• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Jumat, 10 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Internasional

Turki: Pembakaran Alquran Promosikan Kekerasan Terhadap Muslim

MD Yasir

Senin, 23 Januari 2023 19:11:25 WIB
Cetak
Turki: Pembakaran Alquran Promosikan Kekerasan Terhadap Muslim

ANKARA - Direktur Komunikasi Kepresidenan Turki Fahrettin Altun mengatakan, aksi pembakaran Alquran tidak ada kaitannya dengan kebebasan berekspresi. Pernyataannya menanggapi perbuatan politisi sayap kanan berkebangsaan Swedia-Denmark, Rasmus Paludan, yang membakar Alquran di dekat Kedutaan Besar Turki di Stockholm pekan lalu.

“Ada perbedaan besar antara kebebasan berekspresi dan ujaran kebencian. Insiden ini (pembakaran Alquran oleh Paludan) mempromosikan kekerasan terhadap Muslim, khususnya Muslim di Swedia,” kata Altun dalam sebuah wawancara dengan surat kabar Swedia, Dagens Nyheter, dikutip Anadolu Agency, Senin (23/1/2023).

Dia pun membandingkan aksi pembakaran Alquran dengan Kristallnacht, yakni aksi pembantaian Yahudi oleh Nazi Jerman pada 1938. "Dalam insiden Kristallnacht, Nazi membakar halaman-halaman Taurat. Akankah otoritas Swedia mendefinisikan hal yang menjijikkan seperti itu kebebasan berekspresi?" ujar Altun.

Pada Sabtu (21/1/2023) pekan lalu, Rasmus Paludan melakukan aksi pembakaran Alquran di dekat Kedutaan Besar Turki di Stockholm. Kepolisian Swedia mengizinkan Paludan melaksanakan aksinya karena dianggap tak melanggar hukum dan merupakan bentuk kebebasan berekspresi.

Paludan memang sengaja melakukan aksi pembakaran Alquran itu di dekat Kedutaan Besar Turki di Stockholm. Dia menyebut aksinya merupakan respons atas upaya Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mempengaruhi kebebasan berekspresi di Swedia. Turki dan dunia Islam telah mengecam aksi pembakaran Alquran oleh Paludan.

Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson turut mengutuk aksi Paludan. Dia menolak aksi pembakaran kitab suci sebagai bentuk kebebasan berekspresi. “Kebebasan berekspresi adalah bagian mendasar dari demokrasi. Tapi yang legal belum tentu sesuai. Membakar buku-buku yang suci bagi banyak orang adalah tindakan yang sangat kurang ajar,” tulis Kristerrson lewat akun Twitter pribadinya pada Sabtu malam pekan lalu.

Saat ini memang ada sedikit kerumitan dalam hubungan Swedia dengan Turki. Swedia diketahui tengah berusaha bergabung dengan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO). Swedia, termasuk Finlandia, mengambil langkah tersebut di tengah kekhawatiran atas serangan Rusia ke Ukraina.

Dari 30 negara anggota NATO, sebanyak 28 di antaranya sudah menyetujui aksesi Swedia dan Finlandia. Hanya dua negara yang belum memberikan persetujuan, yakni Turki dan Hungaria. Konsensus harus dicapai oleh seluruh anggota NATO jika mereka hendak menerima anggota baru.

Penolakan Turki atas masuknya Swedia dan Finlandia ke NATO terkait kebijakan kedua negara atas kelompok milisi Kurdi, seperti Partai Pekerja Kurdistan (PKK). Ankara menuding Swedia dan Finlandia tak mendukung upaya perlawanan terhadap PKK dan Unit Perlindungan Rakyat Kurdi Suriah (YPG). Turki telah menetapkan dua kelompok tersebut sebagai organisasi teroris.

Selain itu, Turki menuduh Swedia dan Finlandia menampung sejumlah anggota PKK. Turki pun mengklaim bahwa Stockholm menolak mengekstradisi 21 orang yang diduga terkait terorisme. Sementara Finlandia menolak mengekstradisi 12 orang. Adanya semacam “komplain” dari Turki, telah menghambat proses aksesi Swedia dan Finlandia ke NATO.

Menteri Pertahanan Swedia Pal Johnson diagendakan mengunjungi Turki pada 27 Januari mendatang. Namun karena adanya aksi pembakaran Alquran oleh Rasmus Paludan, Ankara membatalkan lawatan Johnson.


Sumber : Republika /  Editor : Yas

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Internasional

Prabowo Hadiri Forum Bisnis dan Investasi di Lancaster House

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:27:33 WIB
Internasional

Sah, Indonesia Terpilih Jadi Presiden Dewan HAM PBB 2026

Kamis, 08 Januari 2026 - 22:28:54 WIB
Internasional

130 Anak Sekolah Nigeria Dibebaskan setelah Sebulan Diculik

Senin, 22 Desember 2025 - 15:16:36 WIB
Internasional

Gibran Pamer QRIS hingga MBG di KTT G20 Afrika Selatan

Ahad, 23 November 2025 - 21:19:56 WIB
Internasional

Pemilu Berdarah di Tanzania Telan Korban Jiwa Hingga 700 Orang

Ahad, 02 November 2025 - 11:54:31 WIB
Internasional

Prabowo Tekankan Adaptasi dan Inovasi dalam Kemitraan ASEAN-Jepang

Ahad, 26 Oktober 2025 - 20:14:06 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Dituding Difitnah Usai Bela Petani, Ketua DPRD Inhu Pertanyakan Legalitas PT SBP
09 Juli 2026
Ketika Pendidikan Karakter Menghadapi Tantangan: Dapatkah Hypnoteaching Menjadi Solusi?
09 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
07 Juli 2026
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
    Dibaca: 444 Kali
  • 02
    Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
    Dibaca: 344 Kali
  • 03
    Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
    Dibaca: 361 Kali
  • 04
    Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
    Dibaca: 368 Kali
  • 05
    Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
    Dibaca: 376 Kali
  • 06
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 481 Kali
  • 07
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 490 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id