• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Kamis, 09 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Nasional

Natal, Gubuk Derita dan Cilegon yang Hampa Gereja

MD Yasir

Ahad, 25 Desember 2022 07:38:10 WIB
Cetak
Natal, Gubuk Derita dan Cilegon yang Hampa Gereja

CILEGON, Beritaone.id - Ibu dari dua anak, Marbun, tak bisa menyembunyikan wajah sedih saat keluarganya hanya bisa pasrat tak bisa berangkat dari tempat tinggal mereka di Cilegon ke gereja di Serang, Banten, untuk ikut misa malam natal, Sabtu (24/12).

Hingga pukul 15.00 WIB, perempuan paruh baya warga Cilegon ini belum mendapat tumpangan mobil untuk berangkat, sementara jam ibadah yang dijadwalkan gereja di Serang semakin mepet.

Marbun membutuhkan tumpang untuk berangkat dari kediamannya di Kelurahan Gerem, Kota Cilegon menuju ke gereja terdekat yakni Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) yang berada di Kota Serang, Banten.

Dia harus ke gereja yang berjarak sekitar 30 kilometer dari Cilegon itu, karena di kotanya tinggal tak ada satu pun rumah ibadah umat Kristiani.

Di malam natal 2022 ini, jemaat dari Cilegon mendapat jam ibadah pada pukul 16.00 WIB di gereja HKBP Serang.

"Jujur dalam hati kecil ini menangis, di mana umat Kristiani seluruh dunia merayakan kelahiran sang juru selamat buat kami, tetapi saya dan anak-anak saya enggak bisa berangkat karena memang transportasi kami yang tidak ada," kata Marbun, Sabtu petang.

Tidak ada opsi yang bisa diambilnya ketika tak mendapat tumpangan mobil ke Serang.

Dia tak mau nekat naik sepeda motor membawa dua anaknya menuju Serang. Apalagi, sambungnya, satu dari dua anaknya masih berusia kurang dari tujuh tahun.

Bila naik angkutan umum pun, dia mengaku kesulitan, termasuk pula daerah rumahnya yang tak dilewati kendaraan umum.

"Kalau naik motor karena kan bapaknya [suami dia] sudah tidak ada [meninggal]. [Kalau] saya sendiri [yang mengendarai motor] tidak berani terlalu jauh," katanya.

"Saya berdoa di rumah saja," imbuhnya pasrah.

Bukan kali ini saja ia tak bisa berangkat karena tak punya transportasi. Dari pengakuannya, ia hanya terhitung jari ke gereja pada tahun ini.

"Bukan malas tapi karena memang akses terlalu jauh, jadi kami terpaksa tidak berangkat gereja. Selama ini saya dalam setahun bisa dihitung jari ke gereja," katanya.

Untuk ke gereja saban Minggu, ia mengaku harus bertanya jauh hari kepada saudara maupun tetangganya soal tumpangan. Sementara jam ibadah di hari Minggu adalah pukul 08.00 WIB.

"Jauh hari saya harus menanyakan apakah kalian berangkat, apakah saya dengan anak-anak bisa ikut serta, baru saya siap untuk berangkat," katanya.

Sebenarnya, kata dia, ada seorang jemaat yang setiap minggunya meminjamkan bus untuk jemaat lainnya yang tak punya kendaraan.

Namun lagi-lagi, Marbun jarang kebagian tempat lantaran letak rumahnya yang jadi urutan belakang.

"Otomatis kami kalau mau bareng sudah enggak muat, udah itu anak masih kecil, kalau saya sendiri berdiri di bus enggak masalah, tapi karena bawa anak terpaksa tidak bisa," katanya.

Marbun menyampaikan harapannya agar pembangunan gereja HKBP Maranatha Cilegon bisa segera diproses. Kini, pembangunan itu mengalami hambatan meski persyaratan disebut telah terpenuhi.

"Kami mohon dengan hati tulus, pihak-pihak terkait kami mohon dengan sangat agar berikan izin gereja," kata dia.

Hari itu, nasib serupa Marbun dan dua anaknya hampir dialami Lasraya. Ia dan seorang anak perempuannya hampir tak dapat transportasi dari Cilegon untuk ke HKBP Serang.

Beruntung, ia mendapat tumpangan di menit-menit akhir keberangkatan rombongan tetangganya. Ketika tiba di Serang, jemaat sudah hampir memenuhi gedung gereja.

"Kalau gereja jadi di Cilegon, biar juga gubuk derita dibikin, yang penting enggak kehujanan," kata dia.

Pembangunan gereja di lahan yang sudah disediakan jemaat di Cilegon itu selama bertahun-tahun ini masih terkendala izin pembangunan.

Pendeta Hotman, pimpinan jemaat HKBP Maranatha Cilegon mengatakan pihaknya sudah mengantongi persyaratan utama untuk pendirian gereja di tempat itu.

Sejumlah syarat diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah.

Syarat itu antara lain 90 daftar nama dan KTP dari jemaat pengguna rumah ibadat, 60 dukungan dari masyarakat setempat yang disahkan oleh Lurah/Kepala Desa.

"Kita sudah dapatkan itu bahkan 70 dukungan masyarakat, minimal pengguna rumah ibadah 90 jemaat, kita saat ini Jemaat di Kota Cilegon 3.903 jiwa," kata Hotman.

Hingga saat ini, ia menyebut prosesnya mentok di pihak Kelurahan Gerem. Merujuk aturan, jika proses di Kelurahan selesai, pihak HKBP tinggal meminta rekomendasi tertulis dari Kemenag Kanwil Cilegon dan Forum Kerukukan Umat Beragama (FKUB).

Setelahnya panitia pembangunan rumah ibadah mengajukan permohonan kepada walikota untuk memperoleh IMB rumah ibadah.

Pada September lalu, Wali Kota Cilegon Helmy Agustian sempat berkomentar soal polemik ini. Ia mengklaim proses perizinan pembangunan gereja masih berproses di tingkat kelurahan, belum sampai tingkat wali kota.

"Pertama, ini dalam proses, proses masih di tingkat kelurahan. Jadi belum pernah sampai di wali kota. Adapun yang kemarin diberikan kemarin itu informasi menjalankan proses," kata Helldy usai bertemu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Rabu (14/9).

"Ah saya enggak mau komentar kalau masalah itu," kata Rahmadi ditemui di kantornya, Jumat.


Sumber : Cnnindonesia.com /  Editor : Yas

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Nasional

Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:51:01 WIB
Nasional

Didukung Alumni Se-Indonesia, Andar Amin Harahap Pimpin IKA SMAN 2 PSP

Senin, 27 April 2026 - 10:42:52 WIB
Nasional

Sebanyak 70 Calon Anggota Mendaftar, Rianto SH, MH Curi Perhatian di Seleksi Komisi Informasi Sumut 2026

Rabu, 22 April 2026 - 22:44:29 WIB
Nasional

3 Tahun Penembakan Tokoh Pers Rahimandani Tak Terungkap, Ketum JMSI: Ini Luka Demokrasi

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:09:08 WIB
Nasional

HUT ke-6 JMSI, Dewan Pers Respons Positif Usulan Perluasan Perlindungan HAM bagi Insan Pers

Ahad, 08 Februari 2026 - 21:32:11 WIB
Nasional

Percepatan PSR Digenjot, BPDP Gandeng 42 Kelembagaan Pekebun di 11 Provinsi

Sabtu, 07 Februari 2026 - 20:08:06 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
07 Juli 2026
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
    Dibaca: 374 Kali
  • 02
    Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
    Dibaca: 297 Kali
  • 03
    Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
    Dibaca: 308 Kali
  • 04
    Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
    Dibaca: 325 Kali
  • 05
    Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
    Dibaca: 308 Kali
  • 06
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 433 Kali
  • 07
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 419 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id