agustus 2026
Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
22 Agustus 2026
Presiden RI Anugerahkan Satyalencana Kepariwisataan ke 2 Penggerak Desa Sejahtera Astra
21 Agustus 2026
Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
20 Agustus 2026
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Kementerian PU Kebut Perbaikan Infrastruktur Terdampak Bencana dari Sumatera hingga NTT
    Dibaca: 229 Kali
  • 02
    Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
    Dibaca: 526 Kali
  • 03
    Presiden RI Anugerahkan Satyalencana Kepariwisataan ke 2 Penggerak Desa Sejahtera Astra
    Dibaca: 234 Kali
  • 04
    Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
    Dibaca: 302 Kali
  • 05
    CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
    Dibaca: 294 Kali
  • 06
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 480 Kali
  • 07
    PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
    Dibaca: 363 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id