• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Jumat, 28 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

Satpam Ini Tak Patut Dicontoh,Ia Pagar Makan Tanaman,Curi TBS Di PTPN. V

Redaktur

Selasa, 06 Desember 2022 16:37:01 WIB
Cetak
Satpam Ini Tak Patut Dicontoh,Ia Pagar Makan Tanaman,Curi TBS Di PTPN. V

Rohil, BeritaOne.id - Kelakuan Satpam yang satu ini tak perlu dicontoh,karena tak ubahnya pagar makan tanaman bukanya menjaga malah ikut mencuri TBS di PTPN. V Tanjung Medan tempat ia bekerja.

Satpam nyambi mencuri TBS ini dilaporkan ke Polsek Pujud Rohil Jum'at (2 /12/ 2022) Jam 19.00 WIB lalu.

FTS Alias FI (21) Satpam Kontrak PTPN V Tanjung Medan ini merupakan warga PTPN V Tanjung Medan Kepenghuluan Perkebunan Tanjung Medan.

FRS alias FI (21) dilaporkan Narudut Sihaan (43) karyawan Perusahaan BUMN karena telah merugikan perusahaan tersebut.

Dihadapan penyidik Polsek Pujud,FRS Alias FI (21) mengakui perbuatannya dengan alasan membantu orang lain mengambil buah sawit di Blok L 28 Afdeling IV PTPN. V Tanjung Medan Kep. Perkebunan Tanjung Medan,Jum'at (2/12/ 2022) Jam 12.30 WIB.

Turut diamankan juga barang bukti sebanyak 92 tandan buah sawit dari hasil klaborasi kejahatan yang dilakoninya.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH,Selasa (6/12/2022) membenarkan adanya pengungkapan pidana penggelapan pencurian buah Sawit oleh Unit Reskrim Polsek Pujud .

" Kronologinya berawal saat saksi Surya Darma (43), Sutejo, (41) sedan patroli di Blok L 28 Afdeling IV PTPN V Tanjung Medan, melihat ada jejak ban mobil keluar menuju lahan masyarakat.

" Melihat ada yang mencurigakan, saksi mengikuti jejak ban mobil berjalan kaki sejauh 50 meter, menemukan 92 TBS di lahan masyarakat, " Sebut AKP Juliandi SH.

" Dibonggol TBS ada tulisan nomor sebagaimana kebiasaan buah yang sudah dipanen perusahaan, " Terang AKP Juliandi SH.

Menurut Kasi Humas Polres Rohil ini,kemudian menemukan sebuah kapak,tas ransel dibawah pohon kelapa sawit di dalam tas terdapat foto copy KK,Akta lahir atas nama FRS ,maka terbukalah jelek oknum Satpam kontrak PTPN V Tanjung Medan.

" Pelaku dijemput, atas kejadian ini pihak PTPN V Tanjung Medan mengalami kerugian sebesar 2,6 juta dan akhirnya kini diamankan di Polsek Pujud.

Juliandi SH menyebutkan,adapun barang-barang lainya yang turut diamankan untuk dijadikan barang bukti 92 TBS,1Kapak, 1 tas ransel warna cokelat merk polo enter, 1 buah map plastik warna merah jambu, 1 map kertas warma hijau muda, 3 lembar foto copy Kartu Keluarga 2 lembar foto copy akta lahir atas nama FRS, 1charger handphone warna putih dan 1 power bank warna putih untuk kepentingan penyelidikan dan BAP.


Sumber : Vokal online /  Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

Konflik Agraria di Kepayang Sari, Warga Tolak Aktivitas PT Agrinas di Eks Tasma Puja

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:13:28 WIB
Daerah

Jalan Sungai Rawa Rusak Parah, Marka Minim, Truk Bermuatan Besar Terus Melintas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:01:04 WIB
Daerah

Kabut Asap Melanda, Matahari 08 Riau Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker untuk Warga Pekanbaru

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:46:43 WIB
Daerah

JMSI Riau Matangkan UKW Oktober 2026, Peserta Bisa Ikut Tingkat Muda hingga Utama

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:47:39 WIB
Daerah

Peduli Akses Warga, PT PAS Mitra Agrinas Kembali Perbaiki Jalan Desa Danau Rambai

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:53:17 WIB
Daerah

PGRI Riau Gandeng Yamaha dan BRI, Guru Dapat Akses Motor, Rumah hingga Peluang Usaha

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:42:30 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Tak Kapok Dibui 5 Tahun, Kempes Kembali Diciduk Polisi Bawa Sabu 2,15 Gram
27 Agustus 2026
Konflik Agraria di Kepayang Sari, Warga Tolak Aktivitas PT Agrinas di Eks Tasma Puja
26 Agustus 2026
Jalan Sungai Rawa Rusak Parah, Marka Minim, Truk Bermuatan Besar Terus Melintas
26 Agustus 2026
Kabut Asap Melanda, Matahari 08 Riau Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker untuk Warga Pekanbaru
25 Agustus 2026
JMSI Riau Matangkan UKW Oktober 2026, Peserta Bisa Ikut Tingkat Muda hingga Utama
24 Agustus 2026
Kementerian PU Kebut Perbaikan Infrastruktur Terdampak Bencana dari Sumatera hingga NTT
23 Agustus 2026
Peduli Akses Warga, PT PAS Mitra Agrinas Kembali Perbaiki Jalan Desa Danau Rambai
22 Agustus 2026
Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
22 Agustus 2026
Presiden RI Anugerahkan Satyalencana Kepariwisataan ke 2 Penggerak Desa Sejahtera Astra
21 Agustus 2026
Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
20 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Tak Kapok Dibui 5 Tahun, Kempes Kembali Diciduk Polisi Bawa Sabu 2,15 Gram
    Dibaca: 395 Kali
  • 02
    Kabut Asap Melanda, Matahari 08 Riau Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker untuk Warga Pekanbaru
    Dibaca: 355 Kali
  • 03
    JMSI Riau Matangkan UKW Oktober 2026, Peserta Bisa Ikut Tingkat Muda hingga Utama
    Dibaca: 251 Kali
  • 04
    Kementerian PU Kebut Perbaikan Infrastruktur Terdampak Bencana dari Sumatera hingga NTT
    Dibaca: 315 Kali
  • 05
    Peduli Akses Warga, PT PAS Mitra Agrinas Kembali Perbaiki Jalan Desa Danau Rambai
    Dibaca: 275 Kali
  • 06
    Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
    Dibaca: 627 Kali
  • 07
    Presiden RI Anugerahkan Satyalencana Kepariwisataan ke 2 Penggerak Desa Sejahtera Astra
    Dibaca: 320 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id