• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Rabu, 26 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Nasional

Mahfud Ungkap Analisis IMF dkk soal Ekonomi RI di Balik Perppu Ciptaker

MD Yasir

Ahad, 08 Januari 2023 16:51:23 WIB
Cetak
Mahfud Ungkap Analisis IMF dkk soal Ekonomi RI di Balik Perppu Ciptaker

Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md mengungkap alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Mahfud menyebut hal itu dilakukan lantaran situasi ekonomi global saat ini yang berdampak ke Indonesia.

Mahfud mengatakan pihaknya turut ikut dalam sidang kabinet terkait Perppu Ciptaker. Karena itulah, kata Mahfud, dirinya tahu mengenai hal-hal yang harus segera dikeluarkan tanpa melanggar undang-undang yakni Perppu Ciptaker itu.

"Saya katakan kalau saya tidak ikut sidang kabinet mungkin saya ikut mengkritik ini UU Cipta Kerja, tapi karena saya ikut sidang kabinet jadi saya tahu ada hal-hal yang harus segera dikeluarkan tanpa harus melanggar Undang-Undang meskipun tidak membuat Undang-Undang yaitu Perppu Cipta Kerja," kata Mahfud di Kantor Menkopolhukam, Jakarta Pusat, Minggu (8/1/2023).

Mahfud menyebut tahun ini dunia akan mengalami resesi, inflasi hingga krisis energi. Bahkan, lanjutnya, empat lembaga keuangan internasional menyebut Indonesia akan mengalami masalah ekonomi.

"Empat lembaga keuangan internasional menilai Indonesia akan mengalami masalah di dalam pertumbuhan terkait dengan perkembangan ekonomi global, apa 4 lembaga itu? Yaitu satu, World Bank (bank Dunia), IMF, IDB, OECD memperkirakan Indonesia itu pertumbuhan nya di tahun 2023 hanya akan berkisar antara 4,7 sampai maksimal 5," tutur Mahfud.

"Sementara proyeksi atau target kita, pemerintah, menjaga stabilitas ekonomi kita targetnya minimal 5,3. Nah, itu situasi global," sambungnya.

Tak hanya itu, kata Mahfud, perang antara Rusia dan Ukraina juga menimbulkan krisis ekonomi. Hal itulah yang mendasari pemerintah mengeluarkan langkah strategis dengan menerbitkan Perppu Ciptaker.

"Nah, kebijakan strategis itu tidak bisa dikeluarkan sebelum Undang-Undang Ciptaker itu diundangkan. Karena UU Ciptaker yang ada, oleh MK harus diperbaiki dalam waktu dua tahun dengan cara memasukkan dulu sistem Omnibus Law di dalam tata hukum kita," katanya.

"Maka cara lain harus ditempuh, yaitu UU Ciptaker itu harus disahkan dulu dengan perangkat peraturan perundang-undangan yang setingkat dengan undang-undang. Maka dikeluarkan lah Perppu, Perppu itu alasan mendesaknya ya itu tadi," imbuhnya.

Mahfud mengatakan yang terpenting saat ini adalah menyelamatkan ekonomi masyarakat.

"Menyelamatkan ekonomi masyarakat itu yang pokok. Nah, caranya ya investasi masuk, yang dari luar negeri, yang dari dalam, luar negeri dipercepat pertumbuhan ekonomi kemudian proses perizinan di Kehutanan, Pertanian, semua. Dibuat dulu strateginya, langkah strategisnya tahun 2023 ya itu," ujarnya.

DPR Akan Bahas Perppu Cipta Kerja
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan akan membahas Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) selepas masa reses. Isi dalam perppu tersebut akan dipelajari bersama dengan fraksi-fraksi terkait.

"Jadi Perppu tentang Ciptaker yang sudah dikeluarkan oleh Presiden baru disampaikan saat masa reses. Nah, kita baru akan aktif masa sidang pada tanggal 10 Januari dan tentunya DPR akan mempelajari isi perppu tersebut," kata Dasco kepada di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/1).

Ia menyebut mekanisme yang ada pada perppu itu akan dikomunikasikan dengan seluruh fraksi di DPR. Termasuk pasal yang disorot masyarakat terkait peraturan libur bagi pekerja.

"Untuk masalah libur saya belum bisa banyak komentar karena kan kita harus baca itu menjadi satu kesatuan. Nggak boleh sepotong-sepotong supaya tidak ada multitafsir," ungkapnya.


Sumber : Detik /  Editor : Yas

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Nasional

PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores

Ahad, 16 Agustus 2026 - 08:07:39 WIB
Nasional

Kementerian PU di Bawah Menteri Dody Hanggodo Genjot Sumur Bor Antisipasi Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 19:22:00 WIB
Nasional

Ketua Umum JMSI: Soal ‘Londo Ireng’ Jangan Salah Mengerti

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:05:12 WIB
Nasional

Teguh Santosa: Media Punya Kekuatan Besar Redam Konflik dan Kedepankan Narasi Perdamaian

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:40:00 WIB
Nasional

Permudah Akses JKN di Wilayah Terpencil, BPJS Kesehatan Hadirkan LANURI Serentak di 558 Titik Indonesia

Senin, 13 Juli 2026 - 12:42:26 WIB
Nasional

Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:51:01 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Kabut Asap Melanda, Matahari 08 Riau Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker untuk Warga Pekanbaru
25 Agustus 2026
JMSI Riau Matangkan UKW Oktober 2026, Peserta Bisa Ikut Tingkat Muda hingga Utama
24 Agustus 2026
Kementerian PU Kebut Perbaikan Infrastruktur Terdampak Bencana dari Sumatera hingga NTT
23 Agustus 2026
Peduli Akses Warga, PT PAS Mitra Agrinas Kembali Perbaiki Jalan Desa Danau Rambai
22 Agustus 2026
Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
22 Agustus 2026
Presiden RI Anugerahkan Satyalencana Kepariwisataan ke 2 Penggerak Desa Sejahtera Astra
21 Agustus 2026
Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
20 Agustus 2026
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Kabut Asap Melanda, Matahari 08 Riau Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker untuk Warga Pekanbaru
    Dibaca: 233 Kali
  • 02
    Kementerian PU Kebut Perbaikan Infrastruktur Terdampak Bencana dari Sumatera hingga NTT
    Dibaca: 244 Kali
  • 03
    Peduli Akses Warga, PT PAS Mitra Agrinas Kembali Perbaiki Jalan Desa Danau Rambai
    Dibaca: 210 Kali
  • 04
    Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
    Dibaca: 545 Kali
  • 05
    Presiden RI Anugerahkan Satyalencana Kepariwisataan ke 2 Penggerak Desa Sejahtera Astra
    Dibaca: 255 Kali
  • 06
    Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
    Dibaca: 322 Kali
  • 07
    CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
    Dibaca: 313 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id