• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Ahad, 05 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Intermezzo

Mendekat ke Pohon Tertinggi di Dunia, Siap-siap Didenda Rp 74 Juta

MD Yasir

Selasa, 02 Agustus 2022 08:58:38 WIB
Cetak
Mendekat ke Pohon Tertinggi di Dunia, Siap-siap Didenda Rp 74 Juta
Pohon Redwood (iStock)

JAKARTA, Beritaone.id - Taman nasional ini menerapkan aturan denda untuk traveler yang mendekati pohon tertinggi yang dilindungi ini. Akan ada denda USD 5.000 dan kurungan penjara.

Seperti yang diberitakan CNN, Selasa (2/8/2022) Taman Nasional Redwood California mengeluarkan pernyataan bahwa siapa pun yang tertangkap di dekat pohon tertinggi di dunia ini akan menghadapi hukuman enam bulan penjara dan denda USD 5.000 (Rp 74 juta).

Pohon tertinggi yang dimaksud bukan sembarang pohon. Pohon itu adalah hyperion yang telah terdaftar dalam Guinness World Records sebagai pohon hidup tertinggi di dunia. Ada banyak alasan yang masuk akal kenapa taman menekankan aturan denda ini.

Pohon yang berada jauh di dalam taman ini telah menghadapi degradasi lingkungan yang serius dari para traveler nakal yang berkunjung sejak 2006, ketika ditemukan oleh sepasang naturalis.

Pohon ini adalah pohon redwood pantai (Sequoia sempervirens) yang tingginya 115,92 meter. Nama hyperion diambil dari mitologi Yunani dengan nama yang sama. Hyperion adalah salah satu Titan dan ayah dari Dewa Matahari Helios dan Dewi Bulan Selene.

"Hyperion terletak di luar jalur melalui vegetasi lebat dan membutuhkan usaha untuk menembus hutan yang lebat, yang berat untuk mencapai pohon itu," tulis taman di situsnya.

"Meskipun perjalanan yang sulit, popularitas yang meningkat karena blogger, penulis perjalanan, dan situs web dari pohon off-trail ini telah mengakibatkan kehancuran habitat di sekitar Hyperion. Sebagai pengunjung, Anda harus memutuskan apakah Anda akan menjadi bagian dari pelestarian lanskap unik ini atau Anda akan menjadi bagian dari kehancurannya?" begitulah pengumuman dari taman nasional.

Leonel Arguello, kepala Sumber Daya Alam Taman Nasional Redwood California, menambahkan daerah tersebut memiliki layanan telepon seluler dan GPS yang terbatas. Berarti, sangat sulit untuk menyelamatkan pejalan kaki yang hilang atau terluka di daerah tersebut.

Selain erosi dan kerusakan yang terjadi di pangkal pohon, ada masalah sekunder yang berasal dari masuknya orang.

"Ada sampah dan orang-orang membuat lebih banyak cara untuk menggunakan 'kamar mandi' alam. Mereka meninggalkan kertas toilet bekas dan kotoran manusia. Itu bukan hal yang baik," kata Arguello.

Selain manusia, kebakaran hutan juga ancaman bagi keberlangsungan pohon ini. Tidak hanya pohon, kebakaran adalah ancaman bag keberlangsungan taman nasional di dunia.

Pada tahun 2021, pejabat di Taman Nasional Sequoia dan Kings Canyon mengambil tindakan ekstrem untuk melindungi beberapa pohon terbesar di dunia dari kebakaran.

Jenderal Sherman, yang dianggap sebagai pohon terbesar di dunia, dibungkus dengan bahan tahan-bakar berbasis aluminium yang mirip dengan kertas timah sebagai cara untuk menjaganya tetap aman selama bencana kebakaran yang menghancurkan sekitarnya.


Sumber : Detik /  Editor : Yas

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Intermezzo

Drama Perebutan Kebun Hutan di Inhu, Pekerja PT SAL Bertahan di Mes

Kamis, 07 Mei 2026 - 14:27:35 WIB
Intermezzo

Suasana Akrab Polres Inhil dan JMSI Inhil di Buka Puasa Bersama: Sinergi Makin Erat, Informasi Makin Tepat

Senin, 16 Maret 2026 - 21:59:39 WIB
SMA N 1 Rengat Barat Juara 1

Kejari Inhu Gelar Lomba Debat dan Yel-yel Anti Korupsi Peringati Hakordia 2025

Senin, 15 Desember 2025 - 19:58:08 WIB
Kampanye Anti Korupsi

Wujudkan Desa Bersih Korupsi, Kejari Inhu Dorong Transparansi Lewat Edukasi Hakordia 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 12:10:05 WIB
Bantu Perbaikan Jalan

Ketua DPRD Inhu Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Ponpes Nurul Hikmah Talang Jerinjing

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:12:09 WIB
Intermezzo

Gerakan Sadar Pencatatan Nikah Disosialisasikan di Baturijal Barat

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:00:54 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 244 Kali
  • 02
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 215 Kali
  • 03
    Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
    Dibaca: 225 Kali
  • 04
    Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
    Dibaca: 276 Kali
  • 05
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 476 Kali
  • 06
    PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
    Dibaca: 265 Kali
  • 07
    Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
    Dibaca: 367 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id