• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Rabu, 26 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Nasional

Sambo Marah Kabareskrim Pimpin Olah TKP: Tak Punya Tata Krama

MD Yasir

Jumat, 13 Januari 2023 20:17:28 WIB
Cetak
Sambo Marah Kabareskrim Pimpin Olah TKP: Tak Punya Tata Krama

Jakarta - Mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri Arif Rahman Arifin menyebut Ferdy Sambo marah ketika olah tempat kejadian perkara (TKP) dipimpin oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto pada 12 Juli lalu.

Olah TKP yang dimaksud dilakukan di rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga terkait dengan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Arif menceritakan ketika diperintah Sesro Paminal Divpropam Polri Denny Nasution dan Karo Provos Propam Polri Benny Ali untuk berangkat ke rumah dinas Sambo di Komplek Polri Duren Tiga pada 12 Juli.

Waktu itu terjadi sekitar pukul 18.00 WIB atau satu jam usai Kapolri mengumumkan pembentukan Timsus yang beranggotakan Karo Paminal dan Karo Provos.

Arif bersama Denny dan Benny tiba di rumah dinas Sambo pada pukul 19.00 WIB. Satu jam setelahnya, rumah dinas Sambo mulai ramai dipenuhi pejabat Polri termasuk Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

"Dimulai pelaksanaan olah TKP dari Lapfor datang, Inafis datang kemudian kurang lebih pukul 20.30 WIB Pak Kaba dengan rombongan keluar, kami juga keluar dari TKP karena ramai sekali di dalam," kata Arif.

Tak lama setelahnya, Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan menghubungi Arif melalui telepon. Saat itu Hendra tengah berada di Jambi mengantarkan jenazah Brigadir J ke Jambi.

"Menanyakan sedikit marah. 'Kamu lihat siapa yang mimpin?' 'Siap'. 'Loh siap apa?' 'Siap tidak tahu'. 'Kamu gimana bukannya kamu di TKP?' 'Siap saya di luar'. 'Masa kamu tidak bisa lihat siapa yang mimpin TKP?'" ucap Arif menirukan suara Hendra.

Arif lantas bergegas ke dalam rumah dinas Sambo untuk melihat siapa yang memimpin proses olah TKP. Ia melihat Puslabfor sedang memasang benang di lokasi tewasnya Brigadir J.

Saat itu Arif melihat olah TKP dipimpin langsung oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

"Itu yang ditanyakan ya? Kabareskrim langsung yang menurunkan?" tanya Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel.

"Kabareskrim langsung," jawab Arif

"Olah TKP?" tanya hakim.

"Olah TKP," jawab Arif.

Tak lama usai Hendra menutup telepon, Sambo pun menelepon Arif dan menanyakan hal yang sama. Bahkan, Sambo bertanya dengan nada marah.

"Ferdy Sambo juga menelepon kami. Setelah Pak Hendra menelpon Pak Ferdy Sambo menelpon. Menanyakan hal yang sama tapi sudah dengan nada marah. 'Mereka tidak tahu itu rumah saya. Apa mereka tak punya tata krama izin dengan saya'. Saya cuma siap siap saja," ujar Arif.

"Ini menggelitik kalau Ferdy Sambo menelepon saudara setelah Hendra menelepon sekitar berapa lama?" tanya hakim.

"Mungkin 15 menit," jawab Arif.

Menurut hakim Suhel, bukan tak mungkin Sambo telah menerima telepon dari Hendra telebih dahulu.

Arif mengaku hanya menjawab 'siap' saat Sambo menanyakan sosok yang memimpin proses olah TKP di rumah dinasnya.

Ia kemudian menunggu di garasi dan menyaksikan proses olah TKP melalui jendela.

"Saya tidak menjelaskan apa-apa hanya siap siap saja karena sudah dimarahin. Kemudian telepon dimatikan. Saya menunggu di garasi carport. Bisa lihat ke dalam dari jendela," kata Arif.

Arif Rachman Arifin didakwa melakukan obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait penanganan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Tindak pidana itu dilakukan Arif bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Irfan Widyanto, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, dan Baiquni Wibowo.

Atas perbuatannya itu, Arif Rachman Arifin didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.

 


Sumber : Cnnindonesia.com /  Editor : Yas

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Nasional

PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores

Ahad, 16 Agustus 2026 - 08:07:39 WIB
Nasional

Kementerian PU di Bawah Menteri Dody Hanggodo Genjot Sumur Bor Antisipasi Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 19:22:00 WIB
Nasional

Ketua Umum JMSI: Soal ‘Londo Ireng’ Jangan Salah Mengerti

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:05:12 WIB
Nasional

Teguh Santosa: Media Punya Kekuatan Besar Redam Konflik dan Kedepankan Narasi Perdamaian

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:40:00 WIB
Nasional

Permudah Akses JKN di Wilayah Terpencil, BPJS Kesehatan Hadirkan LANURI Serentak di 558 Titik Indonesia

Senin, 13 Juli 2026 - 12:42:26 WIB
Nasional

Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:51:01 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Kabut Asap Melanda, Matahari 08 Riau Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker untuk Warga Pekanbaru
25 Agustus 2026
JMSI Riau Matangkan UKW Oktober 2026, Peserta Bisa Ikut Tingkat Muda hingga Utama
24 Agustus 2026
Kementerian PU Kebut Perbaikan Infrastruktur Terdampak Bencana dari Sumatera hingga NTT
23 Agustus 2026
Peduli Akses Warga, PT PAS Mitra Agrinas Kembali Perbaiki Jalan Desa Danau Rambai
22 Agustus 2026
Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
22 Agustus 2026
Presiden RI Anugerahkan Satyalencana Kepariwisataan ke 2 Penggerak Desa Sejahtera Astra
21 Agustus 2026
Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
20 Agustus 2026
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Kabut Asap Melanda, Matahari 08 Riau Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker untuk Warga Pekanbaru
    Dibaca: 210 Kali
  • 02
    Kementerian PU Kebut Perbaikan Infrastruktur Terdampak Bencana dari Sumatera hingga NTT
    Dibaca: 237 Kali
  • 03
    Peduli Akses Warga, PT PAS Mitra Agrinas Kembali Perbaiki Jalan Desa Danau Rambai
    Dibaca: 202 Kali
  • 04
    Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
    Dibaca: 538 Kali
  • 05
    Presiden RI Anugerahkan Satyalencana Kepariwisataan ke 2 Penggerak Desa Sejahtera Astra
    Dibaca: 244 Kali
  • 06
    Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
    Dibaca: 314 Kali
  • 07
    CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
    Dibaca: 306 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id