• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Ahad, 05 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Nasional

Kejakgung Sita Aset Tanah dan Hotel Milik Surya Darmadi

MD Yasir

Senin, 22 Agustus 2022 11:49:24 WIB
Cetak
Kejakgung Sita Aset Tanah dan Hotel Milik Surya Darmadi

JAKARTA, Beritaone.id - Kejaksaan Agung (Kejakgung) terus melakukan pelacakan dan penyitaan aset-aset milik tersangka korupsi Surya Darmadi. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung, Ketut Sumedana mengabarkan, tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), kembali melakukan sita aset berupa tanah dan bangunan, serta hotel yang diduga milik bos PT Duta Palma Group tersebut.

Ketut menjelaskan, penyitaan anyar yang dilakukan tim penyidikan Jampidsus dilakukan di tiga provinsi. “Di DKI Jakarta, di Bali, dan Riau,” ujar Ketut dalam siaran pers, Senin (22/8/2022).

Di Jakarta, kata Ketut, tim penyidikan Jampidsus kembali menyita lahan seluas 4.470 meter persegi dan bangunan milik Surya Darmadi, yang terletak di Jalan Rangkayo Rasuna Said Blok X.5 nomor 12, dan X.5 nomor 11 di Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel). Masih di Jakarta, penyitaan aset juga dilakukan terhadap lahan seluas 9.271 meter persegi dan bangunan yang terletak di Jalan Gatot Subroto Kavling 29-30, Kelurahan Kuningan Timur, Setia Budi, Jaksel.

Kata Ketut, penyitaan di dua titik tersebut, sudah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta Pusat pada Jumat (19/8/2022), kemarin. Penyitaan di Bali dilakukan terhadap aset Surya Darmadi berupa lahan dan bangunan seluas 26.730 meter persegi yang berada di Kelurahan Kuta, Badung.

Aset tersebut atas pengelolaan PT Menara Perdana, yang digunakan untuk bangunan Hotel Holiday Inn Resort Bali dan Hotel Holday Inn Express Bali dengan nomor Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) 941. Di Bali, tim penyidikan Jampidsus juga sudah mendapatkan ketetapan pengadilan setempat untuk menyita lahan seluas 2.000 meter persegi, dengan Sertifikat HGB 1147 yang juga berada di Kuta, Badung, Bali.

Sita lahan tersebut, kata Ketut, juga termasuk dengan penguasaan sementara seluruh aset yang berada di atas lahan tersebut. Di Riau, persisnya di Kota Pekanbaru, penyitaan dilakukan terhadap lahan dan bangunan seluas 3.554 meter persegi, dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) 7493 atas nama Surya Darmadi.

Di tempat yang sama, tim penyidikan Jampidsus, juga menyita lahan dan bangunan seluas 9.635 dengan SHM 03282 atas nama Cheryl Darmadi. Masih di lokasi yang sama, penyitaan juga dilakukan terhadap satu lahan, dan bangunan seluas 10.944 meter persegi, dengan SHM 9710 atas nama Cheryl Darmadi yang digunakan untuk Gedung PT Duta Palma Group di Pekanbaru. Tim penyidik juga menyita satu lahan dan bangunan seluas 9.640 dengan SHM 3458 atas nama Surya Darmadi.

Rentetan penyitaan tersebut dilakukan sebagai aksi lanjutan proses penyidikan dugaan korupsi yang dilakukan Surya Darmadi melalui Duta Palma Group. Kejakgung menuding Duta Palma Group merugikan keuangan, dan perekenomian negara setotal Rp 78 triliun dalam penguasaan lahan hutan untuk perkebunan kelapa sawit, lima anak perusahaannya sejak 2003.

Dalam kasus ini, Surya Darmadi sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini dalam masa pembantaran lantaran sakit jantung. Penyitaan aset-aset yang dilakukan oleh tim penyidikan Jampidsus, bukan kali ini. Kemarin, Ahad (21/8/2022), tim penyidikan Jampidsus juga melakukan sita terhadap dua objek milik Surya Darmadi di Jakarta.

Penyitaan pertama dilakukan di Jalan Arif Rahman Hakim 3, kawasan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus). Penyidik menyita satu bidang tanah seluas 16.250 meter persegi, dan bangunan di atasnya dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) 773.

Di lokasi kedua, penyitaan dilakukan di Jalan Salemba Raya 5 dan 5A, kawasan Paseban, Senen, Jakpus. Penyidik menyita lahan seluas 2.180 meter persegi dan bangunan di atasnya dengan Sertifikat HGB 224. Pekan lalu, bersama-sama Kejaksaan Negeri (Kejari) di Jakarta dan Riau, tim penyidik juga menyita 23 objek milik Surya Darmadi di Jakarta, dan juga Riau.

Hingga pekan lalu, Direktur Upaya Hukum, Eksekusi, dan Eksaminasi (Uheksi) di Jampidsus, Sarjono Turin mengatakan, nilai aset Surya Darmadi yang disita telah mencapai Rp 10 triliun. “Kurang lebih sekitar 10 T. Tapi itu terus berubah, karena penghitungan, dan pelacakan aset-aset masih terus dilakukan,” ujar Sarjono, Senin (8/8/2022).

 


Sumber : Republika /  Editor : Yas

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Nasional

Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:51:01 WIB
Nasional

Didukung Alumni Se-Indonesia, Andar Amin Harahap Pimpin IKA SMAN 2 PSP

Senin, 27 April 2026 - 10:42:52 WIB
Nasional

Sebanyak 70 Calon Anggota Mendaftar, Rianto SH, MH Curi Perhatian di Seleksi Komisi Informasi Sumut 2026

Rabu, 22 April 2026 - 22:44:29 WIB
Nasional

3 Tahun Penembakan Tokoh Pers Rahimandani Tak Terungkap, Ketum JMSI: Ini Luka Demokrasi

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:09:08 WIB
Nasional

HUT ke-6 JMSI, Dewan Pers Respons Positif Usulan Perluasan Perlindungan HAM bagi Insan Pers

Ahad, 08 Februari 2026 - 21:32:11 WIB
Nasional

Percepatan PSR Digenjot, BPDP Gandeng 42 Kelembagaan Pekebun di 11 Provinsi

Sabtu, 07 Februari 2026 - 20:08:06 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 269 Kali
  • 02
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 237 Kali
  • 03
    19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
    Dibaca: 214 Kali
  • 04
    Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
    Dibaca: 244 Kali
  • 05
    Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
    Dibaca: 297 Kali
  • 06
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 499 Kali
  • 07
    PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
    Dibaca: 282 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id