• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Rabu, 01 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Pemerintahan
  • Inhu

Kejari Inhu Pindahkan 36 Orang Napi Tahanan Polres dan Polsek ke Rutan Rengat, Ini Rinciannya

MD Yasir

Jumat, 14 Januari 2022 18:01:53 WIB
Cetak
Kejari Inhu Pindahkan 36 Orang Napi Tahanan Polres dan Polsek ke Rutan Rengat, Ini Rinciannya

INHU, Beritaone.id  - Setelah dilakukan vonis oleh majelis hakim Pengadilan Negari kelas II Rengat terhadap 36 Narapidana (Napi) yang di tuntut oleh Jaksa Penunut Umum (JPU) dan dinyatakan bersalah serta dihukum penjara, tim dari Kejaksaan Negeri Indragiri hulu (Inhu) melakukan pemindahan 36 orang Napi yang ditahan di sejumlah kantor Polisi sektor (Polsek) ke Rumah tahanan (Rutan) kelas II Rengat.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Inhu Arico Novi Saputra SH dikonfirmasi wartawan Jum'at (14/1/2021)
menjelaskan, perkara Napi perkara pembunuhan Priboy marpaung als boy bin antonius marpaung juga masuk dalam 36 Napi yang dipindahkan. Napi dari sejumlah Polres dan Polsek di Inhu tersebu

"Kami melakukan pemindahan 36 orang Napi hari ini dari Polsek Polsek ke Rutan Rengat dengan cara bergelombang, tim pemisahan 36 orang Napi dari Polsek ke Rutan dipimpin oleh Bidang pidana umum," kata Arico.

Dijelaskannya, Bidang tindak pidana umum (Pidum) Kejari Inhu melakukan pemindahan tahanan dari Polsek Kelayang, Polsek pasar Penyu, Polsek Lirik, Polsek Seberida, Polsek Batang Gangsal, Polsek Rengat Barat dan Polres Inhu ke Rutan kelas II B Rengat dengan jumlah 36 orang.

"Tahanan sebelum masuk ke Rutan terlebih dahulu kami lakukan Rapit tes, untuk mastikan tahanan tidak sedang sakit atau terkena virus Corona, untuk tahanan perempuan kami lakukan pemeriksaan urin mastikan tahanan wanita sedang hamil atau tidak selama menjalani hukuman," jelasnya.

Tim Kejaksaan Inhu yang melakukan pemindahan 36 orang tahanan berjumlah 6 orang dan di bantu 4 orang personil Polri bersenjata lengkap dalam melakukan pemindahan tahan dari Polsek ke Rutan. 

"Selain dari tahanan Narkoba, 36 orang Napi itu juga tersangkut perkara pembunuhan dan pencurian," jelas Arico. 

36 orang Napi yang dipindahkan dari tahanan Polres dan Polsek ke Rutan Rengat dengan rincian sebagai berikut :

Perkara narkotika                        : 17

Perkara perlindungan anak         : 3

Perkara pengerusakan hutan      : 4

Perkara penggelapan                  : 3

Perkara pemerkosaan                 : 1

Perkara laka lantas                      : 1

Perkara penganiayaan                 : 1

Perkara pencurian                        : 2

Perkara penadahan                      : 1

Perkara migas                               : 2

Perkara pembunuhan                    : 1 


 Editor : Yas

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Pemerintahan

Pemerintahan Presiden Prabowo Bukan Reinkarnasi Orde Baru

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:10:21 WIB
Pemerintahan

Sepanjang 2025, Pemerintah Prabowo Tarik Utang Baru Rp736,3 Triliun

Jumat, 09 Januari 2026 - 13:54:03 WIB
Pemerintahan

Prabowo Bersyukur Dikritik, Artinya Diselamatkan

Selasa, 06 Januari 2026 - 15:03:15 WIB
Pemerintahan

Besok Prabowo Gelar Retret Kabinet Merah Putih di Hambalang

Senin, 05 Januari 2026 - 23:20:05 WIB
Pemerintahan

Pemerintah Tak Boleh Terjebak Birokrasi Kaku Saat Tangani Bencana Sumatera

Sabtu, 27 Desember 2025 - 22:17:06 WIB
Pemerintahan

Pejabat Harus Mencontoh Ma’ruf Amin, Mundur Tanpa Didesak

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:18:03 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
30 Juni 2026
Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
30 Juni 2026
Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
29 Juni 2026
DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
28 Juni 2026
Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
27 Juni 2026
PLN UP3 Rengat Siaga Penuh, Pastikan Listrik Andal Tanpa Kedip Selama MTQ ke-44 Riau di Kuansing
27 Juni 2026
Kapolsek Rengat Barat Turun Langsung Pantau Jagung, Program P2B Terus Diperkuat di Desa
26 Juni 2026
Pelantikan JMSI Riau 2025-2030 Berlangsung Meriah, 12 Tokoh Terima Penghargaan JMSI Award 2026
26 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 239 Kali
  • 02
    DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
    Dibaca: 207 Kali
  • 03
    Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
    Dibaca: 242 Kali
  • 04
    PLN UP3 Rengat Siaga Penuh, Pastikan Listrik Andal Tanpa Kedip Selama MTQ ke-44 Riau di Kuansing
    Dibaca: 233 Kali
  • 05
    Kapolsek Rengat Barat Turun Langsung Pantau Jagung, Program P2B Terus Diperkuat di Desa
    Dibaca: 545 Kali
  • 06
    Pelantikan JMSI Riau 2025-2030 Berlangsung Meriah, 12 Tokoh Terima Penghargaan JMSI Award 2026
    Dibaca: 309 Kali
  • 07
    YBM PLN Hadirkan Senyum di Libur Sekolah Lewat Khitan Massal dan Bantuan Pendidikan
    Dibaca: 328 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id