Pekanbaru - Rapat paripurna yang digelar di DPRD Riau sering molor dari jadwal yang ditentukan. Bahkan kedapatan beberapa kali sidang tidak kuorum, jumlah anggota DPRD yang hadir juga tidak sesuai dengan absensi peserta sidang.
Termasuk agenda paripurna penyampaian jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Perda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup 2022-2051 sekaligus pembentukan Pansus yang dilaksanakan pada Selasa, 24 Januari ini juga molor. Tidak hanya masalah jadwal, kehadiran anggota Dewan pun dikritik oleh rekannya sesama wakil rakyat.
Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Almainis meminta, agar rapat paripurna dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Dia meminta komitmen semuanya mengikuti aturan, terutama soal jadwal sidang paripurna.
"Banyak yang kita undang, ada Forkopimda yang punya banyak kegiatan lain selain paripurna ini. Saya minta komit dengan jadwal. Kalau terlambat jangan sampai satu jam," kata dia.
Sidang paripurna hari ini, kata dia, secara fisik hanya dihadiri 26 anggota DPRD Riau saja. "Saya hitung hari ini, yang hadir fisik hanya 26 orang, untuk ke depan jangan seperti ini lagi," tegas Almainis.
Anggota DPRD Riau dari Fraksi Gerindra Syafruddin Iput, mengingatkan agar anggota dewan jangan hanya menandatangani absen namun tak menghadiri rapat paripurna.
"Jangan teken absen tapi tak hadir, kemudian Badan Kehormatan (BK) diharapkan tegas. Jangan pilih kawan, hantam saja. Jangan hanya absen saja, tapi tak hadir," kata Iput.
Menanggapi keluhan itu, Ketua DPRD Riau Yulisman mengatakan agar masukan anggota dewan jadi perhatian bersama. Dia ingin rapat paripurna tidak lagi secara daring
"Harapan kami ke Ketua BK, Ade Agus, bahwa tentu paripurna seharusnya tepat waktu. Kami umumkan juga berdasarkan rekomendasi Banmus DPRD Riau, rapat paripurna mulai hari ini dilaksanakan secara fisik. Tak ada online lagi," kata Yulisman.*