• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Senin, 06 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Ekonomi

Gunakan QRIS Layani Wajib Pajak

Aceh Utara Terus Berikan Kemudahan

Kurniawan

Rabu, 28 September 2022 14:56:02 WIB
Cetak
Aceh Utara Terus Berikan Kemudahan
Setda Aceh Utara Dr. Murtala. MSi

ACEH UTARA,BeritaOne.id - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara terus memaksimalkan sistem pembayaran non tunai. Dalam hal memungut retribusi dan pajak daerah.

Salah satunya melalui pemanfaatan kanal barkod QRIS Bank Aceh Syariah yang mulai berlaku secara keseluruhan sejak 26 September 2022.

Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Utara selaku SKPK yang melakukan pemungutan pajak daerah, dan juga sebagai koordinator SKPK pemungutan retribusi daerah.

Barkod kanal QRIS keseluruhan untuk pembayaran non tunai pajak daerah melalui fasilitas kanal QRIS Bank Aceh Syariah (BAS) sebagai bank pengelola RKUD (Rekening Kas Umum Daerah).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Utara Dr A Murtala MSi, mengatakan sebenarnya pengunaan kanal QRIS untuk setoran pajak dan retribusi daerah telah dimulai sejak 6 Juli 2022.

Saat itu kanal QRIS dipakai untuk penyetoran retribusi restoran dan Minerba. Acara launchingnya saat itu turut dihadiri oleh pejabat BAS dan pejabat BPKD Aceh Utara.

Kepala BPKD Aceh Utara Dra Salwa, MM, meyampaikan terimakasih kepada manajemen BAS Cabang Lhokseumawe yang telah membantu Pemkab Aceh Utara memfalisitasi barkod kanal QRIS sebagai salah satu sarana pembayaran non tunai, juga membantu banner sosialisasi.

“Kami berharap kepada Bank Aceh Syariah terus dapat memberikan dukungan sepenuhnya supaya kegiatan ini terus berlanjut sehingga terwujud semua pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah secara non tunai,” ungkap Salwa, Rabu, (28/9/ 2022).

Kepala Bidang Pajak Daerah dan PAD pada BPKD Aceh Utara M Dahlan SSos MSM, mengatakan, dengan telah tersedianya kanal QRIS maka para wajib pajak tidak perlu lagi membawa uang cash saat hendak membayar pajak daerah yang jumlahnya maksimal Rp.10 juta. 

“Mereka sudah bisa membayar melalui aplikasi Action Bank Aceh Syariah atau aplikasi pembayaran bank lainya, sesuai fasilitas pembayaran yang dimiliki oleh para wajib pajak. Cukup dengan hanya  melakukan scan barkod kanal QRIS yang sudah tersedia di tempat kami. Maka terbayarlah sejumlah pajak daerah yang harus dibayarkan. Bagaimana bila jumlah pajaknya di atas Rp.10 juta? Ini dapat membayar melalui Payment Point,” ungkap Dahlan

Dikatakan, Pemkab Aceh Utara terus berupaya melakukan elektronifikasi sistem pembayaran pemerintah daerah. Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 500/458/2022 tentang Penetapan Peta Jalan Implementasi dan Target Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara adalah satu acuan dalam penerapan sistem non tunai ini.

"Saat ini sudah kita sediakan beberapa kemudahan lainnya untuk melayani wajib pajak, yaitu bila wajib pajak berada di luar kota atau belum sempat ke unit layanan Kantor BPKD, maka langkah awalnya cukup dengan mengirimkan dokumen untuk bisa dilakukan perhitungan pajak daerah yang akan dibayar,” kata Dahlan.

Dokumen yang dibutuhkan yaitu cover dokumen kontrak dan RAB secara lengkap atau dokumen lainnya yang diperlukan, dapat dikirim lewat Whatshap kepada petugas pajak BPKD  untuk dilakukan perhitungan.


“Setelah selesai dilakukan perhitungan, selanjutnya petugas kami akan membalas Whatshap berisi lembar hasil perhitungan yang tertera jumlah pajak yang harus dibayar. Bila wajib pajak setuju dengan jumlah tersebut, dan akan melakukan pembayaran, maka petugas kami akan mengirim foto barkod QRIS,” jelasnya.

Dahlan melanjutkan, setelah pembayaran dilakukan, maka wajib pajak berkewajiban mengirimkan kembali kepada petugas berupa bukti pembayarannya untuk dilakukan validasi dan melanjutkan proses selanjutnya sampai keluarnya lembar Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD).

Surat SSPD ini akan dikirimkan kepada wajib pajak sebagai bukti sah telah terbayar pajak daerah.

“Lembar SSPD asli dapat diambil oleh  wajib pajak di tempat kami kapan saja selama jam kantor,"pungkasnya.***/Zaini Thaib 


 Editor : Wawan

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Ekonomi

Kebijakan Paket Ekonomi Lanjut Prioritaskan UMKM dan Lapangan Kerja

Senin, 19 Januari 2026 - 13:26:29 WIB
Ekonomi

Desain Kedaulatan Ekonomi Pancasila

Ahad, 11 Januari 2026 - 21:30:12 WIB
Ekonomi

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 - 21:39:46 WIB
Ekonomi

Ekonomi Terlihat Stabil Padahal Obesitas

Ahad, 28 Desember 2025 - 21:31:13 WIB
Ekonomi

Catatan Akhir Tahun Ekonomi Syariah

Kamis, 25 Desember 2025 - 22:33:24 WIB
Ekonomi

Desentralisasi Demi Pemerataan Ekonomi

Sabtu, 22 November 2025 - 21:10:28 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
    Dibaca: 216 Kali
  • 02
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 310 Kali
  • 03
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 280 Kali
  • 04
    19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
    Dibaca: 253 Kali
  • 05
    Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
    Dibaca: 278 Kali
  • 06
    Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
    Dibaca: 335 Kali
  • 07
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 539 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id