• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Kamis, 20 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

LAM segera Temui Presiden

Menteri LHK akan Ampuni 1,4 Juta Hektare Lahan Sawit Ilegal di Riau

Redaktur

Selasa, 30 Agustus 2022 18:42:49 WIB
Cetak
Menteri LHK akan Ampuni 1,4 Juta Hektare Lahan Sawit Ilegal di Riau

Pekanbaru, Beritaone.id - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkapkan, total 2,2 juta hektare kawasan hutan digunakan untuk perkebunan kelapa sawit dan pertambangan tanpa izin di Provinsi Riau dan Kalimantan Tengah.

Ada 1.444.800 hektare luas hutan di Riau yang telah digunakan untuk berbagai aktivitas tanpa perizinan kehutanan. Hutan seluas itu digunakan paling banyak untuk perkebunan sawit ilegal dengan luasan 1.351.816 hektare.

Mirisnya, para pelaku aktivitas ilegal itu akan diampuni menggunakan UU Cipta Kerja, sehingga bisa melanjutkan operasinya. 

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Agung (DPA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Tan Seri Syahril Abubakar menolak keras rencana tersebut.

"LAM yang saya pimpin menolak dengan keras kebijakan yang diwacanakan Kementerian LHK untuk memberikan pengampunan kepada pemilik kebun yang masuk dalam kategori kebun ilegal. Kita sependapat dengan kawan - kawan aktivis lain. UU Omnibus law sudah ditolak oleh MK untuk diperbaiki, karena sangat bertentangan dengan UUD maupun filosofi Pancasila. Maka dengan adanya keinginan memberikan pengampunan perusahaan yang membabat hutan secara ilegal, itu sangat tidak adil dan melukai rasa keadilan khususnya masyarakat adat," tegas Syahril, Ahad (28/8/2022).

Ia mengatakan, dari 1,4 juta hektar tersebut, tidak kurang dari 1 juta hektarnya berada di tanah ulayat. Sesudah dikuras perusahaan besar selama lebih kurang 30 tahun dan masyarakat adat tidak dapat apa- apa, tentu tidak adil.

Maka dari itu, kata Syahril, harusnya kebun ilegal tersebut bukan dikembalikan ke perusahaan, namun harus dikembalikan ke masyarakat adat.

"Perusahaan wajib membayar denda kepada negara selama berapa tahun mereka menikmati itu, dan ke depan harus dikembalikan ke masyarakat. Itu yang harus didorong oleh pemerintah, berapa rinciannya yang berada di atas tanah ulayat, itu yang harus dikembalikan ke masyarakat adat. Baru nantinya masyarakat adat bekerjasama dengan perusahaan, itu baru adil," cakapnya lagi.

Ia mencontohkan seperti langkah bijak yang diambil Presiden Jokowi di Sinamanenek, Kabupaten Kampar.

Dimana, 2800 hektar tanah masyarakat adat yang digarap perusahaan sawit akhirnya dikembalikan presiden ke masyarakat setelah 20 tahun lebih bertikai.

"1400 kepala keluarga yang tertolong dan masyarakat sudah dapat sertifikat dengan program Tora. Nah persoalan 1,4 juta hektar ini juga kalau sudah dikonsultasikan ke Presiden Jokowi, pasti presiden mengambil langkah yang sama dengan kasus Sinamanenek," kata Syahril lagi.

Dimana, di Sinamanenek tersebut, saat ini, tetap dikelola perusahaan, namun masyarakat adat dapat hasil dari lebih kurang dua hektar lebih. Akhirnya sama-sama mendapat solusi terbaik.

Disinggung mengenai apa langkah LAM Riau terhadap hal ini, Syahril mengatakan, bahwa pihaknya segera mungkin akan menyurati Presiden Jokowi, dan sedang disiapkan untuk menjumpai presiden melalui KSP Moeldoko.

"Tentu ada yang bertanya, kalau LAM yang saya pimpin ini tidak sah. Saya tegaskan, yang tidak sah itu kan di mata gubernur saja, kami masyarakat adat tetap berjalan dengan masyarakat adat yang berjalan menaungi kami semua," cakapnya.

"Ini kami mendorong agar masyarakat adat tetap mendapatkan haknya. Kalau Pemprov tak mengakui kami itu lain soal. Yang jelas hak masyarakat adat dan kami membela itu," tukasnya.


Sumber : Vokal online /  Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

PGRI Riau Gandeng Yamaha dan BRI, Guru Dapat Akses Motor, Rumah hingga Peluang Usaha

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:42:30 WIB
Daerah

PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:50:04 WIB
Daerah

Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:12:50 WIB
Daerah

Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:28:34 WIB
Daerah

Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:34:56 WIB
Daerah

Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:12:28 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
20 Agustus 2026
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 280 Kali
  • 02
    Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
    Dibaca: 207 Kali
  • 03
    HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
    Dibaca: 252 Kali
  • 04
    PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
    Dibaca: 223 Kali
  • 05
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 481 Kali
  • 06
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 303 Kali
  • 07
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 332 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id