• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Jumat, 21 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Korupsi Pembangunan RSUD Bangkinang

Mantan Ketua KONI Kampar Serahkan Diri ke Kejati Riau

Redaktur

Senin, 10 Oktober 2022 18:17:31 WIB
Cetak
Mantan Ketua KONI Kampar Serahkan Diri ke Kejati Riau
Mantan Ketua KONI Kampar yang menjadi tersangka korupsi RSUD Bangkinang saat dibawa petugas Kejati Riau ke Rutan Sialangbungkuk.

Pekanbaru, Beritaone.id - Tersangka korupsi pembangunan ruangan rawat inap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang, Surya Dermawan, akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi Riau. Mantan Ketua KONI Kampar itu menjadi tersangka sejak 27 Januari 2022 dan ditetapkan buron pada Februari 2022.

Kepala Seksi Penyidikan di Pidana Khusus Kejati Riau, Rizky Rahmatullah, menyebut tersangka menyerahkan diri pada 10 Oktober 2022 pukul 09.30 WIB. Tersangka kemudian diperiksa selama tiga jam. 

"Ada 15 pertanyaan, selanjutnya langsung ditahan di Rutan Sialangbungkuk, Pekanbaru," kata Rizky didampingi Kasi Penerangan Hukum Bambang Heripurwanto, Senin siang, 10 Oktober 2022.

Rizky menjelaskan, tersangka selama ini tidak pernah memenuhi panggilan penyidik. Baik saat kasus ini masih penyelidikan ataupun penyidikan. 

"Saat dipanggil sebagai saksi juga tidak datang, dipanggil sebagai tersangka juga tidak datang," ucap Rizky. 

Kepada penyidik, Surya Dermawan melarikan diri ke berbagai daerah seperti Jakarta, Yogyakarta dan Pandeglang. Alasannya, tersangka ingin menenangkan diri. 

"Kenapa akhirnya menyerahkan diri kami juga tidak tahu," kata Rizky. 

Kasus korupsi RSUD Bangkinang ini menyeret enam pesakitan. Empat di antaranya sudah menjalani sidang di pengadilan. 

Selain Surya, masih ada satu tersangka lagi berinisial KTA yang masih buronan. Keberadaannya masih dicari dan penyidik mengharapkan tersangka menyerahkan diri seperi Surya Dermawan. 

Usai menyerahkan diri, Surya bakal menjalani pemeriksaan lagi sebagai tersangka. Selanjutnya, penyidik akan melimpahkan berkasnya ke pengadilan untuk disidang. 

"Berkasnya sudah lama selesai bersamaan dengan berkas tersangka KTA," ujar Rizky. 

Dalam kasus ini, Surya menyebabkan kerugian negara Rp8 miliar. Dalam proyek itu, Surya berperan sebagai pengatur pemenang begitu lelang proyek Rp40 miliar lebih itu dibuka. 

Diduga, Surya menikmati aliran uang dari proyek tersebut. Penyidik akan menggalinya di persidangan nanti, termasuk menyeret pihak lainnya jika ada fakta baru di persidangan. 

Penyidik dalam kasus ini menyeret Surya dengan pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.


Sumber : Vokal online /  Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:50:00 WIB
Hukrim

Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:52:45 WIB
Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti

Ahad, 16 Agustus 2026 - 10:48:07 WIB
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB
Hukrim

Aksi Kejar-Kejaran di Kebun Sawit Berakhir dengan Penangkapan, Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Jumat, 07 Agustus 2026 - 08:14:43 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
20 Agustus 2026
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 312 Kali
  • 02
    PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
    Dibaca: 212 Kali
  • 03
    Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
    Dibaca: 233 Kali
  • 04
    HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
    Dibaca: 279 Kali
  • 05
    PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
    Dibaca: 253 Kali
  • 06
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 499 Kali
  • 07
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 331 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id