• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Selasa, 07 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Supir Bupati Pelalawan Bakar Rumah Sendiri

Mendekam Sehari, Berdamai dengan Istri

Kurniawan

Kamis, 03 November 2022 10:12:38 WIB
Cetak
Mendekam Sehari, Berdamai dengan Istri

PELALAWAN,BeritaOne.id-Polsek Pangkalan Kerinci, Resort Pelalawan Riau mengamankan SR (45) warga Jalan Pangkalan Seminai. Tepatnya disebelah TK PGRI, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci , Kabupaten Pelalawan Riau.

Diduga SR sebagai terlapor pelaku pembakaran rumah sendiri dalam keadaan mabuk pada hari Selasa (01/11/ 2022) pada pukul 18.00 Wib.

Hal ini disampaikan Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol MY Lubis SH MH kepqda wartawan. Terlapor SR yang bekerja sebagai Supir Bupati pada hari Selasa (1/11/2022) sekira pukul 14.00 wib pulang kerumahnya dalam keadaan diduga mabuk tuak.

Sesampai dirumah pasutri ini bertengkar. SR dengan istrinya SI (44) bertengkar.

SR sebagai terlapor saat pulang kerumah dan menanyakan kepada istrinya (SI) pelapor/korban.  "Dari mana, kenapa tadi, kok tidak ada dirumah?," . Kemudian dijawab korban bahwa dirinya baru pulang dari kedai / warung. " Baru pulang dari warung untuk belanja,". Saat itu pula terlapor menanyakan dari mana uang untuk belanja. "Dari mana uang belanjanya ?,".

Selanjutnya terlapor menuding istrinya telah selingkuh. SR mengatakan bahwa korban telah berselingkuh dengan lelaki lain, tetapi korban tidak menghiraukan terlapor.

Itu karena terlapor dalam keadaan mabuk minuman tuak. SI pergi meninggalkan SR dengan keadaan marah dan emosi pada pukul 16.00 wib.

SI keluar dari rumahnya menuju rumah saudaranya disekitar lokasi. Selanjutnya  terlapor kembali dirumah sambil marah  dengan berkata kalau kau pergi rumah ini bakal dibakar.

SI hanya diam saja. Kemudiab pergi kerumah kakaknya  MA (51)  saksi yang berada di Jalan Pinang, Gang Cermin II, Pangkalan Kerinci untuk mencari perlindungan.

Selanjutnya pada pukul 18.00 wib korban yang masih berada dirumah kakaknya diberitahukan oleh  Bella yang merupakan keponakannya bahwa rumah korban telah terbakar.

Atas kejadian pelapor / korban mengalami kerugian ± Rp 100.000.000,.(seratus juta).  Dan melaporkan perkara ini Ke pihak kepolisian sektor Pangkalan Kerinci guna Pengusutan lebih lanjut.

Polsek Pangkalan Kerinci mengamankan SR dalam keadaan mabuk. Selanjutnya  Personil Polsek melakukan pengecekan tempat kejadian pembakaran rumah dan mengumpulkan laporan serta dokumen dokumen serta keterangan dari pelapor serta saksi saksi yang ada.


Satu Hari Diamankan Polsek

Polsek Pangkalan Kerinci, Resort Pelalawan Riau yang mengamankan SR  sebagai terlapor pelaku pembakaran rumah sendiri telah menerima perdamaian tentang perusakan dan pembakaran rumah.

Pelaku telah sadar dari dalam keadaan mabuknya dan berdamai dengan korban yang merupakan istrinya. Hal ini disampaikan Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol MY Lubis SH MH, Kamis (3/11/2022) di Pangkalan Kerinci.

Kapolsek menyampaikan setelah mengamankan  SR (45) di Polsek Pangkalan Kerinci, sudah sadar dari keadaan mabuknya dan berdamai.

Dijelaskan Kapolsek, telah dilakukan perdamaian tentang perusakan dan pembakaran rumah. Korban SI (44) Alamat KTP Jalan Pangkalan Seminai  RT. 004 RW. 004, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota  , Kecamatan Pangkalan Kerinci , Kabupaten Pelalawan, Riau.

Menyatakan telah dilakukan perdamaian tentang perusakan dan pembakaran rumah pada kejadian  hari Selasa tgl 01 November 2022 sekira jam 18.00 Wib. TKP : Jl Pangkalan Seminai Sebelah TK PGRI Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota

Terlapor  SR (45) telah sadar dan bersedia memperbaiki rumah dan barang yang terbakar akibat perbuatannya. Antara korban dan terlapor masih berstatus suami istri yang sah dimata hukum. Menyelesaikan permasalahan tersebut dengan kekeluargaan pada Rabu (02/11/2022) malam bersama saksi saksi keluarga

"Sehubungan dengan hal tersebut pelapor /  korban dan terlapor telah menyelesaikan permasalahan tersebut dengan perdamaian dan  kekeluargaan.  Korban tidak bersedia membuat Laporan Polisi dikarenakan kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai," kata Kapolsek .

Dilanjutnya,  pelapor / korban dan terlapor telah menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan (surat perdamaian terlampir ). Antara korban dan terlapor masih berstatus suami istri yang sah dimata hukum. Terlapor bersedia memperbaiki rumah dan barang yang terbakar akibat perbuatan terlapor. Jadi sudah sadar dan telah damai.***


 Editor : Wawan

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam

Sabtu, 04 Juli 2026 - 08:34:45 WIB
Hukrim

Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:44:16 WIB
Hukrim

Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina

Kamis, 02 Juli 2026 - 18:20:09 WIB
Hukrim

Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:55:02 WIB
Hukrim

Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41:30 WIB
Hukrim

Dua Wanita Diciduk di Rengat Barat, Polisi Temukan Sabu 6,55 Gram dari Dua Lokasi Berbeda

Senin, 15 Juni 2026 - 08:13:57 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
07 Juli 2026
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
    Dibaca: 221 Kali
  • 02
    Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
    Dibaca: 232 Kali
  • 03
    Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
    Dibaca: 264 Kali
  • 04
    Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
    Dibaca: 235 Kali
  • 05
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 357 Kali
  • 06
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 337 Kali
  • 07
    19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
    Dibaca: 285 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id