• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Rabu, 19 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Pemerintahan

BRK- Kejati Riau Sepakat Tangani Kasus Kredit Bermasalah

MD Yasir

Jumat, 10 Juni 2022 10:40:44 WIB
Cetak
BRK- Kejati Riau Sepakat Tangani Kasus Kredit Bermasalah

PEKANBARU, Beritaone.id - Bank Riau Kepri (BRK) dan Kejaksaan Tinggi Riau, serta dan kejaksaan negeri di wilayah Riau menyepakati kerjasama menangani kasus-kasus penagihan kredit bermasalah melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk menyelamatkan keuangan negara.

"Dengan kesepakatan ini, saya siap membantu dan memberikan pengarahan, masukan sesuai aturan yang berlaku. JPN harus bekerja secara profesional, menguasai undang undang perbankan yang berlaku," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Jaja Subagja di Pekanbaru, Kamis.

Pernyataan tersebut disampaikan Kajati Riau Jaja Subagja pada acara penandatanganan perjanjian kerjasama antara PT BRK dengan Kejaksaan Negeri di wilayah Riau serta workshop peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam mendukung kinerja perbankan daerah untuk pemulihan/penyelamatan keuangan negara.

Jaja mengatakan kesepakatan itu merupakan perpanjangan kesepakatan sebelumnya, sedangkan sejauh ini kasus-kasus yang ditangani JPN di bidang perdata belum ada. Untuk bantuan yang diberikan adalah dalam penagihan kredit bermasalah.

Nantinya BRK dan JPN akan duduk bersama dengan BRK membahas hal yang menjadi masalah sehingga temuan-temuan bermasalah tersebut bisa diselesaikan dengan baik.

"Karenanya saya minta JPN agar membaca dulu aturan-aturan perbankan, harus ada keterbukaan dari pihak BRK, namun demikian rahasia bank tetap kita jamin," katanya.

Sementara, Direktur Utama Bank Riau Kepri (BRK) Andi Buchari mengatakan pihaknya berbisnis dalam penghimpunan dana nasabah serta penyaluran dana (kredit).

Dalam penghimpunan dana, BRK menerima amanah nasabah dalam program menabung. Sedangkan dalam pembiayaan, BRK menyalurkan dana, dan karena ada risiko bisnis maka dipilah ada yang mau dan mampu, dilakukan analisis supaya penyaluran kreditnya lancar.

"Namun dalam perjalananannya, ada faktor kredit tidak lancar, kalau sepanjang akibat faktor ketidakmampuan, perubahan kondisi ekonomi, pandemi COVID-19, tentu kita cari jalan bersama, seperti meresktrukturisasi untuk penyehatan dan penyelamatan, kredit atau rekondisi dengan mengubah  syarat-syarat kreditnya, rescheduling atau menjadwal ulang perjanjian kredit (dikenal dengan prosedur 3R)," katanya.

Akan tetapi, katanya, ada nasabah 'nakal' tertentu yang memiliki itikad kurang baik, walaupun program 3 R itu diberlakukan, tetap percuma, yang bersangkutan susah dihubungi, selalu menghindar maka BRK meminta bantuan efektivitas dari JPN.

Sebelumnya, katanya lagi, BRK sudah melakukan kerjasama dengan Kejari Dumai, Siak dan Bangkinang, dan Kamis (9/6) ini serentak digelar kesepakatan antara 10 kantor Cabang  BRK dengan kejari 10 kabupaten se-Riau. Juga untuk 6 kabupaten dan kota untuk BRK Cabang Kepri.


Sumber : Antara /  Editor : Yas

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Pemerintahan

Kejar Target 15 Bendungan, Menteri PU Dody Hanggodo Pastikan Irigasi Merauke Ikut Digenjot

Selasa, 04 Agustus 2026 - 13:47:44 WIB
Pemerintahan

Pemerintahan Presiden Prabowo Bukan Reinkarnasi Orde Baru

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:10:21 WIB
Pemerintahan

Sepanjang 2025, Pemerintah Prabowo Tarik Utang Baru Rp736,3 Triliun

Jumat, 09 Januari 2026 - 13:54:03 WIB
Pemerintahan

Prabowo Bersyukur Dikritik, Artinya Diselamatkan

Selasa, 06 Januari 2026 - 15:03:15 WIB
Pemerintahan

Besok Prabowo Gelar Retret Kabinet Merah Putih di Hambalang

Senin, 05 Januari 2026 - 23:20:05 WIB
Pemerintahan

Pemerintah Tak Boleh Terjebak Birokrasi Kaku Saat Tangani Bencana Sumatera

Sabtu, 27 Desember 2025 - 22:17:06 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
PGRI Riau Gandeng Yamaha dan BRI, Guru Dapat Akses Motor, Rumah hingga Peluang Usaha
14 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 418 Kali
  • 02
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 240 Kali
  • 03
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 286 Kali
  • 04
    Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
    Dibaca: 299 Kali
  • 05
    Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
    Dibaca: 235 Kali
  • 06
    Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
    Dibaca: 331 Kali
  • 07
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 1e3 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id