• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Kamis, 27 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

Gelar Diskusi Soal Polemik Parkir, Cipayung Plus Pekanbaru Kaji Peluang Gugatan Perwako

Redaktur

Sabtu, 31 Desember 2022 23:27:04 WIB
Cetak
Gelar Diskusi Soal Polemik Parkir, Cipayung Plus Pekanbaru Kaji Peluang Gugatan Perwako

PEKANBARU, BeritaOne.id - Kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru menaikkan tarif parkir tepi jalan umum melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru Nomor 41 Tahun 2022 masih terus menuai polemik di kalangan warga Pekanbaru. Apalagi sejak adanya Perwako tersebut jumlah petugas parkir semakin banyak, bahkan hingga ke jalan-jalan kecil. 

Keluhan masyarakat ini direspon para aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Pekanbaru dengan menggelar diskusi akhir tahun mengangkat tema soal problematika perparkiran di Pekanbaru. 

Tampil sebagai narasumber, direktur LBH Merah Putih, Usamah Khan dan akademisi Panca Setio Prihatin. Sayangnya, narasumber dari Pemko, yakni Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Bedan Pendapatan Daerah tidak hadir dalam diskusi tersebut.

Dalam pandangannya, Usamah menilai, Pemko Pekanbaru telah membuat kebijakan yang bertentangan Perda yang berkekuatan hukum.

Dimana sesuai dengan regulasi dalam Perda Nomor 14 Tahun 2016 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum, kemudian Perwako Nomor 148 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Parkir, bahwa biaya parkir di tepi jalan umum sudah ditetapkan.

" Kalau Pemko ingin menaikan tarif parkir wajib melakukan pembahasan dengan pihak legislatif dan dilakukan revisi Perda perubahan tarif parkir dari yang sebelumnya.

Jika tidak, maka pungutan yang sekarang tidak punya landasan hukum, dan jika pemerintah melakukan pungutan tanpa payung hukum, jatuhnya bisa menjadi pungutan liar," terangnya.
Ditanya apa yang harus dilakukan masyarakat, ia.mengatakan bisa saja masyarakat mengabaikan Perwako itu dan tetap membayar uang parkir Rp1000 bagi sepeda motor dan Rp2000 bagi pengendara mobil. "Bisa juga melakukan legal standing atau melakukan gugatan ke PTUN untuk meminta pembatalan Perwako tersebut," katanya.

Senada dengan Usama, Akademisi Panca Setio Prihatin juga mengatakan kenaikan tarif parkir harus ada Perdanya. Kalau kenaikan tarif dilakukan dengan Perwako saja artinya ini melanggar ketentuan yang ada.

Menurutnya, menaikkan tarif retribusi merupakan halu yang wajar dilakukan pemerintah untuk menambah PAD. Namun hal itu harus melalui kajian yang matang serta lewat prosedur pembuatan peraturan yang benar. "Harus jelas juga target yang akan dicapai, serta transparansi dalam pelaksanaannya," kata Panca.

Sementara itu, panitia kegiatan Supriadi mengatakan hasil diskusi ini akan menjadi kajian bagi kelompok Cipayung Plus Pekanbaru untuk menentukan langkah apa yang akan diambil kemudian.

Kita akan diskusikan dulu langkah-langkah selanjutnya. Namun seperti yang disampaikan para narasumber, Perwako ini memang perlu dicabut dulu untuk sementara sampai direvisi Perda yang baru. Jika Pj Walikota tak merespon hal ini tak tertutup kemudian kita akan melakukan gugatan," katanya.


 Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

Konflik Agraria di Kepayang Sari, Warga Tolak Aktivitas PT Agrinas di Eks Tasma Puja

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:13:28 WIB
Daerah

Jalan Sungai Rawa Rusak Parah, Marka Minim, Truk Bermuatan Besar Terus Melintas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:01:04 WIB
Daerah

Kabut Asap Melanda, Matahari 08 Riau Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker untuk Warga Pekanbaru

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:46:43 WIB
Daerah

JMSI Riau Matangkan UKW Oktober 2026, Peserta Bisa Ikut Tingkat Muda hingga Utama

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:47:39 WIB
Daerah

Peduli Akses Warga, PT PAS Mitra Agrinas Kembali Perbaiki Jalan Desa Danau Rambai

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:53:17 WIB
Daerah

PGRI Riau Gandeng Yamaha dan BRI, Guru Dapat Akses Motor, Rumah hingga Peluang Usaha

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:42:30 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Tak Kapok Dibui 5 Tahun, Kempes Kembali Diciduk Polisi Bawa Sabu 2,15 Gram
27 Agustus 2026
Konflik Agraria di Kepayang Sari, Warga Tolak Aktivitas PT Agrinas di Eks Tasma Puja
26 Agustus 2026
Jalan Sungai Rawa Rusak Parah, Marka Minim, Truk Bermuatan Besar Terus Melintas
26 Agustus 2026
Kabut Asap Melanda, Matahari 08 Riau Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker untuk Warga Pekanbaru
25 Agustus 2026
JMSI Riau Matangkan UKW Oktober 2026, Peserta Bisa Ikut Tingkat Muda hingga Utama
24 Agustus 2026
Kementerian PU Kebut Perbaikan Infrastruktur Terdampak Bencana dari Sumatera hingga NTT
23 Agustus 2026
Peduli Akses Warga, PT PAS Mitra Agrinas Kembali Perbaiki Jalan Desa Danau Rambai
22 Agustus 2026
Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
22 Agustus 2026
Presiden RI Anugerahkan Satyalencana Kepariwisataan ke 2 Penggerak Desa Sejahtera Astra
21 Agustus 2026
Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
20 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Tak Kapok Dibui 5 Tahun, Kempes Kembali Diciduk Polisi Bawa Sabu 2,15 Gram
    Dibaca: 325 Kali
  • 02
    Kabut Asap Melanda, Matahari 08 Riau Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker untuk Warga Pekanbaru
    Dibaca: 326 Kali
  • 03
    JMSI Riau Matangkan UKW Oktober 2026, Peserta Bisa Ikut Tingkat Muda hingga Utama
    Dibaca: 230 Kali
  • 04
    Kementerian PU Kebut Perbaikan Infrastruktur Terdampak Bencana dari Sumatera hingga NTT
    Dibaca: 303 Kali
  • 05
    Peduli Akses Warga, PT PAS Mitra Agrinas Kembali Perbaiki Jalan Desa Danau Rambai
    Dibaca: 260 Kali
  • 06
    Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
    Dibaca: 605 Kali
  • 07
    Presiden RI Anugerahkan Satyalencana Kepariwisataan ke 2 Penggerak Desa Sejahtera Astra
    Dibaca: 302 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id