• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Kamis, 09 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Nasional

Cegah Korupsi, OJK Komitmen Awasi dan Perkuat Aturan Industri Jasa Keuangan

MD Yasir

Kamis, 22 Desember 2022 20:27:35 WIB
Cetak
Cegah Korupsi, OJK Komitmen Awasi dan Perkuat Aturan Industri Jasa Keuangan

JAKARTA, Beritaone.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen memperkuat diri agar tidak terlibat dalam penanganan kasus korupsi pada industri jasa keuangan. Hal ini dapat diwujudkan dalam peraturan dan pengawasan industri jasa keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan pencegahan dan pemberantasan tindak korupsi tidak bisa dilakukan secara parsial oleh masing-masing organisasi. Namun, harus dilakukan secara terintegrasi oleh seluruh lembaga, baik itu instansi pemerintah, industri keuangan, dan masyarakat.

"Sejalan dengan hal itu dan sejalan dengan strategi nasional pencegahan korupsi, OJK berkomitmen untuk melakukan kolaborasi dengan seluruh stakeholders yang terkait untuk melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan dalam pencegahan dan penanganan korupsi," ujarnya saat webinar dikutip Kamis (22/12/2022).

Menurutnya tindakan korupsi dapat menyebabkan kerugian secara sosial dan ekonomi, seperti kemiskinan dan ketimpangan yang dapat membahayakan sendi- sendi kehidupan bangsa. Selain itu, tindakan korupsi dapat menjadi awal dari tindakan kejahatan tindak pidana pencucian uang, pelaku berupaya menyamarkan asal- usul ilegal kekayaan maupun transaksi dan aset yang dimiliki untuk menghindari kecurigaan aparat penegak hukum.

"Korupsi merupakan extraordinary crime sehingga perlu ditangani secara extraordinary, dan diobati hingga akar permasalahan," ucapnya.

Mahendra meyakini OJK akan lebih punya power dalam memberantas korupsi industri jasa keuangan melalui Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

"Penguatan fungsi penyidikan pada OJK yang merupakan salah satu hasil dalam UU PPSK yang akan segera diundangkan, juga akan semakin memberdayakan OJK, meningkatkan integritas sektor jasa keuangan secara menyeluruh," ucapnya.

Sementara itu Ketua Dewan Audit OJK Sophia Isabella Wattimena menambahkan lembaga pemerintahan dan masyarakat agar meningkatkan integritas untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi.

“Masih diperlukan penguatan dan peningkatan dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya di Indonesia,” ucapnya.

Menurut dia, upaya mencegah, memberantas dan menindak perbuatan pidana tersebut harus dilaksanakan secara terintegrasi oleh pemerintah, industri jasa keuangan dan seluruh lapisan masyarakat. Dia mencontohkan, salah satu wujud komitmen mencegah dan memberantas korupsi, OJK berkolaborasi dengan KPK dalam menerapkan sistem manajemen anti penyuapan yang bersifat mandatory industri jasa keuangan.

OJK berhasil menduduki peringkat ke-4 dari total 620 Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah (KLPD) di Indonesia, meningkat dari sebelumnya peringkat ke-19 pada 2021. Untuk lembaga nonkementerian, OJK menempati peringkat ke-2, dari total 61 lembaga nonkementerian di Indonesia, meningkat dari sebelumnya peringkat ke-13 pada 2021.

“Capaian ini dapat terus ditingkatkanJAKARTA, Beritaone.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen memperkuat diri agar tidak terlibat dalam penanganan kasus korupsi pada industri jasa keuangan. Hal ini dapat diwujudkan dalam peraturan dan pengawasan industri jasa keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan pencegahan dan pemberantasan tindak korupsi tidak bisa dilakukan secara parsial oleh masing-masing organisasi. Namun, harus dilakukan secara terintegrasi oleh seluruh lembaga, baik itu instansi pemerintah, industri keuangan, dan masyarakat.

"Sejalan dengan hal itu dan sejalan dengan strategi nasional pencegahan korupsi, OJK berkomitmen untuk melakukan kolaborasi dengan seluruh stakeholders yang terkait untuk melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan dalam pencegahan dan penanganan korupsi," ujarnya saat webinar dikutip Kamis (22/12/2022).

Menurutnya tindakan korupsi dapat menyebabkan kerugian secara sosial dan ekonomi, seperti kemiskinan dan ketimpangan yang dapat membahayakan sendi- sendi kehidupan bangsa. Selain itu, tindakan korupsi dapat menjadi awal dari tindakan kejahatan tindak pidana pencucian uang, pelaku berupaya menyamarkan asal- usul ilegal kekayaan maupun transaksi dan aset yang dimiliki untuk menghindari kecurigaan aparat penegak hukum.

"Korupsi merupakan extraordinary crime sehingga perlu ditangani secara extraordinary, dan diobati hingga akar permasalahan," ucapnya.

Mahendra meyakini OJK akan lebih punya power dalam memberantas korupsi industri jasa keuangan melalui Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

"Penguatan fungsi penyidikan pada OJK yang merupakan salah satu hasil dalam UU PPSK yang akan segera diundangkan, juga akan semakin memberdayakan OJK, meningkatkan integritas sektor jasa keuangan secara menyeluruh," ucapnya.

Sementara itu Ketua Dewan Audit OJK Sophia Isabella Wattimena menambahkan lembaga pemerintahan dan masyarakat agar meningkatkan integritas untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi.

“Masih diperlukan penguatan dan peningkatan dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya di Indonesia,” ucapnya.

Menurut dia, upaya mencegah, memberantas dan menindak perbuatan pidana tersebut harus dilaksanakan secara terintegrasi oleh pemerintah, industri jasa keuangan dan seluruh lapisan masyarakat. Dia mencontohkan, salah satu wujud komitmen mencegah dan memberantas korupsi, OJK berkolaborasi dengan KPK dalam menerapkan sistem manajemen anti penyuapan yang bersifat mandatory industri jasa keuangan.

OJK berhasil menduduki peringkat ke-4 dari total 620 Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah (KLPD) di Indonesia, meningkat dari sebelumnya peringkat ke-19 pada 2021. Untuk lembaga nonkementerian, OJK menempati peringkat ke-2, dari total 61 lembaga nonkementerian di Indonesia, meningkat dari sebelumnya peringkat ke-13 pada 2021.

“Capaian ini dapat terus ditingkatkan dan menjadi role model untuk menularkan dan mendorong terciptanya budaya anti korupsi, anti kecurangan dan anti penyuapan kepada para pemangku kepentingan, khususnya industri jasa keuangan,” ucapnya.
 dan menjadi role model untuk menularkan dan mendorong terciptanya budaya anti korupsi, anti kecurangan dan anti penyuapan kepada para pemangku kepentingan, khususnya industri jasa keuangan,” ucapnya.


Sumber : Republika /  Editor : Yas

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Nasional

Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:51:01 WIB
Nasional

Didukung Alumni Se-Indonesia, Andar Amin Harahap Pimpin IKA SMAN 2 PSP

Senin, 27 April 2026 - 10:42:52 WIB
Nasional

Sebanyak 70 Calon Anggota Mendaftar, Rianto SH, MH Curi Perhatian di Seleksi Komisi Informasi Sumut 2026

Rabu, 22 April 2026 - 22:44:29 WIB
Nasional

3 Tahun Penembakan Tokoh Pers Rahimandani Tak Terungkap, Ketum JMSI: Ini Luka Demokrasi

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:09:08 WIB
Nasional

HUT ke-6 JMSI, Dewan Pers Respons Positif Usulan Perluasan Perlindungan HAM bagi Insan Pers

Ahad, 08 Februari 2026 - 21:32:11 WIB
Nasional

Percepatan PSR Digenjot, BPDP Gandeng 42 Kelembagaan Pekebun di 11 Provinsi

Sabtu, 07 Februari 2026 - 20:08:06 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
07 Juli 2026
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
    Dibaca: 372 Kali
  • 02
    Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
    Dibaca: 296 Kali
  • 03
    Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
    Dibaca: 307 Kali
  • 04
    Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
    Dibaca: 324 Kali
  • 05
    Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
    Dibaca: 307 Kali
  • 06
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 431 Kali
  • 07
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 417 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id