• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Jumat, 10 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Nasional

LPSK: 25 Persen Kekerasan Seksual Terjadi di Dunia Pendidikan

MD Yasir

Jumat, 20 Januari 2023 14:55:59 WIB
Cetak
LPSK: 25 Persen Kekerasan Seksual Terjadi di Dunia Pendidikan

JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat lebih dari 25 persen korban kekerasan seksual yang memohonkan perlindungan kejadiannya terkait dengan dunia pendidikan. LPSK menyayangkan kekerasan seksual terjadi di lingkungan dunia pendidikan.

Catatan LPSK tahun 2022, permohonan perlindungan dari tindak pidana kekerasan seksual berjumlah 634 pemohon. Dari 634 pemohon itu, sebanyak 379 pemohon berstatus korban, dengan 84 diantaranya korban kekerasan seksual terkait dunia pendidikan.

"Hampir 25 persen pemohon adalah korban kekerasan seksual terkait dunia pendidikan. Artinya apa? Kekerasan (seksual) ada," kata Wakil Ketua LPSK Livia Iskandar dalam keterangannya, Jumat (20/1/2023).

Livia mengamati keterkaitan korban dengan dunia pendidikan bisa dipilah dari pendidikan bidang keagamaan dan umum. Bidang pendidikan agama, pesantren menjadi tempat kejadian terbanyak dengan 45 korban, tempat mengaji dengan 10 korban, dan tempat ibadah dengan 6 korban. Sedangkan di bidang pendidikan umum, sekolah jadi tempat kejadian terbanyak dengan 19 korban dan 1 korban di universitas.

Menurut Livia, korban kekerasan seksual yang memohonkan perlindungan ke LPSK belum menggambarkan peristiwa sebenarnya.

"Masih banyak korban kekerasan seksual lainnya, baik yang sudah melapor ke aparat penegak hukum tapi tidak mengajukan perlindungan ke LPSK, maupun yang tidak melaporkan sama sekali kejadian yang menimpanya," ujar Livia.

Livia menjelaskan, faktor relasi kuasa sangat kental dalam kasus kekerasan seksual yang terkait dunia pendidikan. Modus dan dampak dari perbuatan itu terbilang luar biasa.

"Kita (LPSK) pernah menangani kasus kekerasan seksual oleh oknum guru dibantu siswa teman korban sendiri, tempat kejadian di ruang sekolah dan di jam sekolah," kata Livia.

Livia berikutnya menyoroti kasus kekerasan seksual dengan pelaku HW di Jawa Barat. Kasus itu menyita perhatian karena melibatkan belasan korban, diantaranya anak dan akibat perbuatan itu lahir sembilan orang bayi.

"Bagaimana mungkin anak usia belasan tahun menjadi budak seks selama bertahun-tahun dan akibat perbuatan itu mereka harus melahirkan di usia muda. Anehnya, kejadian itu berlangsung lama dan tidak banyak yang tahu," ujar Livia

Selain faktor relasi kuasa yang kental, Livia membeberkan pelaku kekerasan seksual terkait dunia pendidikan, mulai dari oknum guru, petugas/pegawai lain di lingkungan pendidikan. Bahkan pemilik maupun pengurus yayasan pendidikan.

"Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak-anak untuk mereka mengejar dan mendapatkan pengetahuan, bukan sebaliknya," tegas Livia.

Livia sependapat jika dunia pendidikan harus bersih dan bebas dari perilaku kekerasan, termasuk kekerasan seksual. Berangkat dari hal itu, menurutnya pengawasan terhadap pelaksanaan pendidikan, baik umum maupun keagamaan, termasuk yang berbasis asrama, menjadi sangat penting.

"Para pemangku kepentingan jangan berpangku tangan, pengawasan melekat mendesak dilakukan," sebut Livia.

Selain itu, Livia mengingatkan para orang tua harus dapat selektif dalam memilih tempat pendidikan bagi anak-anaknya. Ia menyinggung lingkungan sekitar tempat pendidikan punya peran dan harusnya bisa lebih peka mencegah kekerasan seksual.

"Orang tua jangan sampai terkesan hanya memindahkan kewajiban mengurus anak-anak kepada tenaga pendidik di sekolah tanpa pengawasan berkala," ujar Livia.


Sumber : Republika /  Editor : Yas

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Nasional

Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:51:01 WIB
Nasional

Didukung Alumni Se-Indonesia, Andar Amin Harahap Pimpin IKA SMAN 2 PSP

Senin, 27 April 2026 - 10:42:52 WIB
Nasional

Sebanyak 70 Calon Anggota Mendaftar, Rianto SH, MH Curi Perhatian di Seleksi Komisi Informasi Sumut 2026

Rabu, 22 April 2026 - 22:44:29 WIB
Nasional

3 Tahun Penembakan Tokoh Pers Rahimandani Tak Terungkap, Ketum JMSI: Ini Luka Demokrasi

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:09:08 WIB
Nasional

HUT ke-6 JMSI, Dewan Pers Respons Positif Usulan Perluasan Perlindungan HAM bagi Insan Pers

Ahad, 08 Februari 2026 - 21:32:11 WIB
Nasional

Percepatan PSR Digenjot, BPDP Gandeng 42 Kelembagaan Pekebun di 11 Provinsi

Sabtu, 07 Februari 2026 - 20:08:06 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Dituding Difitnah Usai Bela Petani, Ketua DPRD Inhu Pertanyakan Legalitas PT SBP
09 Juli 2026
Ketika Pendidikan Karakter Menghadapi Tantangan: Dapatkah Hypnoteaching Menjadi Solusi?
09 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
07 Juli 2026
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
    Dibaca: 434 Kali
  • 02
    Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
    Dibaca: 337 Kali
  • 03
    Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
    Dibaca: 348 Kali
  • 04
    Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
    Dibaca: 362 Kali
  • 05
    Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
    Dibaca: 359 Kali
  • 06
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 474 Kali
  • 07
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 479 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id