JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menghadirkan aplikasi Sentuh Tanahku bagi masyarakat yang ingin mengecek data sertifikat tanah.
Aplikasi ini dapat diunduh gratis di Google Play Store maupun App Store, tersedia untuk Android dan iOS.
Dengan aplikasi ini, warga tidak perlu lagi datang ke kantor BPN hanya untuk mengecek data sertifikat tanah.
Fitur ini bermanfaat bagi calon pembeli tanah yang ingin mencocokkan data dokumen sebelum transaksi.
Untuk mulai menggunakannya, pengguna perlu mengunduh aplikasi lalu membuka menu Masuk.
Selanjutnya pilih opsi Daftar di Sini untuk membuat akun baru.
Data yang perlu diisi antara lain NIK, nama lengkap, nomor HP aktif, dan alamat email.
Setelah pendaftaran selesai, pengguna diminta membuka email untuk mengaktivasi akun lewat tautan yang dikirimkan.
Setelah akun aktif, pengguna bisa login menggunakan username dan password yang telah dibuat.
Untuk sertifikat tanah analog, pemilik dapat membagikan data ke pihak lain dengan memasukkan alamat email dan menentukan durasi akses.
Data yang ditampilkan meliputi Nomor Identifikasi Bidang, jenis sertifikat, kode blanko, tanggal penerbitan, lokasi dan luas bidang tanah, serta identitas pemilik.
Untuk sertifikat elektronik, pemilik cukup membagikan barcode pada sertifikat agar dapat dipindai pihak lain.
Pihak yang memindai barcode tersebut juga harus memiliki akun Sentuh Tanahku yang telah terverifikasi.
Selain aplikasi ini, masyarakat juga bisa memakai layanan BHUMI ATR/BPN untuk mencari data bidang tanah lewat NIB atau Nomor Hak.