• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Rabu, 08 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

Akan Dilaporkan ke Kejati

Mining di Lokasi HPT, Kurnia Ginting Pelaku Tambang "Emas Putih" di Inhu Kebal Hukum

Redaktur

Ahad, 27 November 2022 22:25:57 WIB
Cetak
Mining di Lokasi HPT, Kurnia Ginting Pelaku Tambang
Direktur LBHI Batas Indragiri Rachman Ardian Maulana SH MH dan ketua tim investigasi LBHI Batas Indragiri M Nanda Kusuma SH

Inhu, BeritaOne.id - Aktifitas tambang Galian C jenis batuan atau yang disebut tambang "Emas putih" (Batuan jenis putih,red) yang dilakukan oleh CV Parna Jaya milik pengusaha atas nama Kurnia Ginting di Desa Belimbing Kecamatan Batang Gansal ternyata berada dalam kawasan yang berstatus Hutan Produsen Terbatas (HPT), pemilik bisnis tambang"Emas Putih" itu akan dilaporkan ke Kejaksaan tinggi Riau, laporan tersebut nantinya disampaikan oleh Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) Batas Indragiri.

Demikian disampaikan ketua tim investigasi LBHI Batas Indragiri M Nanda Kusuma SH menyampaikan temuanya kepada wartawan Minggu (27/11/2022) di Rengat. "Kita sudah mengumpulkan data dan melakukan pengambilan titik koordinat, lokasi mining batuan putih itu berada dalam kawasan HPT, lokasi tersebut diperoleh oleh pelaku penambangan dengan cara membeli lokasi. Tanpa melakukan pelepasan kawasan hutan mereka sudah melakukan mining dan komersi batu putih," kata Gus Rachman.

Dalam laporan untuk disampaikan kepada Kajati yang sedang disusun, selain melaporkan aktifitas tambang tersebut dalam kawasan hutan, nantinya beberapa data pendukung juga akan disertakan dalam laporan tersebut untuk membuktikan ada kewajiban yang dilanggar oleh pelaku penambangan yang menggunakan badan hukum CV Parna Jaya tersebut. "Dalam waktu dekat laporan LBHI Batas Indragiri akan kita sampaikan ke Kejati," kata Nanda

Angkutan tambang "Emas putih" (Galian C jenis batuan putih,red) di Desa Belimbing yang angkutannya melintasi jalan Desa Danau Rambai Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau, juga dikenakan pungutan liar Rp20 ribu setiap mobil angkutan "Emas putih" yang melintas.

Pelaku penambangan CV Parna Jaya menggunakan alat berat meluluhlantakan bentuk alam terkesan kebal hukum, sebab sesuai dengan undang undang 18 tahun 2013, pelaku usaha dalam kawasan hutan tanpa melengkapi IPPKH diancam pidana 10 tahun penjara dan sanksi denda Rp5 milyar. "Kegiatan dalam kawasan hutan ini sudah lama, pelakunya tidak tersentuh hukum," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, tambang galian C jenis batuan putih di Desa Belimbing Kecamatan Batang Gansal mendapat julukan tambang "Emas putih" dikarenakan, putaran uang dari penjualan batu putih tersebut mencapai milyaran rupiah dalam sebulan. Hal itu sesuai dengan harga batu putih tersebut Rp250 ribu satu mobilnya dan dalam sehari angkutan batu putih yang lalu lalang mencapai 200 mobil dalam sehari.

Bukan hanya pertambangan batu atau sertu oleh CV Parna Jaya yang melakukan usaha dalam kawasan hutan, ada sejumlah kegiatan usaha lainya di Inhu melakukan kegiatan dalam kawasan hutan, yang saat ini baru menjalani proses hukum hanya perusahaan perkebunan PT Duta Palma Grup. "Mungkin untuk tambang batu di Batang Gansal bisa contoh untuk dilakukan proses penegakan hukum juga," ujar advokat lulusan UIN Suska Riau.

Sebelumnya, Direktur LBHI Batas Indragiri Rachman Ardian Maulana SH MH menjelaskan kalau, Pasal 50 ayat (3) huruf g jo. Pasal 38 ayat (3) UU No 41 Tahun 1999 tentang kehutanan mengatur bahwa setiap orang dilarang melakukan kegiatan penyelidikan umum atau eksplorasi atau eksploitasi bahan tambang di dalam kawasan hutan, tanpa melalui pemberian IPPKH yang diterbitkan oleh Menteri Kehutanan IPPKH dengan mempertimbangkan batasan luas dan jangka waktu tertentu serta kelestarian lingkungan.

"Sanksi administratifnya berusaha dalam kawasan hutan, kalau CV Parna Raya itu ada izinya dan tidak ada izin kawasan pinjam pakai hutannya, itu tadi, Bupati saja bisa mencabut izinya, kalau izin usahanya dikeluarkan Mentri, nanti saya laporkan kepada menteri atas penggunaan usaha tanpa izin dikawasan hutan dilokasi hutan wilayah Inhu," ujar Gus Rachman yang tercatat alumni universitas Bung Karno ini.


 Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 07 Juli 2026 - 15:59:09 WIB
Daerah

Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara

Sabtu, 04 Juli 2026 - 20:41:26 WIB
Daerah

Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat

Jumat, 03 Juli 2026 - 22:11:23 WIB
Daerah

19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu

Kamis, 02 Juli 2026 - 13:18:51 WIB
Daerah

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif

Rabu, 01 Juli 2026 - 22:10:45 WIB
Daerah

Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:54:31 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
07 Juli 2026
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
    Dibaca: 289 Kali
  • 02
    Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
    Dibaca: 259 Kali
  • 03
    Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
    Dibaca: 260 Kali
  • 04
    Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
    Dibaca: 294 Kali
  • 05
    Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
    Dibaca: 266 Kali
  • 06
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 390 Kali
  • 07
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 373 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id