• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Rabu, 26 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Nasional

Keluarga WNI yang Dituduh Lecehkan Perempuan Saat Umrah Angkat Suara

MD Yasir

Ahad, 22 Januari 2023 11:37:22 WIB
Cetak
Keluarga WNI yang Dituduh Lecehkan Perempuan Saat Umrah Angkat Suara

Jakarta - Seorang warganet mengklarifikasi kasus Muhammad Said, warga negara Indonesia (WNI) peserta umrah yang divonis dua tahun penjara usai melakukan pelecehan seksual terhadap jemah perempuan asal Libanon.

Netizen dengan akun Twitter @iniakuhelmpink yang mengaku sebagai sepupu Muhammad Said itu menceritakan bahwa rombongan umrah WNI tersebut sampai di Mekah pada 8 November 2022. Said kemudian tawaf bersama sang ibu, kakak, dan neneknya pada 10 November.

Dikarenakan banyak orang, Said meminta ibunya untuk menunggu di luar arena Ka'bah. Saat Said hampir memegang sudut Ka'bah, ada seseorang dari belakang yang menarik pakaian ihramnya. Said lalu menarik pakaiannya dari belakang ke depan karena khawatir melorot.

Namun saat keluar dari kumpulan jemaah, Said langsung ditarik oleh dua polisi dan askar, lalu dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Said yang kebingungan karena tak mengetahui apa kesalahannya kemudian menelepon keluarganya.

"Tapi HP-nya diambil sama polisi tersebut, dihapus semua foto-foto dan semua biodata Muhammad Said," tulis akun Twitter @iniakuhelmpink, Sabtu (21/1).

Keluarga Said yang di Indonesia sempat dihubungi karena handphone sang ibu yang berada di sekitar Ka'bah tidak aktif. Mereka diminta menghubungi kakak Said yang juga berada di sekitar Ka'bah untuk memberitahu bahwa Said ditangkap polisi dengan tuduhan pelecehan.

Polisi mengatakan Said dilaporkan oleh jemaah perempuan asal Libanon yang mengaku payudaranya dipegang oleh Said saat di depan Ka'bah. Sementara Said tidak berkutik saat dimintai keterangan oleh polisi karena tidak paham Bahasa Arab. Ia bahkan disebut sampai dipukul oleh polisi.

"Sampai dipukul pun sama Polisi Arab, dia tidak berkutik karena memang dia tidak paham. Posisi saat itu wanita pelapor tidak ada di situ. Sampai pada saat ketua travelnya ke kantor polisi di sana katanya harus ditahan dulu sekitaran 5 hari nanti dibebasin," lanjut @iniakuhelmpink.

Namun, saat travel yang membawa rombongan Said harus kembali ke Indonesia, ia belum bisa ikut pulang dan harus tetap di Arab Saudi hingga selesai pengadilan. Said lalu divonis dua tahun penjara tanpa adanya bukti.

Sementara saksi yang ada cuma dua orang polisi yang menangkap Said, sedangkan perempuan Lebanon yang mengaku sebagai korban tidak pernah hadir di pengadilan.

Selama di penjara, Said tetap berkomunikasi dengan keluarganya di Indonesia melalui telepon di kantor polisi yang dibatasi maksimal lima menit. Said mengadu ke keluarga bahwa ia dipaksa mengaku telah melakukan pelecehan seksual.

"Walaupun dipaksa sama polisi disana dia tidak mengakui, tidak pernah mengakui tuduhan itu," tulis @iniakuhelmpink.

Namun, keluarga Said menerima surat dari pihak kedutaan yang disampaikan ke kepala penyelenggaraan haji dan umroh di Sulawesi Selatan. Surat itu menyebut Said mengakui bahwa ia benar melakukan pelecehan seksual.

"Padahal Muhammad Said sudah sumpah-sumpah ditambah suci nangis-nangis bahwa itu tidaklah benar. Kita hanya perlu bukti, tapi tidak ada bukti bahkan korban pun tidak pernah ada di pengadilan," tulis @iniakuhelmpink.

Sebelumnya, pengadilan Arab Saudi menjatuhkan vonis dua tahun penjara atas seorang warga negara Indonesia (WNI) peserta umrah yang terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap jemaah perempuan asal Libanon.

Juru bicara Konjen RI di Jeddah, Ajad Sudrajad, mengatakan bahwa pihaknya masih mempelajari nota keputusan hukum atas WNI bernama Muhammad Said (26) itu.

"Betul, saya sudah mendapatkan info terkait hal itu. Saya dapat info dari penerjemah yang hadir pada saat persidangan Muhammad Said itu. Yang jelas, dia dihukum 2 tahun dan denda 50 ribu riyal" kata Ajad, Jumat (20/1).

Menurut Ajad, warga Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, itu melakukan aksi asusila tersebut pada November 2022 lalu. Muhammad Said pun sudah mengakui perbuatannya di persidangan.

"Itu yang memperberat hukum, karena dia telah mengakui apa yang dituduhkan itu," ucap Ajad.


Sumber : Cnnindonesia.com /  Editor : Yas

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Nasional

PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores

Ahad, 16 Agustus 2026 - 08:07:39 WIB
Nasional

Kementerian PU di Bawah Menteri Dody Hanggodo Genjot Sumur Bor Antisipasi Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 19:22:00 WIB
Nasional

Ketua Umum JMSI: Soal ‘Londo Ireng’ Jangan Salah Mengerti

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:05:12 WIB
Nasional

Teguh Santosa: Media Punya Kekuatan Besar Redam Konflik dan Kedepankan Narasi Perdamaian

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:40:00 WIB
Nasional

Permudah Akses JKN di Wilayah Terpencil, BPJS Kesehatan Hadirkan LANURI Serentak di 558 Titik Indonesia

Senin, 13 Juli 2026 - 12:42:26 WIB
Nasional

Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:51:01 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Kabut Asap Melanda, Matahari 08 Riau Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker untuk Warga Pekanbaru
25 Agustus 2026
JMSI Riau Matangkan UKW Oktober 2026, Peserta Bisa Ikut Tingkat Muda hingga Utama
24 Agustus 2026
Kementerian PU Kebut Perbaikan Infrastruktur Terdampak Bencana dari Sumatera hingga NTT
23 Agustus 2026
Peduli Akses Warga, PT PAS Mitra Agrinas Kembali Perbaiki Jalan Desa Danau Rambai
22 Agustus 2026
Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
22 Agustus 2026
Presiden RI Anugerahkan Satyalencana Kepariwisataan ke 2 Penggerak Desa Sejahtera Astra
21 Agustus 2026
Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
20 Agustus 2026
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Kementerian PU Kebut Perbaikan Infrastruktur Terdampak Bencana dari Sumatera hingga NTT
    Dibaca: 234 Kali
  • 02
    Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
    Dibaca: 533 Kali
  • 03
    Presiden RI Anugerahkan Satyalencana Kepariwisataan ke 2 Penggerak Desa Sejahtera Astra
    Dibaca: 241 Kali
  • 04
    Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
    Dibaca: 309 Kali
  • 05
    CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
    Dibaca: 302 Kali
  • 06
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 487 Kali
  • 07
    PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
    Dibaca: 371 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id