JAKARTA, Beritaone.id - Punya e-tiket di PeduliLindungi jadi salah satu syarat untuk bisa mendapatkan vaksin booster COVID-19. Kelompok lansia dan masyarakat rentan lainnya jadi penerima prioritas vaksin booster COVID-19.
Namun bagaimana jika tidak punya e-tiket dari PeduliLindungi namun ingin booster COVID-19?
"Jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2," jelas Kementerian Kesehatan dalam laman resminya dikutip Kamis (13/1/2022).
Sementara itu bagi masyarakat usia 18 tahun ke atas, pelaksanannya harus menunggu. Hal ini disampaikan juru bicara vaksinasi Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi.
"Menunggu dulu karena sekarang prioritasnya lansia dan komorbid," jelas dr Nadia.
Cara cek e-tiket vaksin booster di PeduliLindungi:
Lewat Aplikasi PeduliLindungi
1.Buka aplikasi PeduliLindungi
2.Log in dengan masing-masing akun yang sudah dimiliki
3.Klik menu "Profil" dan pilih "Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19"
4.Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
5.Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu 'Riwayat dan Tiket Vaksin'
Lewat Situs PeduliLindungi
1.Kunjungi situs PeduliLindungi
2.Masukkan nama lengkap beserta NIK
Klik periksa