• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Kamis, 01 Oktober 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

Sebelum 28 November, UMP Riau 2023 Ditetapkan

MD Yasir

Ahad, 20 November 2022 20:55:57 WIB
Cetak
Sebelum 28 November, UMP Riau 2023 Ditetapkan
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Imron Rosyadi.

PEKANBARU - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan aturan baru soal penetapan besaran kenaikan upah minimum tahun 2023 tidak boleh melebihi 10 persen.

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Kemnaker (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2022.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Imron Rosyadi mengatakan, Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tersebut sebagai dasar penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2023.

"Aturan baru penetapan upah minimum yang tertuang dalam Permenaker 18 Tahun 2022 itu karena adanya tuntutan dari buruh, yang menginginkan penetapan upah minimum itu tidak lagi menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan," kata Imron Rosyadi, Minggu (20/11/2022).

Dengan keluarnya aturan baru soal penetapan upah minimum tahun 2023, lanjut Imron, maka konsekuensinya bagi Provinsi Riau yang terlebih telah ditetapkan UMP 2023 menggunakan PP 36/2021 terjadi perubahan besaran.

"Tapi kami belum sidang penetapan lagi, namun dari simulasi yang kami lakukan di internal, maka kenaikan UMP Riau 2023 lebih besar dari kemarin 5,6 persen. Diperkirakan dengan aturan baru ini UMP Riau tahun 2023 lebih kurang sekitar 8 persen kenaikannya," terangnya.

"Namun, nanti kita hitung ulang sesuai dasar perhitungan UMP itu, baru nanti kita sidangkan dan ditetapkan. Kalau sekarang kita belum bisa berandai-andai. Tapi hasil simulasi besarnya kenaikan UMP Riau 2023 segitu, sekitar 8 persen lebih," sambungnya.

Dalam sidang penetapan UMP Riau tahun 2023, pihaknya akan melibatkan semua anggota Dewan Pengupahan Provinsi Riau, yang terdiri dari unsur pemerintahan, akademisi, pengusaha dan serikat pekerja.

"Insya Allah dalam minggu depan kita sidangkan UMP Riau 2023 berdasarkan aturan baru itu. Karena paling lama 28 November 2022. UMP 2023 harus sudah diumumkan oleh Gubernur, artinya harus di SK kan. Maka kita perkirakan rencana bersidang itu pada hari Selasa atau Rabu, karena besok Senin baru kita diskusikan simulasi UMP Riau 2023," tukasnya.*


 Editor : Yas

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

Muscab I JMSI Kampar Tetapkan Hj Netty Mindrayani sebagai Ketua

Selasa, 29 September 2026 - 17:28:07 WIB
Daerah

JMSI Riau Gelar UKW 4-6 November 2026, Pendaftaran Dibuka dan Kuota Terbatas

Senin, 28 September 2026 - 19:24:59 WIB
Daerah

Teguh Santosa Tegaskan JMSI Dukung Penuh HPN 2027 di Lampung

Jumat, 25 September 2026 - 08:41:26 WIB
Daerah

Kompol Syahrizal Resmi Jabat Wakapolres Inhu, Gantikan Kompol Lasarrus Sinaga

Rabu, 23 September 2026 - 14:23:50 WIB
Daerah

PLN dan Pemkab Inhil Perkuat Sinergi, Akses Listrik Sejumlah Desa Segera Diperluas

Jumat, 18 September 2026 - 20:25:49 WIB
Daerah

Persoalan PHK 10 Pekerja SPPBE di Inhu Mencuat, DPRD Soroti Hak Tenaga Kerja

Jumat, 18 September 2026 - 15:03:32 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Belajar dari Jurnalis Kompas, 50 UMKM Binaan PT Astra International Tbk Dilatih Membuat Konten Menarik
30 September 2026
Muscab I JMSI Kampar Tetapkan Hj Netty Mindrayani sebagai Ketua
29 September 2026
PT Astra International Tbk Dampingi Desa Sejahtera Astra Gede Pangrango Kembangkan Ekonomi Berbasis Kearifan Lokal
28 September 2026
JMSI Riau Gelar UKW 4-6 November 2026, Pendaftaran Dibuka dan Kuota Terbatas
28 September 2026
Teguh Santosa Tegaskan JMSI Dukung Penuh HPN 2027 di Lampung
25 September 2026
Kompol Syahrizal Resmi Jabat Wakapolres Inhu, Gantikan Kompol Lasarrus Sinaga
23 September 2026
PLN dan Pemkab Inhil Perkuat Sinergi, Akses Listrik Sejumlah Desa Segera Diperluas
18 September 2026
Persoalan PHK 10 Pekerja SPPBE di Inhu Mencuat, DPRD Soroti Hak Tenaga Kerja
18 September 2026
Soroti Polemik 10 Pekerja SPPBE PT Awal Bros, Advokat Muda Riau Minta Disnaker Periksa Dugaan Tekanan
17 September 2026
Forum Keselamatan Ketenagalistrikan PLN Teluk Kuantan, Perkuat Kolaborasi Cegah Bahaya Listrik di Masyarakat
17 September 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Teguh Santosa Tegaskan JMSI Dukung Penuh HPN 2027 di Lampung
    Dibaca: 276 Kali
  • 02
    Kompol Syahrizal Resmi Jabat Wakapolres Inhu, Gantikan Kompol Lasarrus Sinaga
    Dibaca: 352 Kali
  • 03
    PLN dan Pemkab Inhil Perkuat Sinergi, Akses Listrik Sejumlah Desa Segera Diperluas
    Dibaca: 529 Kali
  • 04
    Persoalan PHK 10 Pekerja SPPBE di Inhu Mencuat, DPRD Soroti Hak Tenaga Kerja
    Dibaca: 1e3 Kali
  • 05
    Soroti Polemik 10 Pekerja SPPBE PT Awal Bros, Advokat Muda Riau Minta Disnaker Periksa Dugaan Tekanan
    Dibaca: 524 Kali
  • 06
    Forum Keselamatan Ketenagalistrikan PLN Teluk Kuantan, Perkuat Kolaborasi Cegah Bahaya Listrik di Masyarakat
    Dibaca: 574 Kali
  • 07
    UAS Terima Penghargaan JMSI Riau, Tekankan Pentingnya Integritas Media
    Dibaca: 536 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id