• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Sabtu, 04 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Internasional

Tersangka Utama Serangan Teroris Paris 2015 Divonis Penjara Seumur Hidup

MD Yasir

Kamis, 30 Juni 2022 10:47:46 WIB
Cetak
Tersangka Utama Serangan Teroris Paris 2015 Divonis Penjara Seumur Hidup

PARIS, Beritaone.id - Pengadilan Prancis memvonis penjara seumur hidup satu-satunya anggota ISIS pelaku serangan teror yang menewaskan 130 orang di Paris yang masih hidup. Keputusan ini menjadi penutup bagi penyintas dan negara yang mengalami luka psikologis.

Salah Abdeslam dinyatakan bersalah atas dakwaan terorisme dan pembunuhan tanpa kemungkinan pembebasan awal. Hukuman terberat yang dapat dijatuhkan di Prancis dan hanya berikan empat kali sebelumnya.

Sembilan belas laki-laki lainnya yang ikut membantu menggelar serangan 13 November 2015 itu juga dinyatakan bersalah. Serangan itu mengincar aula musik Bataclan, enam bar dan restoran dan stadion olahraga Stade de France.

"Keadilan telah ditegakkan," kata Wali Kota Paris Anne Hidalgo, Rabu (29/6/2022).

"Melawan ketidakmanusiawian, adalah kekuatan demokrasi kami merespons serangan yang melanda kota kami dan membuat negara kami berduka dengan keadilan. Paris ingat dan akan selalu bersama para korban dan keluarga mereka," katanya.

Penyintas serangan Bataclan yang menewaskan 90 orang Arthur Denouveaux mengatakan putusan ini adil. "Ini membantu kami, ini tidak menyembuhkan semuanya," kata Denouveaux yang merupakan ketua asosiasi korban serangan.

Di awal sidang terdakwa Abdeslam mengatakan ia merupakan "tentara" ISIS yang mengklaim bertanggung jawab atas serangan itu. Ia kemudian meminta maaf pada korban dan mengaku di menit-menit terakhir ia memilih tidak meledakan rompi bomnya.

Namun berdasarkan penyelidikan dan kesaksian, pengadilan menilai sebaliknya. "Pengadilan mempertimbangkan rompi berbahan peledak tidak berfungsi," kata Hakim Jean-Louis Peries.

Ia juga mengatakan Abdeslam "bersalah menjadi anggota jaringan teroris." Putusan ini dapat banding, dan beberapa pengacara memberi indikasi mereka akan melakukannya. Putusan sidang setebal 120 halaman akan dirilis untuk publik.

Sidang serangan ini tidak seperti sidang kasus lainnya tidak hanya lamanya yang memakan waktu 10 bulan. Tapi waktu yang diberikan pada korban untuk memberi kesaksian tentang bagaimana kesulitan mereka mengatasi penderitaan akibat serangan tersebut. Keluarga korban mengatakan sulit untuk melangkah maju.

Tiga belas terdakwa lainnya yang 10 berada dalam tahanan juga berada di ruang pengadilan bersama Abdeslam. Pengadilan menyatakan mereka bersalah membantu para pelaku untuk mendapatkan senjata atau mobil. Enam lainnya diadili in absentia dan diyakini telah tewas juga dinyatakan bersalah.


Sumber : Republika /  Editor : Yas

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Internasional

Prabowo Hadiri Forum Bisnis dan Investasi di Lancaster House

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:27:33 WIB
Internasional

Sah, Indonesia Terpilih Jadi Presiden Dewan HAM PBB 2026

Kamis, 08 Januari 2026 - 22:28:54 WIB
Internasional

130 Anak Sekolah Nigeria Dibebaskan setelah Sebulan Diculik

Senin, 22 Desember 2025 - 15:16:36 WIB
Internasional

Gibran Pamer QRIS hingga MBG di KTT G20 Afrika Selatan

Ahad, 23 November 2025 - 21:19:56 WIB
Internasional

Pemilu Berdarah di Tanzania Telan Korban Jiwa Hingga 700 Orang

Ahad, 02 November 2025 - 11:54:31 WIB
Internasional

Prabowo Tekankan Adaptasi dan Inovasi dalam Kemitraan ASEAN-Jepang

Ahad, 26 Oktober 2025 - 20:14:06 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 200 Kali
  • 02
    Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
    Dibaca: 250 Kali
  • 03
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 449 Kali
  • 04
    PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
    Dibaca: 243 Kali
  • 05
    Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
    Dibaca: 338 Kali
  • 06
    Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
    Dibaca: 372 Kali
  • 07
    DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
    Dibaca: 357 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id