• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Rabu, 01 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Ekonomi

Menkeu Sri Mulyani Bantah Pekerja Bergaji Rp5 Juta Kena Pajak 5 Persen

MD Yasir

Selasa, 03 Januari 2023 17:29:00 WIB
Cetak
Menkeu Sri Mulyani Bantah Pekerja Bergaji Rp5 Juta Kena Pajak 5 Persen

Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani membantah pekerja dengan gaji Rp5 juta per bulan dikenakan pajak 5 persen.
"Untuk gaji 5 juta tidak ada perubahan aturan pajak," tulis Sri Mulyani di akun Instagramnya @smindrawati, Selasa (3/1).

Ani menjelaskan pekerja dengan gaji Rp5 juta per bulan dan belum berumah tangga dikenakan pajak sebesar Rp300 ribu per tahun atau Rp25 ribu per bulan. Artinya pajak yang dikenakan adalah 0,5 persen bukan 5 persen.

Sedangkan pekerja bergaji Rp5 juta per bulan dan sudah memiliki istri dan tanggungan satu anak, maka tidak dikenakan pajak.

Ia pun menanggapi komentar netizen yang mengatakan bahwa yang seharusnya membayar pajak adalah orang kaya dan para pejabat.

"Setuju dan betul banget..! Mereka yang kaya dan para pejabat memang dikenakan pajak," tulis Sri Mulyani.

Sri Mulyani pun menjelaskan orang kaya dengan gaji di atas Rp5 miliar per tahun dikenakan pajak 35 persen atau Rp1,75 miliar per tahun, naik dari sebelumnya sebesar 30 persen.

Sementara itu, usaha kecil yang omzet penjualannya di bawah Rp500 juta per tahun dibebaskan pajak. Sedangkan perusahaan besar dikenakan pajak 22 persen.

Di sisi lain, Sri Mulyani menjelaskan uang pajak akan kembali ke masyarakat melalui subsidi listrik, Pertalite, LPG 3 kg. Kemudian biaya operasional sekolah, rumah sakit, dan puskesmas juga menggunakan uang pajak.

"Jalan raya, kereta api, internet yang kamu nikmati, itu juga dibangun dengan uang pajak anda. Pesawat tempur, kapal selam, prajurit dan polisi hingga guru dan dokter, itu dibayar dengan uang pajak kita semua," jelas Sri Mulyani.*


Sumber : Cnnindonesia /  Editor : Yas

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Ekonomi

Kebijakan Paket Ekonomi Lanjut Prioritaskan UMKM dan Lapangan Kerja

Senin, 19 Januari 2026 - 13:26:29 WIB
Ekonomi

Desain Kedaulatan Ekonomi Pancasila

Ahad, 11 Januari 2026 - 21:30:12 WIB
Ekonomi

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 - 21:39:46 WIB
Ekonomi

Ekonomi Terlihat Stabil Padahal Obesitas

Ahad, 28 Desember 2025 - 21:31:13 WIB
Ekonomi

Catatan Akhir Tahun Ekonomi Syariah

Kamis, 25 Desember 2025 - 22:33:24 WIB
Ekonomi

Desentralisasi Demi Pemerataan Ekonomi

Sabtu, 22 November 2025 - 21:10:28 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
30 Juni 2026
Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
30 Juni 2026
Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
29 Juni 2026
DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
28 Juni 2026
Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
27 Juni 2026
PLN UP3 Rengat Siaga Penuh, Pastikan Listrik Andal Tanpa Kedip Selama MTQ ke-44 Riau di Kuansing
27 Juni 2026
Kapolsek Rengat Barat Turun Langsung Pantau Jagung, Program P2B Terus Diperkuat di Desa
26 Juni 2026
Pelantikan JMSI Riau 2025-2030 Berlangsung Meriah, 12 Tokoh Terima Penghargaan JMSI Award 2026
26 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 272 Kali
  • 02
    Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
    Dibaca: 205 Kali
  • 03
    DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
    Dibaca: 231 Kali
  • 04
    Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
    Dibaca: 265 Kali
  • 05
    PLN UP3 Rengat Siaga Penuh, Pastikan Listrik Andal Tanpa Kedip Selama MTQ ke-44 Riau di Kuansing
    Dibaca: 258 Kali
  • 06
    Kapolsek Rengat Barat Turun Langsung Pantau Jagung, Program P2B Terus Diperkuat di Desa
    Dibaca: 576 Kali
  • 07
    Pelantikan JMSI Riau 2025-2030 Berlangsung Meriah, 12 Tokoh Terima Penghargaan JMSI Award 2026
    Dibaca: 334 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id