• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Sabtu, 15 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Pemerintahan
  • Inhu

Kejari Inhu Pindahkan 36 Orang Napi Tahanan Polres dan Polsek ke Rutan Rengat, Ini Rinciannya

MD Yasir

Jumat, 14 Januari 2022 18:01:53 WIB
Cetak
Kejari Inhu Pindahkan 36 Orang Napi Tahanan Polres dan Polsek ke Rutan Rengat, Ini Rinciannya

INHU, Beritaone.id  - Setelah dilakukan vonis oleh majelis hakim Pengadilan Negari kelas II Rengat terhadap 36 Narapidana (Napi) yang di tuntut oleh Jaksa Penunut Umum (JPU) dan dinyatakan bersalah serta dihukum penjara, tim dari Kejaksaan Negeri Indragiri hulu (Inhu) melakukan pemindahan 36 orang Napi yang ditahan di sejumlah kantor Polisi sektor (Polsek) ke Rumah tahanan (Rutan) kelas II Rengat.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Inhu Arico Novi Saputra SH dikonfirmasi wartawan Jum'at (14/1/2021)
menjelaskan, perkara Napi perkara pembunuhan Priboy marpaung als boy bin antonius marpaung juga masuk dalam 36 Napi yang dipindahkan. Napi dari sejumlah Polres dan Polsek di Inhu tersebu

"Kami melakukan pemindahan 36 orang Napi hari ini dari Polsek Polsek ke Rutan Rengat dengan cara bergelombang, tim pemisahan 36 orang Napi dari Polsek ke Rutan dipimpin oleh Bidang pidana umum," kata Arico.

Dijelaskannya, Bidang tindak pidana umum (Pidum) Kejari Inhu melakukan pemindahan tahanan dari Polsek Kelayang, Polsek pasar Penyu, Polsek Lirik, Polsek Seberida, Polsek Batang Gangsal, Polsek Rengat Barat dan Polres Inhu ke Rutan kelas II B Rengat dengan jumlah 36 orang.

"Tahanan sebelum masuk ke Rutan terlebih dahulu kami lakukan Rapit tes, untuk mastikan tahanan tidak sedang sakit atau terkena virus Corona, untuk tahanan perempuan kami lakukan pemeriksaan urin mastikan tahanan wanita sedang hamil atau tidak selama menjalani hukuman," jelasnya.

Tim Kejaksaan Inhu yang melakukan pemindahan 36 orang tahanan berjumlah 6 orang dan di bantu 4 orang personil Polri bersenjata lengkap dalam melakukan pemindahan tahan dari Polsek ke Rutan. 

"Selain dari tahanan Narkoba, 36 orang Napi itu juga tersangkut perkara pembunuhan dan pencurian," jelas Arico. 

36 orang Napi yang dipindahkan dari tahanan Polres dan Polsek ke Rutan Rengat dengan rincian sebagai berikut :

Perkara narkotika                        : 17

Perkara perlindungan anak         : 3

Perkara pengerusakan hutan      : 4

Perkara penggelapan                  : 3

Perkara pemerkosaan                 : 1

Perkara laka lantas                      : 1

Perkara penganiayaan                 : 1

Perkara pencurian                        : 2

Perkara penadahan                      : 1

Perkara migas                               : 2

Perkara pembunuhan                    : 1 


 Editor : Yas

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Pemerintahan

Kejar Target 15 Bendungan, Menteri PU Dody Hanggodo Pastikan Irigasi Merauke Ikut Digenjot

Selasa, 04 Agustus 2026 - 13:47:44 WIB
Pemerintahan

Pemerintahan Presiden Prabowo Bukan Reinkarnasi Orde Baru

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:10:21 WIB
Pemerintahan

Sepanjang 2025, Pemerintah Prabowo Tarik Utang Baru Rp736,3 Triliun

Jumat, 09 Januari 2026 - 13:54:03 WIB
Pemerintahan

Prabowo Bersyukur Dikritik, Artinya Diselamatkan

Selasa, 06 Januari 2026 - 15:03:15 WIB
Pemerintahan

Besok Prabowo Gelar Retret Kabinet Merah Putih di Hambalang

Senin, 05 Januari 2026 - 23:20:05 WIB
Pemerintahan

Pemerintah Tak Boleh Terjebak Birokrasi Kaku Saat Tangani Bencana Sumatera

Sabtu, 27 Desember 2025 - 22:17:06 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
14 Agustus 2026
Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
13 Agustus 2026
Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
12 Agustus 2026
54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
12 Agustus 2026
Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
12 Agustus 2026
Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa
12 Agustus 2026
Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
11 Agustus 2026
Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan
11 Agustus 2026
Dodi Irawan dan Iskandar Zulkarnain Bawa Pesan Budaya Lewat Puisi “Laksamana Riau”
10 Agustus 2026
Rawat Jalan dan Kurangi Debu, PT PAS Mitra Agrinas Beri Manfaat bagi Warga Danau Rambai
08 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 926 Kali
  • 02
    Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
    Dibaca: 204 Kali
  • 03
    Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
    Dibaca: 212 Kali
  • 04
    Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan
    Dibaca: 207 Kali
  • 05
    Dodi Irawan dan Iskandar Zulkarnain Bawa Pesan Budaya Lewat Puisi “Laksamana Riau”
    Dibaca: 284 Kali
  • 06
    Rawat Jalan dan Kurangi Debu, PT PAS Mitra Agrinas Beri Manfaat bagi Warga Danau Rambai
    Dibaca: 274 Kali
  • 07
    Wacana Kota Rumbai Kembali Mencuat, Spanduk “Selamat Datang di Kota Rumbai” Terpampang di Jembatan Siak IV
    Dibaca: 317 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id