• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Kamis, 09 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

Mantan Direktur PT NHR Pasang Plang Larangan Masuk Menuju PKS PT NHR

Redaktur

Selasa, 20 Desember 2022 18:37:25 WIB
Cetak
Mantan Direktur PT NHR Pasang Plang Larangan Masuk Menuju PKS PT NHR

Rengat, BeritaOne.id - Mantan Direktur PT. Nikmat Halona Reksa (NHR), Hendry Wijaya, melalui Kuasa Hukumnya, R.H.F LAW Office, Riko, memasang papan pengumuman larangan melintasi jalan masuk menuju perusahaan 

Pemasangan plang larangan masuk diduga lantaran Hendry Wijaya merasa dirugikan oleh pihak perusahaan. Hendry Wijaya bahkan mengklaim bahwa jalan tersebut bukan milik perusahaan tetapi milik pribadinya.

" Kalau aktivitas masyarakat setempat tidak kami ganggu dan masyarakat boleh melewati jalan tersebut. Jika pihak perusahaan ingin permasalah ini selesai ya selesaikan lah dengan internal mereka, toh pak hendry wijaya juga memiliki saham di PT NHR serta jalan yang saat ini perusahaan lewati milik pribadi,kita memasang portal maupun melakukan plang juga berdasarkan pemilik yang memberikan kuasa," Kata Kuasa Hukum, Hendry Wijaya,kepada sejumlah wartawan,Selasa (20/12/2022).
Dikatakannya, Aksi pemasangan plang larangan tersebut diduga akibat  konflik yang sedang terjadi di tubuh PT NHR, yang beralamatkan di Desa Seberida, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau.
 
Dalam pernyataan yang disampaikan pihak Hendry Wijaya, Ia menjelaskan, bahwa lahan/jalan tersebut adalah milik pribadi  Hendry Wijaya dan Pemegang Saham PT. NHR,   sesuai dengan SKGR/SPORADIK yang telah diterbitkan Desa Seberida.
 
Bahwa terhitung 17 Desember 2022, pemilik lahan (Hendry Winaya) tidak lagi mengizinkan  setiap Roda 4 bermuatan diatas 5 Ton melintasi lahan  pribadi tanpa izin sepengetahuan pemilik lahan.

Hendry,menuntut  Direktur Utama PT. NHR, Johan Kosiadi  agar  membayar  uang pesangon dan uang pengobatan  yang telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham,.
."  sesuai dengan Akte Notaris PT. NHR Nomor 1 tanggal 9 Agustus 2022 serta membayar penuh  gaji  Irianto Wijaya, mulai dari September 2022 (yang sudah 3 Bulan diduga sengaja tidak dibayar oleh Direktur Utama PT. Nikmat Halona Reksa tanpa alasan yang jelas," jelasnya 

Bahwa Pemilik lahan (Hendry Wijaya), tidak melarang kendaraan  milik pribadi masyarakat untuk melewati/melintasi lahan/jalan tersebut.

Kuasa Hukum, Riko Candra, SH, juga mengatakan, langkah yang dilakukan oleh pihaknya bukan untuk menciptakan kegaduhan, hanya menyangkut mempertanyakan hak kliennya.

"Wajar saja pak Hendry Wijaya pasang plang dan portal di jalan tersebut, karena tanah yang ia lewati milik pribadi," tutup Riko.

Tidak hanya dipasang Plang dan papan Pengumuman, Pemilik lahan juga mengali badan jalan menggunakan alat berat untuk di tanam Bibit sawit.

"Dilapangan juga ditanam bibit sawit dan jika perusahaan merasa memiliki lahan tersebut tunjukan dong legalitas,"Tutupnya.


 Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 07 Juli 2026 - 15:59:09 WIB
Daerah

Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara

Sabtu, 04 Juli 2026 - 20:41:26 WIB
Daerah

Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat

Jumat, 03 Juli 2026 - 22:11:23 WIB
Daerah

19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu

Kamis, 02 Juli 2026 - 13:18:51 WIB
Daerah

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif

Rabu, 01 Juli 2026 - 22:10:45 WIB
Daerah

Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:54:31 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
07 Juli 2026
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
    Dibaca: 367 Kali
  • 02
    Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
    Dibaca: 293 Kali
  • 03
    Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
    Dibaca: 295 Kali
  • 04
    Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
    Dibaca: 318 Kali
  • 05
    Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
    Dibaca: 298 Kali
  • 06
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 422 Kali
  • 07
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 405 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id