JAKARTA - Ketua tim dokter forensik gabungan Ade Firmansyah Sugiharto memastikan hasil autopsi ulang tak menemukan kuku Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dicabut.
"Enggak, enggak kuku dicabut, enggak sama sekali," kata Ade di Gedung Bareskrim Polri, Senin (22/8) petang.
Brigadir J saat proses autopsi ulang. Tentunya, pemeriksaan itu dilakukan berdasarkan keilmuan forensik yang dimiliki oleh tim.
"Dengan semua pemeriksaan yang kita miliki baik secara autopsi maupun pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan, hingga pemeriksaan mikrosopik," kata dia.
Di sisi lain, Ade menjelaskan Hasil autopsi ulang menemukan total lima luka tembakan dengan rincian empat luka tembak keluar di tubuh Brigadir J.
Hasil autopsi juga memastikan tidak ada luka akibat penganiayaan di tubuh Brigadir J. Luka-luka yang ada murni karena luka akibat tembakan.
"Jadi saya bisa yakinkan sesuai hasil pemeriksaan pada saat autopsi termasuk penunjang dan mikroskopik tidak ada luka-luka selain kekerasan senjata api," katanya.
Hasil autopsi ulang ini sekaligus membantah pernyataan pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak beberapa waktu lalu. Kamaruddin sempat menyebut ada temuan kuku jari tangan Brigadir J diduga dicabut paksa saat masih hidup.
"Kemudian kukunya dicabut, nah kita perkirakan dia masih hidup waktu dicabut jadi ada penyiksaan," ujar Kamaruddin 21 Juli lalu.*