• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Sabtu, 04 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

Pusat Tetapkan 12 Kabupaten dan Kota di Riau Masuk PPKM Level 1

MD Yasir

Selasa, 05 Juli 2022 15:18:50 WIB
Cetak
Pusat Tetapkan 12 Kabupaten dan Kota di Riau Masuk PPKM Level 1
Foto : istimewa

PEKANBARU - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan instruksi nomor 34 tahun 2022. Instruksi ini Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, dan Level 1.

Instruksi Menteri ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 4 Juli 2022. Mulai berlaku pada tanggal 5 Juli 2022 hingga tanggal 1 Agustus 2022 dan dapat dilakukan perubahan sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan. 

Dalam instruksi itu juga mengatur tentang mengoptimalkan posko penanganan corona virus disease 2019 (COVID-19) di tingkat desa dan kelurahan. Hal itu sebagai upaya pengendalian penyebaran COVID-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Maluku, dan Papua. 

"Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan PPKM Level 2 dan Level 1 COVID-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua," kata Mendagri dalam salinan instruksi. 

Berkenaan dengan hal tersebut Mendagri menginstruksikan Gubernur Riau dan Bupati/Wali kota untuk wilayah  Kabupaten/Kota dengan kriteria Level 1 yaitu Kabupaten Kampar, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Indragiri Hilir. 

Kemudian, untuk Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kota Pekanbaru, dan Kota Dumai. 

Dijelaskan dalam instruksi, bahwa penetapan wilayah tersebut sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen oleh Kementerian Kesehatan. Kemudian, untuk lebih mengoptimalkan Pos Komando (Posko) Penanganan COVID-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.

Selain itu, upaya percepatan vaksinasi harus terus dilakukan untuk melindungi sebanyak mungkin orang. Upaya ini dilakukan untuk menurunkan laju penularan serta mengutamakan keselamatan mereka yang rentan untuk meninggal (seperti lansia, orang dengan komorbid). Kondisi itu mengingat kapasitas kesehatan yang terbatas dan dampak jangka panjang dari infeksi COVID-19.

Lalu, kepala daerah diminta memantau dan mengawasi ketersediaan obat, alat kesehatan dan bahan medis lainnya seperti oksigen yang sangat dibutuhkan dalam penanganan pasien COVID-19 sesuai harga yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. *


Sumber : Mediacenter /  Editor : Yas

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat

Jumat, 03 Juli 2026 - 22:11:23 WIB
Daerah

19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu

Kamis, 02 Juli 2026 - 13:18:51 WIB
Daerah

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif

Rabu, 01 Juli 2026 - 22:10:45 WIB
Daerah

Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:54:31 WIB
Daerah

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:25:20 WIB
Daerah

PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:56:57 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 205 Kali
  • 02
    Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
    Dibaca: 255 Kali
  • 03
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 452 Kali
  • 04
    PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
    Dibaca: 246 Kali
  • 05
    Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
    Dibaca: 341 Kali
  • 06
    Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
    Dibaca: 375 Kali
  • 07
    DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
    Dibaca: 360 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id