• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Rabu, 26 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Nasional

Maju Jadi Kades Biayanya Bisa Rp 400 Juta, Bahkan Lebih

MD Yasir

Sabtu, 21 Januari 2023 10:02:14 WIB
Cetak
Maju Jadi Kades Biayanya Bisa Rp 400 Juta, Bahkan Lebih

JAKARTA - Usulan masa jabatan kepala desa diperpanjang hingga 9 tahun masih menuai kontroversi. Ada yang sepakat, tapi banyak juga yang bertanya-nya. 

Para kepala desa pun punya alasan sendiri mengapa ingin perpanjangan masa jabatan kepala desa. Tingginya biaya kampanye setiap pemilihan menjadi salah satu penyebab kades setuju jika masa jabatannya diperpanjang menjadi 9 tahun dari 6 tahun. 

"Kalau menurut saya itu persoalan di konflik horizontal serta biaya yang sangat tinggi untuk kampanye setiap pemilihan. Jadi yang ingin dihindari teman-teman saya ya itu, jadi persoalan utamanya ada di situ," kata Sarjan kades Desa Pranan, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo ketika dihubungi, Jumat (20/1/2023).

Kades yang terpilih satu periode tersebut mengaku senang jika masa jabatannya bakal ditambah. "Kalau saya pribadi ya sembilan tahun seneng, wong ngirit biaya. Kalau misalnya saya mau jago lagi harus tarung lagi, kan biayanya tinggi," ungkapnya.

Kendati demikian, ia mengatakan ada poin negatif dengan masa jabatan yang hampir satu dekade tersebut. Namun, itu jika kadesnya itu tidak baik. 

"Terlalu lama itu kalau kadesnya tidak baik, tapi kalau kadesnya baik ya itu bagus. Kalau kadesnya tidak baik kan kasihan desanya nunggu lama untuk pilihan lagi," terangnya.

Selain itu, faktor konflik dampak dari pilkades di masyarakat juga menjadi pertimbangan tersendiri. Menurutnya, hal tersebut sangat berpengaruh pada perkembangan desa. "Ya itu sangat menghambat terhadap pembangunan desa. Jadi mampu menghindari konflik horizontal antar tetangga antar saudara menghindarinya itu sangat sulit," katanya.

Disinggung soal biaya kampanye, Sarjan mengatakan dirinya tidak mengeluarkan uang sama sekali di pilkades tahun 2018 lalu. Namun, ia mengatakan biaya untuk menjadi Kades paling rendah sekitar 400 juta. Sedangkan gaji per bulannya, ia mengatakan menerima sekitar 7 juta.

"Paling tinggi ya bisa sampai miliaran, tapi kalau sudah terbakar. yang jelas (biaya kampanye) di atas 400 juta," terangnya.

Sementara itu, Sukono Kades Balerante, Kemalang, Klaten yang sudah menjabat tiga periode mengatakan masa jabatan diperpanjang ada poin negatif hingga positif. "Kalau sembilan tahun itu dari sisi negatifnya terlalu lama. Dari sisi positif mengurangi pergolakan di masyarakat, andaikan waktu Pilkades sempat berbeda pendapat dengan yang lain ada kontra sudah masuk 9 tahun mestinya sudah pulih kembali," katanya.

Disinggung soal potensi terjadi Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) di tingkat desa dengan masa jabatan 9 tahun, Sukono mengatakan bahwa hal tersebut masih tergantung dari pribadi. "Kalau KKN sebenarnya kan kembali pada orangnya, kembali pada pribadinya masing-masing. Memang jenjangnya terlalu lama, sisi negatifnya kalau yang bersangkutan mungkin kurang amanah itu jenjangnya terlalu lama," katanya.

 


Sumber : Republika /  Editor : Yas

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Nasional

PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores

Ahad, 16 Agustus 2026 - 08:07:39 WIB
Nasional

Kementerian PU di Bawah Menteri Dody Hanggodo Genjot Sumur Bor Antisipasi Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 19:22:00 WIB
Nasional

Ketua Umum JMSI: Soal ‘Londo Ireng’ Jangan Salah Mengerti

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:05:12 WIB
Nasional

Teguh Santosa: Media Punya Kekuatan Besar Redam Konflik dan Kedepankan Narasi Perdamaian

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:40:00 WIB
Nasional

Permudah Akses JKN di Wilayah Terpencil, BPJS Kesehatan Hadirkan LANURI Serentak di 558 Titik Indonesia

Senin, 13 Juli 2026 - 12:42:26 WIB
Nasional

Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:51:01 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Kabut Asap Melanda, Matahari 08 Riau Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker untuk Warga Pekanbaru
25 Agustus 2026
JMSI Riau Matangkan UKW Oktober 2026, Peserta Bisa Ikut Tingkat Muda hingga Utama
24 Agustus 2026
Kementerian PU Kebut Perbaikan Infrastruktur Terdampak Bencana dari Sumatera hingga NTT
23 Agustus 2026
Peduli Akses Warga, PT PAS Mitra Agrinas Kembali Perbaiki Jalan Desa Danau Rambai
22 Agustus 2026
Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
22 Agustus 2026
Presiden RI Anugerahkan Satyalencana Kepariwisataan ke 2 Penggerak Desa Sejahtera Astra
21 Agustus 2026
Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
20 Agustus 2026
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Kementerian PU Kebut Perbaikan Infrastruktur Terdampak Bencana dari Sumatera hingga NTT
    Dibaca: 234 Kali
  • 02
    Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
    Dibaca: 533 Kali
  • 03
    Presiden RI Anugerahkan Satyalencana Kepariwisataan ke 2 Penggerak Desa Sejahtera Astra
    Dibaca: 241 Kali
  • 04
    Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
    Dibaca: 309 Kali
  • 05
    CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
    Dibaca: 302 Kali
  • 06
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 487 Kali
  • 07
    PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
    Dibaca: 371 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id