• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Ahad, 21 Juni 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Nasional

Jokowi Jelaskan Alasan Larang Penjualan Rokok Eceran

MD Yasir

Selasa, 27 Desember 2022 16:59:11 WIB
Cetak
Jokowi Jelaskan Alasan Larang Penjualan Rokok Eceran

JAKARTA, Beritaone.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan rencana melarang penjualan rokok batangan atau eceran untuk menjaga kesehatan masyarakat. Aturan itu termuat dalam Keputusan Presiden RI Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023.

Menurut dia, penjualan rokok batangan di beberapa negara pun sudah dilarang. “Itu kan untuk menjaga kesehatan masyarakat kita semuanya. Di beberapa negara justru sudah dilarang tidak boleh. Kita kan masih tapi untuk yang batangan tidak,” kata Jokowi saat memberikan keterangan pers di Pasar Pujasera, Subang, Jawa Barat, Selasa (27/12/2022).

Dalam Keputusan Presiden yang sudah diteken pada 23 Desember itu memuat aturan larangan penjualan rokok batangan di bagian nomor 6. Dalam beleid itu disebutkan bahwa pemerintah berencana menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Ada tujuh pokok materi muatan dalam rancangan aturan tersebut, yakni penambahan luas persentase gambar dan tulisan peringatan kesehatan pada kemasan produk tembakau; Ketentuan rokok elektronik; Pelarangan iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau di media teknologi informasi; Pelarangan penjualan rokok batangan; Pengawasan iklan, promosi, sponsorship produk tembakau di media penyiaran, media dalam dan luar ruang, dan media teknologi informasi; Penegakan dan penindakan; dan Media teknologi informasi serta penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).


Sumber : Republika /  Editor : Yas

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Nasional

Didukung Alumni Se-Indonesia, Andar Amin Harahap Pimpin IKA SMAN 2 PSP

Senin, 27 April 2026 - 10:42:52 WIB
Nasional

Sebanyak 70 Calon Anggota Mendaftar, Rianto SH, MH Curi Perhatian di Seleksi Komisi Informasi Sumut 2026

Rabu, 22 April 2026 - 22:44:29 WIB
Nasional

3 Tahun Penembakan Tokoh Pers Rahimandani Tak Terungkap, Ketum JMSI: Ini Luka Demokrasi

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:09:08 WIB
Nasional

HUT ke-6 JMSI, Dewan Pers Respons Positif Usulan Perluasan Perlindungan HAM bagi Insan Pers

Ahad, 08 Februari 2026 - 21:32:11 WIB
Nasional

Percepatan PSR Digenjot, BPDP Gandeng 42 Kelembagaan Pekebun di 11 Provinsi

Sabtu, 07 Februari 2026 - 20:08:06 WIB
Nasional

BPJS Kesehatan Genjot Deteksi Dini, Skrining Dinilai Tekan Pembiayaan Penyakit Kronis

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:15:11 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
5 Teknik Dasar Padel untuk Meningkatkan Permainan Anda di Lapangan
20 Juni 2026
Jagung Mati Diterjang Banjir dan Kekeringan, Polsek Rengat Barat Turun Tangan Lakukan Penanaman Ulang
19 Juni 2026
Perkuat Ketahanan Pangan, Kapolsek Batang Cenaku Kunjungi Kolam Ikan Nila di Desa Aur Cina
18 Juni 2026
Sambut HUT Pekanbaru ke-242, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen Lewat Program Juni Elok berEnergi
18 Juni 2026
Polsek Rengat Barat Buktikan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan, Panen Jagung Capai 7 Ton
17 Juni 2026
Sambut 1 Muharam 1448 H, IKJR Riau Gelar Malam Budaya dan Jaranan Bertajuk “Nyambung Roso, Nguri-nguri Budoyo”
17 Juni 2026
HUT ke-6 JMSI Riau Meriah, Wako Pekanbaru hingga Bupati Kuansing Terima Penghargaan Bergengsi
17 Juni 2026
Pekarangan Jadi Lumbung Pangan, Bhabinkamtibmas Rengat Barat Pantau Langsung Kebun Warga
15 Juni 2026
Dua Wanita Diciduk di Rengat Barat, Polisi Temukan Sabu 6,55 Gram dari Dua Lokasi Berbeda
15 Juni 2026
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Terima Pin Emas JMSI Riau, Apresiasi Kemitraan dan Kebangsaan
13 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Jagung Mati Diterjang Banjir dan Kekeringan, Polsek Rengat Barat Turun Tangan Lakukan Penanaman Ulang
    Dibaca: 290 Kali
  • 02
    Polsek Rengat Barat Buktikan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan, Panen Jagung Capai 7 Ton
    Dibaca: 409 Kali
  • 03
    Sambut 1 Muharam 1448 H, IKJR Riau Gelar Malam Budaya dan Jaranan Bertajuk “Nyambung Roso, Nguri-nguri Budoyo”
    Dibaca: 410 Kali
  • 04
    HUT ke-6 JMSI Riau Meriah, Wako Pekanbaru hingga Bupati Kuansing Terima Penghargaan Bergengsi
    Dibaca: 287 Kali
  • 05
    Pekarangan Jadi Lumbung Pangan, Bhabinkamtibmas Rengat Barat Pantau Langsung Kebun Warga
    Dibaca: 689 Kali
  • 06
    Dua Wanita Diciduk di Rengat Barat, Polisi Temukan Sabu 6,55 Gram dari Dua Lokasi Berbeda
    Dibaca: 470 Kali
  • 07
    Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Terima Pin Emas JMSI Riau, Apresiasi Kemitraan dan Kebangsaan
    Dibaca: 431 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id