• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Sabtu, 04 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Intermezzo

Masyarakat Protes Anggota DPRD Riau ke Amerika

KIP:Buka Informasinya ke Publik

Kurniawan

Kamis, 14 Juli 2022 16:00:37 WIB
Cetak
KIP:Buka Informasinya ke Publik

PEKANBARU,BeritaOnline.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau dan Sekretaris DPRD Riau harusnya menjadi tauladan keterbukaan informasi untuk publik. Bukan malah "mengangkangi" undang-undang keterbukaan informasi (UU KIP).

Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau, Zufra Irwan SE dengan tegas menyatakan, selama bertahun-tahun DPRD Riau dan Sekwan selaku penanggung jawab administrasi dan keuangan anggota mengabaikan keterbukaan informasi sesuai amanah undang-undang KIP.

Dijelaskan, perspektif UU No 14 tahun 2008, pada pasal 14 Permendagri no 3 tahun 2017 secara jelas dan tegas memerintah Sekwan selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu di lingkup PPID provinsi, tugas-tugasnya jelas.

"Pernah baca atau tidak mereka Permendagri itu," kata Zufra.
Seharusnya, kata Zufra, keterbukaan informasi atau transparansi itu dimulai dari DPRD Riau.

Karena, semua perencanaan kegiatan atau program yang berkaitan dengan penggunaan APBD Riau persetujuanya ada di DPRD Riau.

"Jika Sekwan DPRD Riau selaku PPID Pembantu mampu dan mau mengkomunikasikan setiap informasi yang dihasilkan, yang disimpan, yang dikirim oleh anggota dewan dengan baik, pastilah Sekwan memiliki Daftar Informasi yang baik pula," tutur Zufra.

Menurut Zufra, protes dan teriakan publik tidak akan terjadi jika sejak perencanaan sampai pelaksaan sebuah program dipublis secara transparan, azas manfaatnya, anggaranya berapa?

Karena, lanjut Zufra, hampir tidak ada yang boleh dirahasiakan kegiatan di DPRD Riau, apa lagi berkaitan dengan anggaran yang dibiayai oleh APBD.

"Semua yang berkaitan dengan penggunaan APBD wajib dipublis kepada masyarakat. Saya kira masyarakat tidak minta laporan keuangan, tapi masyarakat Righ to know, berhak masyarakat tahu. Anggaran perjalanan dinas untuk apa, yang ingin dicapai apa, kolerasi dengan daerah apa, manfaatnya apa," tutur Zufra.

Intinya, lanjut Zufra, mulai dari perencanaan anggaran, sampai pelaksanaan harus dibuka secara transparan kepada publik.

Dikatakan Zufra, banyaknya masyarakat yang protes dan ribut terkait perjalanan anggota DPRD Riau keluar negeri saat ini karena tidak dibuka secara transparan dari awal.

"Begitu juga terkait anggaran yang disebut Pokir. KI Riau malah pernah menyidang sengketa informasi terkait Pokir ini. Inikan harus dibuka kepada publik secara transparan," ujar Zufra.

Ibaratnya, kata Zufra, ibarat bau saja, barangnya ada tapi tak bisa dipegang, nomenklaturnya tidak ada, dimana-mana masyarakat tau ada Pokir dewan. Dikumpul-kumpul anggaranya bukan sedikit. Realisasi fisiknya kan harus akuntabel. Kalau masyarakat tau, kan bisa ikut mengawasi secara terbuka.

Terkait dengan heboh perjalanan dewan keluar negeri, menurut Zufra, DPRD Riau wajib mempertanggungjawabkannya kepada masyarakat, membuka secara transparan dan konfrehensif. (**)


 Editor : Wawan

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Intermezzo

Drama Perebutan Kebun Hutan di Inhu, Pekerja PT SAL Bertahan di Mes

Kamis, 07 Mei 2026 - 14:27:35 WIB
Intermezzo

Suasana Akrab Polres Inhil dan JMSI Inhil di Buka Puasa Bersama: Sinergi Makin Erat, Informasi Makin Tepat

Senin, 16 Maret 2026 - 21:59:39 WIB
SMA N 1 Rengat Barat Juara 1

Kejari Inhu Gelar Lomba Debat dan Yel-yel Anti Korupsi Peringati Hakordia 2025

Senin, 15 Desember 2025 - 19:58:08 WIB
Kampanye Anti Korupsi

Wujudkan Desa Bersih Korupsi, Kejari Inhu Dorong Transparansi Lewat Edukasi Hakordia 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 12:10:05 WIB
Bantu Perbaikan Jalan

Ketua DPRD Inhu Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Ponpes Nurul Hikmah Talang Jerinjing

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:12:09 WIB
Intermezzo

Gerakan Sadar Pencatatan Nikah Disosialisasikan di Baturijal Barat

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:00:54 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 216 Kali
  • 02
    Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
    Dibaca: 205 Kali
  • 03
    Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
    Dibaca: 261 Kali
  • 04
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 456 Kali
  • 05
    PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
    Dibaca: 249 Kali
  • 06
    Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
    Dibaca: 348 Kali
  • 07
    Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
    Dibaca: 381 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id