• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Rabu, 19 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

Fraksi Sudah Bersurat ke DPRD Inhu

37 Anggota DPRD Inhu Dilonggok Dalam Satu Pansus Minta Dibubarkan dan Paripurna Ulang

Redaktur

Selasa, 05 Juli 2022 19:20:44 WIB
Cetak
37 Anggota DPRD Inhu Dilonggok Dalam Satu Pansus Minta Dibubarkan dan Paripurna Ulang
ketua Fraksi Amanat Pembangunan Indonesia (F-API) DPRD Inhu Taufik Hendri

Inhu, Beritaone.id - Fraksi Amanat Pembangunan Indonesia (F-API) DPRD Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau meminta ketua DPRD Inhu Elda Suhanura membubarkan Panitia khusus (Pansus) laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021. 37 orang anggota DPRD Inhu yang Dilonggok (dikumpulkan,red) dalam satu Pansus dinilai melanggar hukum serta mengangkangi peraturan DPRD Inhu nomor No.143 tahun 2020 tentang tata tertib DPRD Inhu.

Demikian dikatakan ketua F-API DPRD Inhu Taufik Hendri kepada wartawan Selasa (5/7/2022) di Rengat. "Pansus DPRD Inhu yang bekerja membahas laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Inhu tahun 2021 harus dibubarkan dan dibentuk kembali sesuai dengan tata tertib DPRD Inhu pada pasal 68 ayat 1 yang menyebutkan jumlah anggota Pansus maksimal 15 orang, dan diusulkan oleh fraksi," kata Taufik Hendri.

Ketua DPC PAN Kabupaten Inhu ini menegaskan, protes F-API tentang pembentukan Pansus yang melibatkan 37 anggota DPRD Inhu dilonggok kedalam satu Pansus laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021, akan menjadi permasalahan hukum dikemudian hari yang merugikan anggota DPRD Inhu sendiri. "Penarikan diri anggota F-API dari pansus laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021, sudah saya sampaikan melalui surat resmi," kata Taufik.

Taufik menjelaskan, pihaknya dari Fraksi Amanat Pembangunan Indonesia (F-API) DPRD Inhu menilai, Pansus Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 cukup dibentuk satu Pansus yang beranggotakan paling banyak 15 orang, hal itu sesuai Peraturan DPRD Kabupaten Indragiri Hulu No.143 tahun 2020 tentang tata tertib DPRD Pasal 68 ayat 1 yang berbunyi "Jumlah anggota Panitia Khusus paling banyak 15 orang".

"Tata tertib DPRD sudah mengunci aturan main tentang Pansus, dimana dalam Rapat Paripurna DPRD kemarin disepakati pembentukan empat Pansus dengan jumlah Anggota Pansus secara keseluruhan sebanyak 37 orang. Disinilah letak masalahnya," jelas Taufik.

Ada tiga poin penting kata Taufik yang dibuatnya dalam surat yang di tujukan kepada ketua DPRD Inhu, pertama, Fraksi Amanat Pembangunan Indonesia menarik diri dari keanggotaan Pansus Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2021.

Kedua, Fraksi Amanat Pembangunan Indonesia meminta Ketua DPRD Kabupaten Inhu agar melaksanakan Rapat Paripurna ulang terkait pembentukan Pansus Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2021 agar tidak terjadi permasalahan hukum dikemudian hari.

Dan yang ketiga, apabila Pansus Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2021 tetap dijalan berdasarkan Keputusan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indragiri Hulu tanggal 28 Juni 2022 tersebut, maka Fraksi Amanat Pembangunan Indonesia tidak bertanggungjawab terhadap seluruh hasil keputusan Pansus Ranperda tersebut.

Sebelumnya, ketua DPRD Inhu Elda Suhanura menjelaskan, terkait lama kerja Pansus DPRD Inhu tentang Ranperda laporan pertanggungjawaban APBD tahun tahun anggaran 2021 untuk dijadikan Perda merupakan wewenang dari ketua Pansus yang sudah disahkan.

Ketika ditanya tentang, berapa lama Pansus Ranperda laporan pertanggungjawaban APBD Inhu 2021 bekerja, dan apa ending dari kerja Pansus tersebut serta siapa saja yang terlibat dalam Pansus? Ketua Elda tidak begitu mengetahuinya sebab, dari Pansus Ranperda laporan pertanggungjawaban APBD Inhu 2021 dipecah menjadi 4 Pansus. "Saya tidak hafal komposisi Pansusnnya," ujar Elda.


Sumber : Vokal online /  Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

PGRI Riau Gandeng Yamaha dan BRI, Guru Dapat Akses Motor, Rumah hingga Peluang Usaha

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:42:30 WIB
Daerah

PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:50:04 WIB
Daerah

Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:12:50 WIB
Daerah

Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:28:34 WIB
Daerah

Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:34:56 WIB
Daerah

Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:12:28 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 222 Kali
  • 02
    HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
    Dibaca: 218 Kali
  • 03
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 437 Kali
  • 04
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 265 Kali
  • 05
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 305 Kali
  • 06
    Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
    Dibaca: 316 Kali
  • 07
    Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
    Dibaca: 249 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id