JAKARTA, Beritaone.id – CPO atau Crude Palm Oil adalah minyak kelapa sawit mentah yang diperoleh dari hasil ekstraksi buah kelapa sawit dan belum mengalami pemurnian. Indonesia merupakan salah satu pemasok minyak nabati terbesar dunia dan diperkirakan sekitar 60% besarnya kontribusi CPO Indonesia terhadap global.
Pekan ini harga CPO mengalami penurunan dan menyentuh level terendah selama 2 (dua) bulan terakhir dan Indonesia digadang-gadangkan menjadi penyebab kemerosotan tersebut.
Dikutip dari data Refinitiv, harga CPO di bursa derivatif Malaysia menurun hingga 8,26% pada pekan ini dan bergeser ke 5.920 ringgit per ton. Semua kemerosotan tersebut terjadi dalam dua perdagangan terakhir.
Menyusul turunnya 4% di hari sebelumnya, diketahui pada Jumat (10/6) CPO anjlok 4,67%. Namun, sepanjang tahun ini kenaikan harga CPO masih lebih dari 26%, dan dua kali lipat ketimbang harga sebelum pandemi Covid-19. Sehingga CPO masih menjadi salah satu komoditas penyumbang devisa terbesar.
Flush out atau program percepatan penyaluran ekspor yang akan diterapkan di Indonesia diduga menjadi pemicu anjloknya minyak nabati ini. Di mana, pemerintah akan memberikan kesempatan kepada eksportir CPO yang tidak tergabung dalam program Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) untuk turut melakukan ekspor.
Namun, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan hal ini akan dibarengi dengan ketentuan yaitu biaya tambahan yang dikenakan bagi eksportir sebesar US$ 200 per ton.
“Namun dengan syarat membayar biaya tambahan sebesar US$ 200 per ton kepada pemerintah. Biaya ini di luar pungutan ekspor dan bea keluar yang berlaku,” kata Luhut saat Konferensi Pers usai memberikan arahan di Business Matching Program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR), Bali, Jumat (10/6) sebagaimana dikutip dari CNBC Indonesia.
Itu artinya eksportir yang tidak ikut program Minyak Curah Rakyat berbasis wajib pemenuhan domestik (domestic price obligation/ DMO) harus membayar 3 tarif sekaligus. Yaitu, bea keluar (BK) ekspor, pungutan ekspor BPDPKS, dan tambahan US$ 200.
Dengan kebijakan flush out tersebut, para produsen CPO tentunya lebih banyak mengekspor. Tetapi di sisi lain, CPO Indonesia akan kembali membanjiri pasar, supply bertambah dan harganya menjadi menurun. Apalagi, China yang merupakan konsumen terbesar minyak nabati kembali menerapkan kebijakan karantina wilayah (lockdown).
Di sisi hulu, diharapkan agar flush out yang membebani ekspor CPO ini tidak akan dibebankan secara langsung kepada harga TBS (tandan buah segar) petani sawit, karena hingga hari ini harga TBS masih terus menurun pasca pemberhentian ekspor di 28 April 2022. Walaupun dapat disimpulkan bahwa sasaran umum kebijakan ini adalah agar harga TBS petani dapat meningkat ke angka Rp. 2.500 per kilogram karena sejalan harga CPO global yang masih diatas USD 1.500 per ton.***