• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Kamis, 20 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

Rampas Tanah Talang Selantai 75 Haktare

PT SAL di Inhu Ditaksir Rugikan Negara Mencapai Rp12 terliun, Hutan Talang Jadi Kebun Sawit

Redaktur

Sabtu, 23 Juli 2022 08:19:56 WIB
Cetak
PT SAL di Inhu Ditaksir Rugikan Negara Mencapai Rp12 terliun, Hutan Talang Jadi Kebun Sawit
Oknum polisi pensiun Yusmilar yang diduga terlibat dalam penguasaan tanah Desa Talang Selantai Kecamatan Rakit Kulim INHU -Riau

Inhu, Beritaone.id - Perusahaan Perkebunan PT Selantai Agro Lestari (SAL) yang menggarap kawasan hutan di Desa Talang Selantai Kecamatan Rakit Kulim Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau, ditaksir merugikan negara lebih kurang Rp12 terliun. Kerugian negara dilihat dari beberapa aspek tersebut dihitung sejak tahun 2007 dan dihitung secara sederha.

Demikian disampaikan penasehat hukum Desa Talang Selantai, Alhamran Ariawan SH MH kepada wartawan Jumat (22/7/2022). "Ada tiga aspek yang dihitung secara sederhana akibat beroperasinya perusahaan PT SAL di Inhu yang mengalihfungsikan hutan Talang mamak menjadi perkebunan sawit," kata Alhamran.

Kerugian negara yang mudah di hitung dengan luasan 1000 haktare hutan dialih fungsikan menjadi perkebunan sawit tanpa izin pelepasan kawasan hutan oleh kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) maka akan timbul beberapa aspek kerugian negara.

Pertama kerugian negara pada sektor Provisi Sumber Daya Huta (PSDH), Dana Reboisasi (DR) Pertambahan Nilai Bukan Pajak (PNBP) dan sektor pajak lainya dipusat dan daerah akibat alih fungsi hutan. 

"Tim kami sudah melakukan kajian dan hitungan sederhana atas operasional PT SAL ini, jika dihitung perbulan, pertahun dan dihitung sejak tahun 2007 beroperasinya PT SAL ini membabat hutan jadi kebun sawit, maka kerugian negara ditaksir mencapai Rp12 terliun," ujar Alhamran.

Sedangkan kerugian dilihat dari segi ekologi lingkungan, adanya adat dan budaya hilang, akibat berubah fungsinya hutan Talang Selantai menjadi perkebunan kelapa sawit. Dimana kawasan PT SAL merupakan wilayah hidup suku talang mamak sumber hidup dan kehidupan suku adat yang juga harus dilindungi.

"Termasuk didalamnya (hutan jadi kebun sawit PT SAL,red) habitat yang dilindungi, mulai dari kecil sampai dengan harimau sumatra serta ikut tercemarnya sungai ekok," kata Alhamran yang menyampaikan sebelumnya sudah mengirimkan somasi kepada pihak PT SAL untuk menyelesaikan masalah lahan Desa Talang Selantai kepada PT SAL sesuai perjanjian awal.

Sedangkan keberadaan perusahaan perkebunan PT SAL di Talang Selantai mengakibatkan kerugian sosial ekonomi masyarakat, areal PT SAL merupakan bekas ladang dan areal pertanian dan kebun masyarakat talang mamak yang mempunyai ciri khas ladang berpindah (nomaden,red). 

Saat ini lokasi 1000 haktare itu tak bisa lagi dijadikan lokasi bertani, berburu dalam mencari makan oleh suku talang mamak di Inhu," jelasnya seraya menjelaskan kalau perkebunan PT SAL di Talang Selantai menciptakan konflik tenurial.

Apa yang dilakukan PT SAL di Kabupaten Inhu sejak tahun 2007 membabat hutan di Talang Selantai dan dijadikan kebun kelapa sawit, tidak terlepas dari adanya dugaan keterlibatan oknum polisi pensiun atas nama Yusmilar yang berperan aktif di PT SAL.

Tidak sekali dua kali dilakukan perundingan antara Desa Talang Selantai dengan Yusmilar dari pihak PT SAL, agar kebun Desa Talang Selantai yang dijanjikan direalisasikan, Yusmilar merasa kebal hukum dan ini akan dilaporkan resmi ke Kejaksaan Agung," ujar Alhamran.

PT SAL di Talang Selantai menduduki lahan milik Desa Talang Selantai, Kecamatan Rakit Kulim, seluas 75 hektare. Hal itu diminta dikembalikan karena menguasai lahan tanpa izin atau ganti rugi kepada Desa Talang Selantai. Selaku pihak penerima kuasa, kata Alhamran, dia telah melayangkan somasi dengan surat No.23/KB HR / VI / 2022 pada PT SAL dengan jangka waktu yang ditentukan.

Bila tidak ada etikad baik dari PT SAL sesuai batas waktu, maka akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku. "Ada oknum polisi pensiun atas nama Yusmilar yang melakukan beking, sehingga 75 haktare lahan desa Talang Selantai tidak dikembalikan ke Desa Talang Selantai," kata Alhamran.


Sumber : Vokal online /  Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

PGRI Riau Gandeng Yamaha dan BRI, Guru Dapat Akses Motor, Rumah hingga Peluang Usaha

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:42:30 WIB
Daerah

PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:50:04 WIB
Daerah

Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:12:50 WIB
Daerah

Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:28:34 WIB
Daerah

Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:34:56 WIB
Daerah

Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:12:28 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 244 Kali
  • 02
    HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
    Dibaca: 225 Kali
  • 03
    PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
    Dibaca: 201 Kali
  • 04
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 448 Kali
  • 05
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 277 Kali
  • 06
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 311 Kali
  • 07
    Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
    Dibaca: 325 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id