• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Ahad, 05 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Ekonomi

Sri Mulyani Pastikan PMN Bagi Garuda Indonesia Rp 7,5 Triliun

MD Yasir

Jumat, 26 Agustus 2022 19:40:07 WIB
Cetak
Sri Mulyani Pastikan PMN Bagi Garuda Indonesia Rp 7,5 Triliun

JAKARTA, Beritaone.id - Pemerintah memastikan akan mencairkan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 7,5 triliun kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Adapun keputusan ini diambil setelah Garuda Indonesia mendapatkan kepastian dari putusan pengadilan terkait penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) pada awal pekan ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan PMN akan diberikan jika sebanyak 365 debitur menyetujui proposal restrukturisasi dari Garuda. "Garuda Indonesia kami akan berikan penyelamatan sebesar Rp 7,5 triliun setelah mereka capai settlement 365 kreditur atau 95,07 persen dari kredit. Ini suatu capaian yang diharap bisa memberi awalan baru bagi Garuda bisa terbang kembali dan sehat," ujarnya saat rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR dikutip Jumat (26/8/2022).

Sri Mulyani menyebut pihaknya masih menunggu laporan dari Kementerian BUMN dan jajaran direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk terkait skema penyelamatan BUMN penerbangan tersebut. Adapun anggaran injeksi ke Garuda akan diambil dari APBN.

"Sekarang dengan hasil PKPU dan kemudian bagaimana desain penyehatan Garuda. Dengan hasil itu pemerintah nanti bersedia masuk dengan PMN. Angkanya Rp 7,5 triliun itu yang 2021, itu yang angka kita indikasikan. Tapi kan saya belum lihat skenarionya sesudah PKPU,” ucapnya.

PMN akan masuk melalui skema rights issue sebesar Rp 7,5 triliun dan rencananya akan dilaksanakan pada kuartal III 2022 dan membuat porsi kepemilikan saham pemerintah naik dari 60,54 persen menjadi 65 persen. Pada tahap kedua, rights issue akan dilaksanakan sebagai pendanaan dari mitra strategis sehingga kepemilikan pemerintah turun menjadi 51 persen.

Adapun sisa dana cadangan investasi pemerintah dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional (IPPEN) khusus Garuda sebesar Rp7,5 triliun sudah disetorkan ke kas negara. Nantinya direncanakan sebagai pembiayaan investasi kepada perseroan.

“Maka itu, kami masuk dalam UU APBN 2021, disitukan ada below the line investasi, di situ masih ada investasi yang bisa digunakan, nanti kami minta izin ke DPR," ucapnya.

Maskapai pelat merah Garuda Indonesia akhirnya dinyatakan tidak pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan putusan homologasi hasil penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) akhirnya disepakati. Adapun sidang putusan homologasi hasil PKPU PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk telah disahkan pada Senin (27/6/2022) setelah sempat tertunda dari yang seharusnya pada Senin (20/6/2022).

Garuda Indonesia yang menjadi salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Kementerian BUMN harus melaporkannya kepada Kementerian Keuangan untuk selanjutnya menetapkan besaran PMN. Setelah Kementerian Keuangan menetapkan besaran PMN, Kementerian Keuangan harus melaporkan ke Komisi XI DPR.

Sebelumnya Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengaku perkembangan besaran PMN yang sebelumnya sudah ditetapkan sebesar Rp 7,5 triliun masih akan tergantung laporan Kementerian BUMN. "Angka PMN nanti tergantung," ucapnya

 


Sumber : Republika /  Editor : EMDE

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Ekonomi

Kebijakan Paket Ekonomi Lanjut Prioritaskan UMKM dan Lapangan Kerja

Senin, 19 Januari 2026 - 13:26:29 WIB
Ekonomi

Desain Kedaulatan Ekonomi Pancasila

Ahad, 11 Januari 2026 - 21:30:12 WIB
Ekonomi

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 - 21:39:46 WIB
Ekonomi

Ekonomi Terlihat Stabil Padahal Obesitas

Ahad, 28 Desember 2025 - 21:31:13 WIB
Ekonomi

Catatan Akhir Tahun Ekonomi Syariah

Kamis, 25 Desember 2025 - 22:33:24 WIB
Ekonomi

Desentralisasi Demi Pemerataan Ekonomi

Sabtu, 22 November 2025 - 21:10:28 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 272 Kali
  • 02
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 240 Kali
  • 03
    19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
    Dibaca: 216 Kali
  • 04
    Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
    Dibaca: 248 Kali
  • 05
    Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
    Dibaca: 299 Kali
  • 06
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 502 Kali
  • 07
    PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
    Dibaca: 284 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id