• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Kamis, 20 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

1 Warga Inhu Dari 60 Orang WNI Disekap Di Kamboja

Redaktur

Selasa, 02 Agustus 2022 18:35:57 WIB
Cetak
1 Warga Inhu Dari 60 Orang WNI Disekap Di Kamboja
60 orang WNI sudah sampai lagi geust house Kamboja

Inhu, Beritaone.id - 1 dari 60 orang yang tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban lowongan kerja palsu di Kamboja, Muhammad Rafi (39) merupakan warga Kecamatan Pasirpenyu Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau yang mengalami penyekapan, penyiksaan selama dua Minggu di Kamboja. 

Dari 60 orang WNI sudah mengadukan apa yang dialaminya ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kamboja. Seperti yang dialami Muhammad Rafi dijanjikan kerja di Kamboja, namun dia dijual kepada perusahaan oleh asing, bekerja tidak sesuai apa yang di janjikan serta mendapatkan penyiksaan di setrum dan di pukul hingga berdarah.

Awal kejadian sebelum ke Kamboja, Muhammad Rafi mengaku mendapatkan informasi lowongan pekerjaan melalui media sosial facebook untuk dipekerjakan di perusahaan sebagai Tranding Forex, chip game online, dengan tawaran gaji lebih dari 800 dolar. 

"Saat chatting di media sosial, saya mengatakan bahwa saya sedang tidak kerja dan membutuhkan pekerjaan yang jelas. Saya direkrut dengan iming-iming gaji diatas 1000 dolar (setara Rp14juta)," kata Muhammad Rafi mengubungi Redaksi VokalOnline.Com Senin (1/8/2022).

Setelah setuju, Muhammad Rafi dibelikan tiket ke Kamboja dan di berangkatkan pada Januari 2022, Melalui Bandara Kualanamu Medan transit di Kuala lumpur lalu menuju Phnom Phane.

Bahwa sesampainya di bandara, korban di jemput oleh supir perusahaan, ditampung dalam sebuah rumah di Phom Pane selama 1 malam, dengan 4 orang WNI lainya. 

Selanjutnya pada malam hari dia dibawa ke kantor perusahaan, di Buvet casino bokbai di gedung 8, dan di test typing.

Bahwa pada tanggal 10 Januari 2022, korban mulai di training selama 2 hari, di training bagaimana cara menipu oleh sesama pekerja WNI. 

Setelah itu dia diberi komputer untuk bekerja, namun tetap dipantau dan di ajari.

Bahwa pada saat itu karyawan di perusahaan tersebut sebanyak 16, dan semuanya adalah WNI.

"Selama bekerja saya mendapatkan perlakuan tidak manusiawi, paspor di tahan oleh perusahaan, dicuci otak, di beri makan tidak layak (makanan tidak halal), gaji tidak tepat waktu, sudah 45 hari kerja baru mendapatkan gaji," kata Muhammad Rafi bercerita seraya meminta bantuan kepada Pemda Inhu.

Pada 45 hari pertama, Muhammad Rafi menjelaskan kalau dia mendapatkan gaji 450 USD (setara lebih kurang Rp6 juta) dan gaji 800 USD (setara lebih kurang Rp11 juta)

Pada bulan kedua, selama bekerja tidak mendapatkan hari libur bahkan selalu mendpatkan kekerasan berupa di pukul.

Muhammad Rafi menjelaskan, 16 Juni 2022 dia berhasil lari setelah dua Minggu didekap dan disiksa dan berhasil menghubungi KBRI melalui Telpon, dan meminta dibantu untuk di evakuasi.

Laporan Muhammad Rafi ke KBRI diketahui oleh perusahaan tempatnya dipekerjakan, sehingga perusahaan kembali datang dengan memberikan ancaman kepada korban dan WNI lainya berupa ancaman berupa membayar denda sebesar $2.000 (setara Rp28 juta) namun, jika dalam tempo waktu yang di tentukan tidak sanggung membayar maka korban di ancam akan di siksa seperti di setrum dan dipukuli hingga berdarah.

Bahwa pada tanggal 22 Juni 2022, dikarenakan beberapa WNI lainya membayar kepada perusahaan akhirnya korban membayar uang sejumlah gaji yang dia terima selama bekerja. Bahwa korban dari perusahaan ke hotel nawin guest, dikarenakan ada informasi dari teman WNI yang sudah keluar sebelumnya

Bahwa korban datang langsung ke KBRI dan memohon untuk dibantu dan KBRI menyuruh korban untuk mengurus SPLP denda tinggal selama over stay, bilamana SPLP sudah selesai korban diminta untuk membeli tiket pulang sendiri.

Korban saat ini sudah lebih dari 3 bulan tinggal di hotel Nawin guest dan untuk membeli makan dan membayar hotel, mereka kesulitan dan ada yang berusaha kerja menjadi jasa tukar uang dolar.


Sumber : Vokal online /  Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

PGRI Riau Gandeng Yamaha dan BRI, Guru Dapat Akses Motor, Rumah hingga Peluang Usaha

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:42:30 WIB
Daerah

PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:50:04 WIB
Daerah

Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:12:50 WIB
Daerah

Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:28:34 WIB
Daerah

Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:34:56 WIB
Daerah

Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:12:28 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 254 Kali
  • 02
    HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
    Dibaca: 229 Kali
  • 03
    PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
    Dibaca: 207 Kali
  • 04
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 457 Kali
  • 05
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 284 Kali
  • 06
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 316 Kali
  • 07
    Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
    Dibaca: 332 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id